Purnawirawan Polri Prihatin atas Dugaan Penyadapan Presiden: Itu Pengkhianatan

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Mantan Kapolri Jenderal (Purn.) Bambang Hendarso Danuri akhirnya buka suara menanggapi dugaan kasus penyadapan ilegal yang disebut terjadi pada era kepemimpinan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Melalui Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri), Bambang menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus apresiasi terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan pimpinan Polri saat ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang saat membacakan sikap resmi PP Polri di Mabes Polri, Kamis (5/11/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengapresiasi pengungkapan dugaan tindak pidana berupa penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang telah menempatkan sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka.

Baca Juga :  Polri Usulkan Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun untuk Tahun 2026

“Kami mengapresiasi atas langkah dan tindakan penegakan hukum oleh Polri dengan terungkapnya kasus tindak pidana berupa penyadapan secara ilegal, penghapusan data elektronik dan akses ilegal yang menempatkan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka,” ujar Bambang.

Menurutnya, keberanian Polri mengungkap dugaan pelanggaran di lingkungan internal merupakan bukti bahwa institusi tersebut masih memiliki integritas dan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya.

Meski demikian, Bambang mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Terlebih, dugaan penyadapan itu disebut menyasar Presiden Prabowo Subianto yang merupakan Panglima Tertinggi, simbol negara, sekaligus simbol kedaulatan.

Bagi purnawirawan Polri, penyadapan ilegal merupakan bentuk pengkhianatan terhadap sumpah Bhayangkara, Tribrata, dan Catur Prasetya.

Baca Juga :  Propam Tindak Oknum Polisi yang Diduga Minta Jatah Makan Food Truck Bolosego di Alkid Jogya

PP Polri Dukung Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

PP Polri menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam menuntaskan perkara tersebut secara transparan, tanpa tebang pilih, dan tanpa intervensi.

Bambang menekankan bahwa tidak ada pihak yang boleh kebal hukum, baik mantan pejabat, senior, maupun perwira tinggi dengan pangkat tertentu. Jika terbukti melakukan penyadapan ilegal, pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum dan etik.

“Penegakan hukum ini harus menjadi momentum pembersihan Polri. Jangan ada yang ditutupi. Jangan ada yang dilindungi. Polri harus kembali menjadi institusi yang dipercaya rakyat, bukan ditakuti rakyat,” tegasnya.

Baca Juga :  Bitcoin Ungguli Emas dan Saham di Tengah Gejolak Global, INDODAX Sebut Kripto Jadi Sorotan Investor

Di akhir pernyataannya, Bambang berpesan kepada seluruh anggota Polri yang masih aktif agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran penting.

Menurutnya, teknologi penyadapan merupakan alat negara yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan penegakan hukum yang sah, berdasarkan izin dan ketentuan yang berlaku, serta demi kepentingan negara.

Teknologi tersebut, lanjutnya, tidak boleh digunakan untuk memata-matai Presiden, pejabat negara, kepentingan kelompok, maupun kepentingan politik.

“PP Polri berdiri bersama Polri yang bersih, Polri yang profesional, Polri yang loyal kepada Presiden, kepada negara, dan kepada rakyat,” tutup Bambang. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangkostrad Dampingi Kasad Audiensi dengan Kapolri, Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri
Irjen Pol Slamet Uliandi Menjadi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Kapolri Tegaskan Kasus Listyo Sigit Murni Penegakan Hukum, Tidak ada Kaitan dengan Persaingan
Disambut Kajari Karo, PD MIO Indonesia Siap Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif
Helikopter TNI AD Jatuh saat Padamkan Karhutla di Kalimantan, 1 Prajurit Gugur
SBY: Kok Jadi Begini Negara Kita
Listyo Sigit Dipecat, Letjen TNI Ariyo Windutomo Ditunjuk sebagai Plt KSP
Yusril: Presiden Prabowo Tahu Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 07:09 WIB

Pangkostrad Dampingi Kasad Audiensi dengan Kapolri, Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri

Jumat, 6 November 2026 - 06:40 WIB

Irjen Pol Slamet Uliandi Menjadi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Jumat, 6 November 2026 - 06:26 WIB

Purnawirawan Polri Prihatin atas Dugaan Penyadapan Presiden: Itu Pengkhianatan

Kamis, 5 November 2026 - 20:29 WIB

Kapolri Tegaskan Kasus Listyo Sigit Murni Penegakan Hukum, Tidak ada Kaitan dengan Persaingan

Kamis, 5 November 2026 - 00:55 WIB

Disambut Kajari Karo, PD MIO Indonesia Siap Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page