BASMI Riau Warning Disdik, Dugaan SPMB Ilegal di SMAN 6 Tapung Harus Dihentikan

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Pelaksanaan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Riau rencananya baru akan dilaksanakan pada akhir Juni 2026. Namun, sebelum jadwal resmi dimulai, SMA Negeri 6 Tapung, Kabupaten Kampar diduga telah membuka pendaftaran murid baru.

Informasi tersebut disampaikan warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Warga menyebut aktivitas penerimaan murid baru di sekolah tersebut diduga sudah berjalan meski tahapan resmi SPMB belum diumumkan.

Berangkat dari informasi masyarakat itu, Ketua Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau, Fadli, mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala SMA Negeri 6 Tapung, Suhaidi, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga kini belum mendapatkan jawaban.

Tidak hanya itu, BASMI Riau juga mengaku telah mencoba menghubungi Ketua SPMB Riau, Syafril, guna meminta penjelasan terkait informasi tersebut. Akan tetapi, konfirmasi yang disampaikan juga belum memperoleh tanggapan.

“Jika benar informasi ini, maka kami meminta Kepala Dinas Pendidikan Riau segera mengambil tindakan untuk menghentikannya karena Kepala SMA 6 Tapung membuka pendaftaran SPMB tidak punya dasar hukumnya,” ujar Fadli, Kamis (14/5/2026).

Selain meminta adanya tindakan dari Dinas Pendidikan Riau, BASMI juga berharap pemerintah segera melakukan sosialisasi secara terbuka terkait jadwal dan mekanisme pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Tak Ada Ruang Bagi Barang Terlarang, Lapas Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

Menurut Fadli, keterbukaan informasi terkait pelaksanaan SPMB sangat penting agar proses penerimaan siswa baru berjalan transparan, adil dan sesuai aturan yang berlaku. (Zha)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu
Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker
Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi
Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin
Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Inspektorat Temukan 31 SMA Wajib Kembalikan Rp566 Juta, Publik Pertanyakan Peran Kepsek dan MKKS
Dr Fira Bantah Pernah Turun ke Puskesmas Binawidya, Suaranews86.com Hormati Hak Jawab

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 September 2026 - 17:42 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu

Rabu, 9 September 2026 - 19:34 WIB

Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker

Rabu, 9 September 2026 - 18:29 WIB

Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi

Rabu, 9 September 2026 - 17:39 WIB

Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB