BASMI Riau Bongkar Polemik Seragam SMPN 3 Siak Hulu, Dugaan Mencari Keuntungan Pribadi dari Siswa Mencuat

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SIAK HULU — Polemik mengenai seragam sekolah pada tahun ajaran baru tak henti-hentinya, tetap terjadi pada sebagian sekolah baik itu SDN, SMPN dan SMAN yang ada di Riau.

Kali ini dalam temuan Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau, bersumber dari beberapa wali murid, SMPN 3 Siak Hulu dan komite sekolah diduga melakukan pengelolaan langsung seragam siswa didik baru.

Sebelumnya Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar telah melarang keras sekolah menjual seragam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdikpora Kampar, Helmi telah mengingatkan sekolah tentang jual beli seragam yang sedang jadi sorotan. Ia mewanti-wanti tidak terjadi di Kampar.

“Jelas itu. Sama sekali nggak boleh (sekolah jual seragam). LKS (Lembar Kerja Siswa) juga. Apalagi sekarang sedang jadi sorotan,” katanya.

Baca Juga :  Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki

Menyikapi hal itu, Ketua BASMI Riau, Fadli menganggap Kepsek SMPN 3 Siak Hulu terlalu nekat melakukan hal yang jelas-jelas ada larangan langsung dari kepala Disdikpora Kampar.

“Luar biasa kepsek SMPN 3 Siak Hulu, Yehendri Andeska, S.Pd, sudah jelas ada larangan dari Plt. Kepala Disdikpora Kampar, Helmi terkait sekolah tidak diperbolehkan mengelola seragam siswa didik baru, namun diduga tetap dilakukan,” sebut Fadli. Kamis (5/11/26).

Kemudian, Fadli juga katakan, diduga Sekolah dan komite telah menentukan tempat menjahit untuk seragam siswa, dengan harga seragam yang telah ditetapkan untuk siswa sebesar Rp.1.6 jt, diketahui biaya pembuatan seragam yang disetorkan ke konveksi sebesar Rp.1.025.000,- untuk 5 stel seragam.

Baca Juga :  Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker

Selanjutnya, atas temuan tersebut, diketahui pihak sekolah dan komite diduga menikmati keuntungan hampir Rp.40 jt dari 68 siswa baru, jika benar, tidak sepatutnya sekolah mencari keuntungan pribadi dari siswa, untuk itu BASMI Riau meminta dengan tegas agar Disdikpora Kampar segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap kepala sekolah SMPN 3 Siak Hulu, Bendahara dan komite sekolah.

Tidak mengindahkan larangan, berarti Kepala Sekolah SMPN 3 Siak Hulu secara terang-terangan telah mengangkangi himbauan tegas dari Plt kepala Disdikpora Kampar,” sebutnya.

Saat dimintai konfirmasinya, kepsek SMPN 3 Siak Hulu, Yehendri Andeska, S.Pd belum memberikan penjelasan apapun, sampai berita ini ditayangkan kepala sekolah masih bungkam atas konfirmasi pihak media.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Kampar, Helmi, SH., MH. Saat dimintai konfirmasinya mengatakan, kami sudah melakukan pengecekan ke sekolah yang ada di Kampar.

Baca Juga :  Kodam XIX/Tuanku Tambusai: Soliditas dan Kewaspadaan TNI Kunci Hadapi Era Globalisasi

“Sekolah sudah kami cek dan pastikan tidak ada pengkondisian penjualan seragam namun ada beberapa komite tetapi murni tidak dari pihak sekolah,” jelas Helmi.

BASMI Riau berharap apa yang disampaikan Plt. Kadisdikpora Kampar benar tidak adanya pengkondisian penjualan seragam, namun jika ditemukan fakta nya berbeda, kita minta Plt. Kadisdikpora Kampar harus berani mengambil sikap tegas terhadap kepala sekolah yang melanggar larangan tersebut.

Kemudian, atas laporan dan konfirmasi yang telah disampaikan BASMI Riau kepada kadisdikpora Kampar diharapkan menjadi atensi untuk menindak tegas sekolah yang melanggar larangan Disdikpora Kampar,” tutupnya. (Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BEM Riau Bongkar Carut-Marut Prioritas Anggaran: BOSDA Tak Jelas, Seragam Gratis Batal, Twin Tower Mengemuka
Persoalan Gaji CS Proyek RS Otak dan Jantung, Disnakertrans Riau Akan Turunkan Tim Pengawas
Rotasi Jabatan Kembali Dilakukan, Wako Agung Lantik 8 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya!
Riau Kejar Pembangunan Fisik, Hak Pendidikan Dipertanyakan: BOSDA dan SMAN 20 Tak Kunjung Tuntas
Bersama Mahasiswa Riau Turun Aksi di Jakarta, Maulana Ikhsan Desak Polri Bongkar Dalang Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden
Dari Liga Olahraga hingga OSN, MKKS Pekanbaru Bangun Ekosistem Prestasi Siswa
Upah 30 Pekerja CS Proyek RS Otak dan Jantung Pekanbaru Sempat Tersendat, Pembayaran Mulai Mengalir
Kodim 0302/Inhu Sosialisasikan Penerimaan Bintara dan Tamtama TNI AD, Pendaftaran Gratis

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 03:14 WIB

BEM Riau Bongkar Carut-Marut Prioritas Anggaran: BOSDA Tak Jelas, Seragam Gratis Batal, Twin Tower Mengemuka

Kamis, 5 November 2026 - 17:58 WIB

Persoalan Gaji CS Proyek RS Otak dan Jantung, Disnakertrans Riau Akan Turunkan Tim Pengawas

Kamis, 5 November 2026 - 16:31 WIB

BASMI Riau Bongkar Polemik Seragam SMPN 3 Siak Hulu, Dugaan Mencari Keuntungan Pribadi dari Siswa Mencuat

Kamis, 5 November 2026 - 13:28 WIB

Rotasi Jabatan Kembali Dilakukan, Wako Agung Lantik 8 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya!

Kamis, 5 November 2026 - 00:14 WIB

Riau Kejar Pembangunan Fisik, Hak Pendidikan Dipertanyakan: BOSDA dan SMAN 20 Tak Kunjung Tuntas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page