Upah 30 Pekerja CS Proyek RS Otak dan Jantung Pekanbaru Sempat Tersendat, Pembayaran Mulai Mengalir

- Redaksi

Selasa, 3 November 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Persoalan keterlambatan pembayaran upah puluhan pekerja Cleaning Service (CS) di proyek pembangunan Rumah Sakit Otak dan Jantung, Jalan Naga Sakti, Pekanbaru, mulai mendapatkan penjelasan dari pihak koordinator lapangan.

Hj. Rostilawati, yang menangani koordinasi dan keuangan tenaga kerja Cleaning Service subkontraktor pada proyek tersebut, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran upah terhadap sekitar 30 pekerja.

Dalam keterangannya kepada media, Selasa (3/11/2026), Rostilawati menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran terjadi karena pihaknya belum menerima pembayaran dari PT PP Construction & Investment.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pihak yang menangani tenaga kerja sebelumnya telah berupaya memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pekerja, termasuk memberikan pinjaman atau talangan sementara.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut karena memahami upah merupakan hak pekerja atas tenaga yang telah mereka keluarkan.

“Kita tidak tinggal diam. Kita juga berusaha mencari uang untuk membayarkan anggota-anggota kita. Keringat mereka jangan sampai tidak terbayar,” demikian penjelasan Rostilawati kepada media.

Terkait perkembangan pembayaran, Rostilawati menyebut sebagian besar pembayaran telah dilakukan pada Senin (2/11/2026). Ia menjelaskan, dana baru diterima sekitar pukul 16.30 WIB sehingga pembayaran kepada sejumlah pekerja berlangsung hingga sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga :  Kanwil Ditjenpas Riau Laksanakan Kegiatan Bazar UMKM Produk Karya Warga Binaan

Namun, saat dikonfirmasi apakah seluruh tunggakan sudah diselesaikan, Rostilawati menyatakan masih terdapat pembayaran yang diselesaikan pada Selasa (3/11/2026).

Dengan demikian, kepastian bahwa seluruh pekerja telah menerima pembayaran secara penuh masih perlu dipastikan melalui bukti pembayaran dan keterangan para pekerja.

Sempat Terjadi Protes Pekerja

Rostilawati juga membenarkan bahwa sebelumnya sempat terjadi luapan emosi dan protes dari sejumlah pekerja akibat pembayaran gaji yang berulang kali dijanjikan, tetapi belum terealisasi.

Ia menjelaskan, para pekerja merasa kecewa karena sebelumnya telah dijanjikan pembayaran pada akhir bulan. Namun, ketika waktu yang dijanjikan tiba, pembayaran belum juga diterima.

Menurut Rostilawati, situasi tersebut membuat sejumlah pekerja meluapkan kekecewaan kepada pihak mandor.

Ia mengaku turut berupaya menenangkan keadaan sekaligus mencari jalan keluar agar hak para pekerja dapat dibayarkan.

Sekitar 15 Pekerja Lama Belum Mendapat Kepastian Penempatan

Selain persoalan upah, muncul pula keluhan mengenai nasib pekerja lama yang tidak lagi mendapatkan penempatan setelah adanya rencana pengelolaan tenaga Cleaning Service melalui perusahaan ISS.

Baca Juga :  Apel Pagi Lapas Kelas IIA Pekanbaru: Kasubag TU Ingatkan Bahaya Judol dan Tekankan Disiplin Tugas

Menanggapi hal tersebut, Rostilawati menjelaskan bahwa pekerjaan sebelumnya merupakan kegiatan pembersihan gedung sementara atau cleaning clearing, yang berlangsung sekitar satu bulan dan melibatkan kurang lebih 31 pekerja, termasuk pekerjaan pembersihan area serta penanaman rumput.

Sementara untuk pengelolaan Cleaning Service secara permanen, menurut keterangannya, akan dilakukan melalui perusahaan ISS.

Ia menyebut terdapat sekitar 15 pekerja lama yang belum langsung diterima kembali. Menurut Rostilawati, pertimbangan yang disampaikan berkaitan dengan usia, kondisi kesehatan, serta karakter masing-masing pekerja.

Meski demikian, ia menyampaikan masih terdapat kemungkinan bagi sebagian pekerja lama untuk kembali mendapatkan kesempatan bekerja sesuai kebutuhan dan persyaratan yang berlaku.

Persoalan ini masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pihak pengelola proyek maupun perusahaan ISS, khususnya mengenai mekanisme perekrutan tenaga kerja baru dan kesempatan bagi pekerja sebelumnya.

Tanggung Jawab Pembayaran Perlu Diperjelas

Dalam wawancara tersebut, Rostilawati juga menjelaskan bahwa dirinya merupakan koordinator lapangan yang menangani pekerja Cleaning Service, bukan bagian dari manajemen PT PP Construction & Investment.

Baca Juga :  Seragam SMAN 3 Siak Hulu Capai Rp448 Juta, Mekanisme Pembayaran dan Transparansi Komite Dipertanyakan

Ia menyebut keterlambatan pembayaran berkaitan dengan belum diterimanya pembayaran dari pihak PT PP.

Karena itu, hubungan kerja antara pekerja, pihak koordinator lapangan, perusahaan penyedia tenaga kerja, dan kontraktor utama masih perlu diperjelas agar tanggung jawab masing-masing pihak tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Secara ketenagakerjaan, pembayaran upah merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketentuan tersebut antara lain diatur dalam Pasal 88A UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah, serta PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan beserta perubahannya.

Media masih membuka ruang konfirmasi kepada manajemen PT PP Construction & Investment, perusahaan ISS, serta pihak terkait lainnya untuk memperoleh penjelasan mengenai penyelesaian seluruh hak pekerja dan mekanisme pergantian tenaga Cleaning Service di proyek tersebut.

Pemberitaan ini diharapkan menjadi perhatian bersama agar hak pekerja tetap terlindungi dan persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0302/Inhu Sosialisasikan Penerimaan Bintara dan Tamtama TNI AD, Pendaftaran Gratis
Sempat Dirazia, Judi Meja Ikan di Mandau Kembali Beraktivitas, Kinerja Kapolres Kampar jadi Sorotan
Dandim 0302/Inhu Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran dan Jaga Kehormatan Satuan
Kapolda Riau Bersama Dirlantas Turun Langsung Pantau Strong Point Pagi, Arus Lalu Lintas Pekanbaru Tetap Lancar
Polisi Tetapkan DK Ketua PP Siak sebagai Tersangka usai Tabrak Pelajar Hingga Tewas
36 Tahun Mengabdi, Sahid Suwarno Pensiun Bukan Berarti Berhenti Mengabdi: Pendidikan Karakter Tetap Harga Mati!
Dishub Pekanbaru Larang Kendaraan Parkir di Depan Mal Living Word, Melanggar akan Disanksi
Hari ke 6 Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Satgas Preventif Kedepankan Edukasi Humanis di Pasar Sail

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:34 WIB

Upah 30 Pekerja CS Proyek RS Otak dan Jantung Pekanbaru Sempat Tersendat, Pembayaran Mulai Mengalir

Senin, 2 November 2026 - 15:10 WIB

Kodim 0302/Inhu Sosialisasikan Penerimaan Bintara dan Tamtama TNI AD, Pendaftaran Gratis

Senin, 2 November 2026 - 14:01 WIB

Sempat Dirazia, Judi Meja Ikan di Mandau Kembali Beraktivitas, Kinerja Kapolres Kampar jadi Sorotan

Senin, 2 November 2026 - 10:14 WIB

Dandim 0302/Inhu Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran dan Jaga Kehormatan Satuan

Senin, 2 November 2026 - 09:42 WIB

Kapolda Riau Bersama Dirlantas Turun Langsung Pantau Strong Point Pagi, Arus Lalu Lintas Pekanbaru Tetap Lancar

Berita Terbaru

Daerah

Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI di Sentul

Selasa, 3 Nov 2026 - 14:43 WIB

You cannot copy content of this page