BPN Kabupaten Sumenep Gelar GEMAPATAS di Desa Giring, Dengan Semangat “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok”

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Sumenep – Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat secara serentak melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Desa Giring, Kecamatan Manding, pada Senin (10/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan untuk menggerakkan kesadaran masyarakat dalam mengamankan batas-batas tanah milik mereka sendiri.

GEMAPATAS di Sumenep ini diselenggarakan serentak bersama seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Timur. Seluruh peserta di Desa Giring turut mengikuti rangkaian acara pencanangan secara daring melalui video conference Zoom yang terpusat di Kabupaten Gresik.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, Wardojo, A.Ptnh., M.Si., menjelaskan bahwa “GEMAPATAS adalah langkah awal yang sangat krusial dalam menyukseskan program prioritas nasional, yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026″.

“Pemasangan tanda batas yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat ini bukan hanya tentang menancapkan patok. Ini adalah aksi nyata untuk mencegah sengketa, menghilangkan konflik pertanahan, dan memberikan kepastian hukum atas bidang tanah,” tegas Wardojo, A.Ptnh., M.Si., saat memimpin kegiatan.

Beliau menambahkan bahwa tanah yang telah jelas batasnya akan mempermudah petugas pertanahan dalam melakukan pengukuran di lapangan. Hal ini secara langsung akan mempercepat proses sertifikasi melalui program PTSL 2026 yang akan datang,” ujarnya.

Baca Juga :  Panglima TNI Dampingi Menhan RI Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI

Kehadiran jajaran Forkopimda, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kabupaten, Kepolisian, dan TNI, menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung program pertanahan yang pro-rakyat.

Kegiatan pemasangan patok secara simbolis dilakukan bersama-sama antara Kepala Kantor Pertanahan, perwakilan Forkopimda, Kepala Desa Giring, dan warga setempat. Ratusan warga di Desa Giring secara antusias ikut serta memasang patok atau tanda batas permanen di setiap sudut bidang tanah milik mereka.

Dengan semangat “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok,” Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep berharap Gerakan GEMAPATAS ini dapat mendorong kesadaran kolektif masyarakat dan memastikan kepastian hukum atas tanah di seluruh wilayah Sumenep. (Ions)

Baca Juga :  Diduga Terjadi Kekerasan terhadap Buruh dan Jurnalis di Kawasan PT IMIP, Mabes Polri Didesak Turun Tangan

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INDODAX Nilai Meredanya Ketegangan AS-Iran Dorong Pemulihan Sentimen Pasar Kripto
Ubah Sawah Milik Sendiri Jadi Tambak Udang, Pria di Batang Terancam Hukuman 5 Tahun Denda Rp1 Milyar
Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar
Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tepati Janjinya Kembalikan Uang yang Dicuri dan Temui Korban Minta Maaf
Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf
INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional
INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:05 WIB

INDODAX Nilai Meredanya Ketegangan AS-Iran Dorong Pemulihan Sentimen Pasar Kripto

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:30 WIB

Ubah Sawah Milik Sendiri Jadi Tambak Udang, Pria di Batang Terancam Hukuman 5 Tahun Denda Rp1 Milyar

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:15 WIB

Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:58 WIB

Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tepati Janjinya Kembalikan Uang yang Dicuri dan Temui Korban Minta Maaf

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:52 WIB

Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf

Berita Terbaru