Akan Ditetapkan Sebagai Jalur Hijau, Pemko Pekanbaru Akan Tertibkan Reklame di Jalan Sudirman

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, sepanjang Jalan Jendral Sudirman ke depan tidak boleh lagi ada papan reklame. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal menetapkan jalan protokol ini sebagai jalur hijau.

Agung menyebut, Pemko Pekanbaru saat ini tengah gencar melakukan penertiban tiang reklame tidak berizin atau ilegal. Titiknya menyebar hampir di seluruh jalan protokol.

“Kita mungkin, Jalan Sudirman ini kita tetapkan tidak ada lagi tiang baliho. Baik itu untuk pemerintah kota maupun untuk swasta. Supaya ini sebagai jalur hijau,” kata Agung Nugroho, Jumat (17/4/2025).

Ia menuturkan, penertiban papan reklame ini sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto. Saat mengikuti retreat bersama kepala daerah lainnya di Akmil Magelang, Agung mendapat perintah untuk menertibkan papan reklame.

“Sesuai dengan program bapak Prabowo saat kami retreat kemarin, pulang tolong segera tertibkan. Mana yang tidak berizin potong,” tegasnya.

Ia menuturkan, banyak reklame yang tidak terpasang dan kelihatan karat besinya. Hal ini jelas merusak keindahan dan estetika kota. Apalagi mayoritas papan reklame yang ada di Pekanbaru sudah habis izinnya pada tahun ini.

Baca Juga :  Diikuti 140 Pembalap, Ribuan Penonton Padati Dragbike Sessions V Ditlantas Polda Riau

Agung menyadari, bahwa tidak mudah juga untuk menertibkan papan reklame yang tidak berizin ini. Ia menyebut, sejumlah papan reklame bahkan ada yang dibekingi oleh pejabat Pemko Pekanbaru sendiri.

“Termasuk pegawai pemko banyak yang membekingi baliho-baliho tersebut, sehingga ada beberapa pelemahan-pelemahan,” pungkasnya.**

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengembangan Kasus PETI di Kuansing, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira
BRI Rengat Hadirkan BRI CUAN, Tawarkan Rate hingga 7 Persen dan Beragam Hadiah Menarik
Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya
Kebun Sawit 1,5 Hektare Terbakar, Pensiunan 68 Tahun Diamankan Polsek Lirik
Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau
Kecelakaan Maut di Jalan Sudirman Pekanbaru, Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Tabrak Mobil
Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Pengembangan Kasus PETI di Kuansing, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:29 WIB

BRI Rengat Hadirkan BRI CUAN, Tawarkan Rate hingga 7 Persen dan Beragam Hadiah Menarik

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau

Berita Terbaru