Miris! Ratusan THL RSD Madani Diberhentikan, Padahal Sudah Bayar Rp.15 Juta Hingga Rp. 50 Juta

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Praktek membayar dalam penerimaan pegawai untuk Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Pekanbaru akhirnya terbongkar. Kasus itu terungkap saat ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru mendatangi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Senin (21/7/2025).

Mereka menyampaikan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen.

Pertemuan berlangsung di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya. Dalam forum itu, para THL mengaku sudah membayar uang antara Rp15 juta hingga Rp50 juta kepada oknum tertentu agar dapat bekerja di RSD Madani.

Namun, mereka tetap diberhentikan sejak 1 Juli karena tidak masuk dalam database kepegawaian resmi Pemko Pekanbaru.

“Para THL ini bukan sekadar kecewa karena diberhentikan, tetapi karena mereka sudah membayar sejumlah uang kepada oknum. Mereka datang mengadu dan mempertanyakan kenapa tetap diberhentikan,” ujar Agung usai pertemuan.

Menurut data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sekitar 300 THL tidak tercatat dalam data induk kepegawaian Pemko. Akibatnya, kontrak kerja mereka tidak diperpanjang.

Agung menegaskan akan menelusuri nama-nama yang dilaporkan dalam praktik dugaan pungli tersebut. Jika terbukti, pihak terkait akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses.

Baca Juga :  Sadis! Lagi Bonceng Istri, Pria di OKI Tewas Ditembak Teman Sendiri

“Saya terkejut dan prihatin. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan telusuri, dan jika terbukti ada pelanggaran, akan diserahkan ke pihak kepolisian,” tegasnya, Selasa (22/7/2025).

Ia juga menyinggung dugaan keterlibatan pejabat aktif maupun mantan pejabat RSD Madani dalam praktik percaloan, termasuk nama mantan Direktur RS, Arnaldo.

“Saya ingin sistem kepegawaian kita bersih dan transparan. Pekanbaru harus menjadi rumah yang adil dan bermartabat,” tambahnya.

Meski demikian, Agung memastikan tidak akan terjadi pemecatan massal. Ia menginstruksikan agar seluruh THL non-database didata ulang dan direlokasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkar, kelurahan, dan unit pelayanan publik lainnya.

Baca Juga :  Saat Temui Massa Aksi, Pimpinan DPRD Riau Diteriaki Mahasiswa 'Tikus'

“Kita sedang mendata OPD yang bisa menampung mereka. Intinya, saya tidak memecat. Kita alihkan agar tetap bisa bekerja dan melayani masyarakat,” urainya.

Sementara itu, 300 pegawai non-PNS yang sudah terdaftar dalam database resmi tetap bekerja di RSD Madani. Mereka terdiri dari 104 tenaga kesehatan dan 196 tenaga non-kesehatan. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Mendadak Lapas Narkotika Rumbai, Garpu hingga Pisau Cukur Disita Petugas
Perkuat Kesiapsiagaan, Lapas Narkotika Rumbai Bangun Sinergi dengan BPBD dan DPKP
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Rumbai Perketat Kontrol Area dan Kamar Hunian
Lina Primadesa Bantah Obat Pengadaan 2024 Kedaluwarsa Tiga Bulan: ‘Tidak Mungkin, Ada Bukti Tanda Terima
Tim Penyuluh Karhutla Mabes TNI Bersama Ribuan Warga Inhu Hadiri Tabligh Akbar Bersama UAS di Rengat
Dandim 0302/Inhu-Kuansing Hadiri Tabligh Akbar UAS, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah SAW dan Doakan Karhutla Segera Berakhir
Kabut Asap Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Daring Mulai Senin Besok
Vendor, MKKS, Komite hingga Sekolah: Siapa Sebenarnya di Balik Pengadaan Seragam SMA Negeri Riau?

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 11:04 WIB

Razia Mendadak Lapas Narkotika Rumbai, Garpu hingga Pisau Cukur Disita Petugas

Selasa, 8 September 2026 - 11:01 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan, Lapas Narkotika Rumbai Bangun Sinergi dengan BPBD dan DPKP

Selasa, 8 September 2026 - 10:55 WIB

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Rumbai Perketat Kontrol Area dan Kamar Hunian

Senin, 7 September 2026 - 22:22 WIB

Lina Primadesa Bantah Obat Pengadaan 2024 Kedaluwarsa Tiga Bulan: ‘Tidak Mungkin, Ada Bukti Tanda Terima

Senin, 7 September 2026 - 13:18 WIB

Tim Penyuluh Karhutla Mabes TNI Bersama Ribuan Warga Inhu Hadiri Tabligh Akbar Bersama UAS di Rengat

Berita Terbaru