Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Yaqut Cholil Mantan Menteri Agama Sebagai Tersangka Korupsi Kasus Haji

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama.

Penetapan tersangka tersebut tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan pada awal Januari 2026.

Kabar ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. “Benar, telah dilakukan penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujar Budi, Jumat (9/1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu juga mengonfirmasi informasi tersebut dan menyebut penjelasan lebih lanjut akan disampaikan secara resmi oleh juru bicara KPK.

Baca Juga :  Breaking News! KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kasus Harun Masiku

Sementara kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, belum memberikan tanggapan atas penetapan status hukum kliennya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan penyidikan kasus kuota haji tambahan dilakukan secara cermat karena berkaitan dengan perhitungan kerugian negara.

KPK berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian tersebut.

Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari internal Kementerian Agama, asosiasi penyelenggara haji, hingga pemilik biro perjalanan haji dan umrah.

KPK juga memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap sejumlah pihak serta menggeledah beberapa lokasi dan menyita berbagai barang bukti.**

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Segel Gudang Sepeda Motor Listrik BGN di Bogor
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi MBG, Sony Sanjaya Tulis Surat buat Kepala BGN Nanik S Deyang: ‘Terima Kasih Atas Hadiah Indahnya’
Kejagung: Yayasan Terafiliasi ke Dadan CS Terima Insentif Miliyaran Rupiah per Hari
Kedapatan Nongkrong di Kedai Kopi, Napi Tipikor Supriadi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Korupsi Nikel
Sidang Perdana, Abdul Wahid Sampaikan Keberatan Atas Dakwaan Jaksa KPK
Usai Menikmati Lebaran di Rumah, Eks Menag Yaqut Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK
Selesai jadi Tahanan Rumah, Yaqut Cholil Qoumas Akan Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kejagung Segel Gudang Sepeda Motor Listrik BGN di Bogor

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:51 WIB

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi MBG, Sony Sanjaya Tulis Surat buat Kepala BGN Nanik S Deyang: ‘Terima Kasih Atas Hadiah Indahnya’

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:28 WIB

Kejagung: Yayasan Terafiliasi ke Dadan CS Terima Insentif Miliyaran Rupiah per Hari

Sabtu, 18 April 2026 - 23:10 WIB

Kedapatan Nongkrong di Kedai Kopi, Napi Tipikor Supriadi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Jumat, 17 April 2026 - 14:07 WIB

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Korupsi Nikel

Berita Terbaru