Berikut Tujuh Prioritas Utama Sasaran Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Riau

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 resmi di gelar hari ini oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Satlantas di Polres jajaran, dengan tujuh prioritas utama sasaran penindakan, Senin (14/7).

Gubernur Riau Abdul Wahid, turut hadir mengikuti apel pasukan yang dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan yang dilaksanakan di halaman Mapolda Riau.

Mengangkat tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas,” operasi patuh ini akan digelar selama 14 hari, dari hari ini Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025 mendatang.

Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH menjelaskan, tujuan operasi patuh ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat pengguna jalan serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, yang berdampak langsung pada tingkat fatalitas korban.

“Melalui Operasi Patuh ini, kami berharap tumbuh kesadaran kolektif untuk mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas. Kamseltibcarlantas harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Kombes Taufiq.

Operasi patuh ini lanjut Dirlantas mengedepankan tiga strategi utama, yakni 20 Preemtif yakni Edukasi dan imbauan secara humanis kepada masyarakat. Selanjutnya, 30 persen Preventif yakni Patroli dan pengawasan aktif di titik rawan pelanggaran.

Baca Juga :  Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Pekanbaru Berantas Peredaran Narkoba

Terakhir 50 persen Represif yakni penindakan langsung terhadap pelanggaran, baik melalui tilang manual, teguran, maupun sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik statis maupun mobile.

“Personel yang dilibatkan untuk menyukseskan operasi patuh ini yakni sebanyak 971 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini, terdiri dari 122 personel dari Polda Riau dan 849 personel dari Polres jajaran,” kata Dirlantas.

Untuk tujuh pelanggaran utama yang menjadi fokus penindakan dalam operasi ini, pertama pengendara yang tidak menggunakan helm SNI. Kedua, Melawan arus.

Ketiga, menindak pengendara di bawah umur, keempat, pengendara melebihi batas kecepatan. Kelima, menindak tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), keenam, menggunakan handphone saat berkendara.

Baca Juga :  Potret Pejuang Hamas Disambut Meriah Warga Gaza Usai Gencatan Senjata

“Terakhir penindakan bagi pengendara yang berboncengan lebih dari dua orang (bonceng tiga),” kata Dirlantas.

Khusus untuk kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), Polda Riau, ungkap Dirlantas, secara konsisten telah melakukan langkah preventif dan edukatif sejak satu bulan terakhir.

“Penegakan hukum akan dilakukan terhadap kendaraan ODOL yang tidak sesuai spesifikasi atau berasal dari luar Provinsi Riau,” tegas Dirlantas. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Logo HUT Pekanbaru ke 242 Resmi di Launching dengan Tema ‘Berkolaborasi Menjadi Aksi’
Ribuan Paket Sembako akan Diberikan kepada Petugas Kebersihan di HUT Pekanbaru ke 242
Berantas Pekat, Satpol PP Pekanbaru Kembali Akan Razia Warung Remang-remang
Pakta Integritas SPMB 2026/2027 Ditandatangani, Sahrial Abdi: Semua Anak Riau Berhak Sekolah
Viral di Medsos! Dugaan Permainan di Penyeberangan Dumai-Rupat, DPRD akan Panggil Dishub
Mulai 8 Juni, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong, Travel Ilegal hingga Pengendara Tanpa Helm
DPP-SPKN Soroti Dugaan Tumpang Tindih Bansos Rp5,3 Miliar di Kampar, Desak Audit Menyeluruh
BASMI Riau: Guru Dituntut Cerdaskan Bangsa, Tapi Kesejahteraannya Masih Terabaikan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:28 WIB

Logo HUT Pekanbaru ke 242 Resmi di Launching dengan Tema ‘Berkolaborasi Menjadi Aksi’

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:23 WIB

Ribuan Paket Sembako akan Diberikan kepada Petugas Kebersihan di HUT Pekanbaru ke 242

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:22 WIB

Berantas Pekat, Satpol PP Pekanbaru Kembali Akan Razia Warung Remang-remang

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:22 WIB

Pakta Integritas SPMB 2026/2027 Ditandatangani, Sahrial Abdi: Semua Anak Riau Berhak Sekolah

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Viral di Medsos! Dugaan Permainan di Penyeberangan Dumai-Rupat, DPRD akan Panggil Dishub

Berita Terbaru