Diduga Menyalahkan Kewenangan, 7 Personel Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Dipatsus

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Polda Riau melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menindak tegas tujuh personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru yang diduga menyalahgunakan kewenangan dalam menjalankan tugas.

Ke 7 anggota tersebut kini ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) guna memudahkan proses pemeriksaan internal yang tengah berlangsung.

Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan bahwa status para anggota masih sebatas terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 7 orang telah ditempatkan di patsus dalam tahap penyelidikan oleh Bidpropam. Statusnya saat ini masih terperiksa,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Baca Juga :  Rocky Gerung Sindir PDIP, NasDem, dan Golkar: Dulu Dipolisikan, Sekarang Dicium Tangan

Ia menjelaskan, tujuh personel yang diperiksa terdiri dari sejumlah pejabat penting di Satresnarkoba, mulai dari kepala satuan, dua kepala unit, hingga empat penyidik.

Menurutnya, langkah patsus ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga integritas serta menegakkan disiplin di lingkungan kepolisian. Selain itu, para anggota yang bersangkutan juga telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Pandra menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran, maka sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku, baik melalui mekanisme kode etik maupun pidana.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Miris! Ratusan THL RSD Madani Diberhentikan, Padahal Sudah Bayar Rp.15 Juta Hingga Rp. 50 Juta

Saat ini, proses pemeriksaan masih terus berjalan. Polda Riau berharap kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh anggota agar tetap profesional dan berhati-hati dalam menangani setiap perkara. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BEM Riau Bongkar Carut-Marut Prioritas Anggaran: BOSDA Tak Jelas, Seragam Gratis Batal, Twin Tower Mengemuka
Persoalan Gaji CS Proyek RS Otak dan Jantung, Disnakertrans Riau Akan Turunkan Tim Pengawas
BASMI Riau Bongkar Polemik Seragam SMPN 3 Siak Hulu, Dugaan Mencari Keuntungan Pribadi dari Siswa Mencuat
Rotasi Jabatan Kembali Dilakukan, Wako Agung Lantik 8 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya!
Riau Kejar Pembangunan Fisik, Hak Pendidikan Dipertanyakan: BOSDA dan SMAN 20 Tak Kunjung Tuntas
Bersama Mahasiswa Riau Turun Aksi di Jakarta, Maulana Ikhsan Desak Polri Bongkar Dalang Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden
Dari Liga Olahraga hingga OSN, MKKS Pekanbaru Bangun Ekosistem Prestasi Siswa
Upah 30 Pekerja CS Proyek RS Otak dan Jantung Pekanbaru Sempat Tersendat, Pembayaran Mulai Mengalir

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 03:14 WIB

BEM Riau Bongkar Carut-Marut Prioritas Anggaran: BOSDA Tak Jelas, Seragam Gratis Batal, Twin Tower Mengemuka

Kamis, 5 November 2026 - 16:31 WIB

BASMI Riau Bongkar Polemik Seragam SMPN 3 Siak Hulu, Dugaan Mencari Keuntungan Pribadi dari Siswa Mencuat

Kamis, 5 November 2026 - 13:28 WIB

Rotasi Jabatan Kembali Dilakukan, Wako Agung Lantik 8 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya!

Kamis, 5 November 2026 - 00:14 WIB

Riau Kejar Pembangunan Fisik, Hak Pendidikan Dipertanyakan: BOSDA dan SMAN 20 Tak Kunjung Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 18:45 WIB

Bersama Mahasiswa Riau Turun Aksi di Jakarta, Maulana Ikhsan Desak Polri Bongkar Dalang Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page