BASMI Riau Warning Disdik, Dugaan SPMB Ilegal di SMAN 6 Tapung Harus Dihentikan

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Pelaksanaan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Riau rencananya baru akan dilaksanakan pada akhir Juni 2026. Namun, sebelum jadwal resmi dimulai, SMA Negeri 6 Tapung, Kabupaten Kampar diduga telah membuka pendaftaran murid baru.

Informasi tersebut disampaikan warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Warga menyebut aktivitas penerimaan murid baru di sekolah tersebut diduga sudah berjalan meski tahapan resmi SPMB belum diumumkan.

Berangkat dari informasi masyarakat itu, Ketua Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau, Fadli, mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala SMA Negeri 6 Tapung, Suhaidi, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga kini belum mendapatkan jawaban.

Tidak hanya itu, BASMI Riau juga mengaku telah mencoba menghubungi Ketua SPMB Riau, Syafril, guna meminta penjelasan terkait informasi tersebut. Akan tetapi, konfirmasi yang disampaikan juga belum memperoleh tanggapan.

“Jika benar informasi ini, maka kami meminta Kepala Dinas Pendidikan Riau segera mengambil tindakan untuk menghentikannya karena Kepala SMA 6 Tapung membuka pendaftaran SPMB tidak punya dasar hukumnya,” ujar Fadli, Kamis (14/5/2026).

Selain meminta adanya tindakan dari Dinas Pendidikan Riau, BASMI juga berharap pemerintah segera melakukan sosialisasi secara terbuka terkait jadwal dan mekanisme pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Wahyudi El Panggabean : "OTT KPK terhadap Gubernur Riau, Diprediksi Masih Berlanjut"

Menurut Fadli, keterbukaan informasi terkait pelaksanaan SPMB sangat penting agar proses penerimaan siswa baru berjalan transparan, adil dan sesuai aturan yang berlaku. (Zha)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0302/Inhu Gelar Pembinaan Mental Rohani, Perkuat Nilai Spiritual dan Keharmonisan Keluarga Prajurit
Pemko Pekanbaru Bidik 393 Ribu Kendaraan Penunggak Pajak
SMAN 5 Pekanbaru Cetak Prestasi Gemilang, 131 Siswa Diterima di Kampus Ternama Dalam dan Luar Negeri
Alih Fungsi Plaza The Central Dipertanyakan Publik, DPRD Minta Semua Dokumen Dikaji
Desheriyanto Tegaskan Penataan Kabel Fiber Optik Jadi Perhatian Serius Pemko Pekanbaru
Soroti THM dan Penyakit Masyarakat, Ketua DPRD Minta Pemko Tegas Terapkan Aturan
Hari Bhayangkara Jadi Prioritas, Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda
Cek Persiapan Panen Jagung Pipil, Polsek Lirik Bersama KT Rumah Tani Indragiri dan KWT Tinjau Lokasi

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:41 WIB

Kodim 0302/Inhu Gelar Pembinaan Mental Rohani, Perkuat Nilai Spiritual dan Keharmonisan Keluarga Prajurit

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:55 WIB

Pemko Pekanbaru Bidik 393 Ribu Kendaraan Penunggak Pajak

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:43 WIB

SMAN 5 Pekanbaru Cetak Prestasi Gemilang, 131 Siswa Diterima di Kampus Ternama Dalam dan Luar Negeri

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:23 WIB

Desheriyanto Tegaskan Penataan Kabel Fiber Optik Jadi Perhatian Serius Pemko Pekanbaru

Senin, 8 Juni 2026 - 21:10 WIB

Soroti THM dan Penyakit Masyarakat, Ketua DPRD Minta Pemko Tegas Terapkan Aturan

Berita Terbaru

Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Bidik 393 Ribu Kendaraan Penunggak Pajak

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:55 WIB