Bripka Rohmat Supir Rantis Brimob Pelindas Driver Ojol Divonis Demosi Selama 7 Tahun

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Sopir kendaraan taktis Brimob pelindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, yakni Bripka Rohmat, divonis demosi atau penurunan jabatan oleh Sidang Etik.

“Mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun sesuai sisa masa dinas pelanggar di institusi Polri,” kata Ketua Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), Kombes Pol Heri Setiawan, membacakan putusan sidang, Kamis (4/9/2025).

Dalam sidang yang digelar di Gedung Transnational Crime Coordination Centre (TNCC) Markas Besar Polri ini, Bripka Rohmat berdiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain sanksi administrasi berupa demosi, dia juga dijatuhi sanksi administrasi penahanan di tempat khusus (patsus).

Baca Juga :  Ratusan ASN Kemdiktisaintek Gelar Aksi Demo Damai

“Sanksi administratif yaitu penempatan pada tempat khusus selama 20 hari, terhitung sejak 29 Agustus 2025 sampai 17 September 2025,” kata Kombes Heri, melansir dari Kompas.com

Vonis pertama yang diucapkan Ketua Sidang adalah sanksi bersifat etika.

“Yaitu, a, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” kata Kombes Heri.

Bripka Rohmat juga diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

Tewasnya Affan Pengemudi ojol Affan Kurniawan tewas pada 28 Agustus 2025 malam. Dia dilindas oleh rantis Brimob di Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Ada tujuh polisi yang kini diproses secara etik oleh Polri berkaitan dengan peristiwa itu.

Sebelumnya, Kompol Cosmas yang duduk di samping Bripka Rohmat sudah divonis pecat atau pemberhentian tidak dengan hormat. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bos Danantara Minta Maaf Soal Kasus Mbah Mujiran, Minta Proses Hukum Disetop
BOSDA 2024 Belum Dibayar, BASMI: Jangan Korbankan Pendidikan Demi Kepentingan Pejabat
Kisah Pilu Mbah Mujiran, Ditahan karena Curi Karet Demi Beli Susu untuk Cucu yang Sedang Sakit
Misteri Supir Truk Tewas Dilakban di Pekanbaru Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Satintelkam Polres Lamongan Gerak Cepat Ungkap Vidio Viral Diduga Pocong yang Meresahkan Masyarakat
Diduga Keracunan Asap Genset Masjid saat Lampu Padam, 2 Remaja di Tanah Datar Tewas dan 1 Kritis
Asyik Ngeganja di Kafe Saat Listrik di Pekanbaru BlackOut, 2 Pria Diciduk Polisi
Sumur Bor di Aceh Utara Semburkan Gas dan Api Setinggi 75 Meter

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:40 WIB

Bos Danantara Minta Maaf Soal Kasus Mbah Mujiran, Minta Proses Hukum Disetop

Senin, 25 Mei 2026 - 07:10 WIB

BOSDA 2024 Belum Dibayar, BASMI: Jangan Korbankan Pendidikan Demi Kepentingan Pejabat

Senin, 25 Mei 2026 - 06:37 WIB

Kisah Pilu Mbah Mujiran, Ditahan karena Curi Karet Demi Beli Susu untuk Cucu yang Sedang Sakit

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:14 WIB

Satintelkam Polres Lamongan Gerak Cepat Ungkap Vidio Viral Diduga Pocong yang Meresahkan Masyarakat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:01 WIB

Diduga Keracunan Asap Genset Masjid saat Lampu Padam, 2 Remaja di Tanah Datar Tewas dan 1 Kritis

Berita Terbaru