Miris! Ratusan THL RSD Madani Diberhentikan, Padahal Sudah Bayar Rp.15 Juta Hingga Rp. 50 Juta

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Praktek membayar dalam penerimaan pegawai untuk Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Pekanbaru akhirnya terbongkar. Kasus itu terungkap saat ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru mendatangi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Senin (21/7/2025).

Mereka menyampaikan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen.

Pertemuan berlangsung di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya. Dalam forum itu, para THL mengaku sudah membayar uang antara Rp15 juta hingga Rp50 juta kepada oknum tertentu agar dapat bekerja di RSD Madani.

Namun, mereka tetap diberhentikan sejak 1 Juli karena tidak masuk dalam database kepegawaian resmi Pemko Pekanbaru.

“Para THL ini bukan sekadar kecewa karena diberhentikan, tetapi karena mereka sudah membayar sejumlah uang kepada oknum. Mereka datang mengadu dan mempertanyakan kenapa tetap diberhentikan,” ujar Agung usai pertemuan.

Menurut data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sekitar 300 THL tidak tercatat dalam data induk kepegawaian Pemko. Akibatnya, kontrak kerja mereka tidak diperpanjang.

Agung menegaskan akan menelusuri nama-nama yang dilaporkan dalam praktik dugaan pungli tersebut. Jika terbukti, pihak terkait akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Ranmor Jelang Pengamanan Nataru 2025

“Saya terkejut dan prihatin. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan telusuri, dan jika terbukti ada pelanggaran, akan diserahkan ke pihak kepolisian,” tegasnya, Selasa (22/7/2025).

Ia juga menyinggung dugaan keterlibatan pejabat aktif maupun mantan pejabat RSD Madani dalam praktik percaloan, termasuk nama mantan Direktur RS, Arnaldo.

“Saya ingin sistem kepegawaian kita bersih dan transparan. Pekanbaru harus menjadi rumah yang adil dan bermartabat,” tambahnya.

Meski demikian, Agung memastikan tidak akan terjadi pemecatan massal. Ia menginstruksikan agar seluruh THL non-database didata ulang dan direlokasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkar, kelurahan, dan unit pelayanan publik lainnya.

Baca Juga :  Dewan Pengupahan Sepakat, UMK Siak 2026 Naik Menjadi Rp 4.001.327

“Kita sedang mendata OPD yang bisa menampung mereka. Intinya, saya tidak memecat. Kita alihkan agar tetap bisa bekerja dan melayani masyarakat,” urainya.

Sementara itu, 300 pegawai non-PNS yang sudah terdaftar dalam database resmi tetap bekerja di RSD Madani. Mereka terdiri dari 104 tenaga kesehatan dan 196 tenaga non-kesehatan. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung
Viral di Medsos! Dugaan Permainan di Penyeberangan Dumai-Rupat, DPRD akan Panggil Dishub
Mulai 8 Juni, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong, Travel Ilegal hingga Pengendara Tanpa Helm
DPP-SPKN Soroti Dugaan Tumpang Tindih Bansos Rp5,3 Miliar di Kampar, Desak Audit Menyeluruh
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
BASMI Riau: Guru Dituntut Cerdaskan Bangsa, Tapi Kesejahteraannya Masih Terabaikan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Lirik Ikut Sukseskan Panen Jagung Kuartal II di Desa Sidomulyo
Cuaca Panas Hambat Pertumbuhan Jagung, Polsek Lirik Intensifkan Pemantauan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:25 WIB

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Viral di Medsos! Dugaan Permainan di Penyeberangan Dumai-Rupat, DPRD akan Panggil Dishub

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:50 WIB

Mulai 8 Juni, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong, Travel Ilegal hingga Pengendara Tanpa Helm

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:27 WIB

DPP-SPKN Soroti Dugaan Tumpang Tindih Bansos Rp5,3 Miliar di Kampar, Desak Audit Menyeluruh

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru