Ancam Etika Jurnalistik, Wahyudi El Panggabean Minta Pemred Hindari Praktik Clickbait yang Merugikan Publik

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Praktik pembuatan judul jebakan atau clickbait kini dinilai semakin meresahkan dan berpotensi merugikan publik akibat maraknya disinformasi.

Menanggapi fenomena tersebut, Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, MH., MT.BNSP., C.PCT, menegaskan, tindakan mengelabui pembaca lewat judul yang bombastis dan tidak selaras dengan isi berita harus segera dihentikan demi menjaga integritas pers nasional.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Wahyudi di hadapan para pemimpin redaksi (pemred) media dalam sebuah pertemuan strategis yang berlangsung di kediamannya, Kota Pekanbaru, pada Selasa (5/5).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam diskusi interaktif itu, ia membedah dampak buruk digitalisasi yang kerap mengorbankan kualitas demi mengejar jumlah kunjungan situs web semata.

Baca Juga :  Bitcoin Pecah Rekor! Harga Tembus Rp2 Miliar, Pasar Kripto Bergairah

“Kita tidak boleh menjebak masyarakat demi mengejar traffic atau jumlah klik. Clickbait adalah bentuk manipulasi informasi yang jelas-jelas bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), karena pers berkewajiban menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk,” ujar Wahyudi di hadapan para pemred.

Menurut Wahyudi, clickbait bekerja dengan cara mengeksploitasi rasa penasaran publik melalui judul yang dilebih-lebihkan, namun saat tautan tersebut dibuka, konten di dalamnya sama sekali tidak memberikan jawaban yang sepadan.

“Tindakan clickbait, adalah bentuk pelanggaran moral profesional karena mencederai fungsi pers sebagai pilar edukasi dan penyampai kebenaran kepada khalayak luas,” kata Wahyudi.

Baca Juga :  Klarifikasi Pemprov Riau Tak Redam Sorotan, SPKN Pertanyakan Dominasi Vendor dalam Pengadaan Rp320 Juta

Saat ditanya mengenai dampak sosial dari tren negatif ini, sang Master Trainer tersebut menjelaskan bahwa penyesatan informasi secara masif dapat memicu kepanikan, salah paham, hingga merusak kredibilitas institusi media itu sendiri.

“Ketika kepercayaan publik terhadap media runtuh_akibat sering merasa tertipu oleh judul_maka ruang informasi masyarakat akan mudah disusupi oleh berita bohong (hoax),” kata Wahyudi.

Meski secara hukum formal clickbait belum dikategorikan sebagai tindakan kriminalitas, atau kejahatan pidana murni, jelasnya praktik clickbait adalah ‘kejahatan moral’ yang sangat merugikan hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur.

Baca Juga :  Kegiatan Rutinitas Pagi, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Senam Pagi

“Pers yang sehat harus dibangun di atas fondasi kepercayaan, bukan di atas tipu daya judul yang provokatif,” tambahnya dengan nada tinggi,” tegas Wahyudi.

Melalui pertemuan tersebut, Wahyudi selaku Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan PJC, secara resmi mengimbau seluruh pemimpin redaksi untuk memperketat kebijakan penyuntingan dan kembali pada khittah jurnalistik yang patuh pada regulasi.

“Kita berharap media massa di Riau dan Indonesia pada umumnya dapat menjadi benteng kebenaran yang mengedepankan kualitas isi daripada sekadar sensasi visual demi keuntungan ekonomi sesaat,” kata penulis buku-buku jurnalistik itu. (Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat PJR Respon Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan
Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu
Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker
Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi
Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin
Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:21 WIB

Sat PJR Respon Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar

Sabtu, 12 September 2026 - 01:02 WIB

Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 September 2026 - 17:42 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu

Rabu, 9 September 2026 - 19:34 WIB

Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB