SUARANEWS86.COM || Praktek membayar dalam penerimaan pegawai untuk Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Pekanbaru akhirnya terbongkar. Kasus itu terungkap saat ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru mendatangi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Senin (21/7/2025).
Mereka menyampaikan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen.
Pertemuan berlangsung di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya. Dalam forum itu, para THL mengaku sudah membayar uang antara Rp15 juta hingga Rp50 juta kepada oknum tertentu agar dapat bekerja di RSD Madani.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, mereka tetap diberhentikan sejak 1 Juli karena tidak masuk dalam database kepegawaian resmi Pemko Pekanbaru.
“Para THL ini bukan sekadar kecewa karena diberhentikan, tetapi karena mereka sudah membayar sejumlah uang kepada oknum. Mereka datang mengadu dan mempertanyakan kenapa tetap diberhentikan,” ujar Agung usai pertemuan.
Menurut data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sekitar 300 THL tidak tercatat dalam data induk kepegawaian Pemko. Akibatnya, kontrak kerja mereka tidak diperpanjang.
Agung menegaskan akan menelusuri nama-nama yang dilaporkan dalam praktik dugaan pungli tersebut. Jika terbukti, pihak terkait akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses.
“Saya terkejut dan prihatin. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan telusuri, dan jika terbukti ada pelanggaran, akan diserahkan ke pihak kepolisian,” tegasnya, Selasa (22/7/2025).
Ia juga menyinggung dugaan keterlibatan pejabat aktif maupun mantan pejabat RSD Madani dalam praktik percaloan, termasuk nama mantan Direktur RS, Arnaldo.
“Saya ingin sistem kepegawaian kita bersih dan transparan. Pekanbaru harus menjadi rumah yang adil dan bermartabat,” tambahnya.
Meski demikian, Agung memastikan tidak akan terjadi pemecatan massal. Ia menginstruksikan agar seluruh THL non-database didata ulang dan direlokasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkar, kelurahan, dan unit pelayanan publik lainnya.
“Kita sedang mendata OPD yang bisa menampung mereka. Intinya, saya tidak memecat. Kita alihkan agar tetap bisa bekerja dan melayani masyarakat,” urainya.
Sementara itu, 300 pegawai non-PNS yang sudah terdaftar dalam database resmi tetap bekerja di RSD Madani. Mereka terdiri dari 104 tenaga kesehatan dan 196 tenaga non-kesehatan. **
Editor : Reza




























