Pembangunan Gedung Sekitar Area Pendopo Bupati Tangerang Diduga Tanpa Papan Proyek, Publik Pertanyakan Transparansi

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Tangerang – Proyek pembangunan sebuah gedung aula di belakang Pendopo Bupati Tangerang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Sejak beberapa pekan terakhir, aktivitas pembangunan terlihat cukup masif dengan kehadiran pekerja dan masih terus ada pekerjaan di lokasi.

Proyek yang Seharusnya Wajib Terpasang
Namun hasil pemantauan langsung di lapangan pada Kamis (04/09/2025) menemukan kejanggalan. Papan proyek yang seharusnya menjadi penanda resmi kegiatan pembangunan justru tidak ditemukan di area sekitar. Padahal, papan tersebut berfungsi untuk memuat detail penting mulai dari nama proyek, nilai anggaran, hingga kontraktor pelaksana.

Baca Juga :  Tak Ada Istilah Nonaktif Bagi Anggota DPR RI di UU MD3, Cuma Akal-akalan Partai

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Absennya papan informasi proyek dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip keterbukaan informasi publik. Keberadaan papan proyek bukan hanya formalitas semata, tetapi instrumen penting agar masyarakat dapat mengawasi jalannya pembangunan yang menggunakan dana pemerintah.

Secara hukum, pemasangan papan proyek bukanlah pilihan melainkan kewajiban. Regulasi seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sudah menegaskan hal ini secara jelas.

Selain aturan pokok, sejumlah regulasi teknis seperti Permen PU No. 29/PRT/M/2006, PP No. 16 Tahun 2021, hingga Permen PUPR No. 19 Tahun 2018 juga secara tegas mengatur kewajiban keterbukaan. Semua pembangunan pemerintah harus diumumkan secara terbuka agar publik mengetahui jalannya proyek.

Baca Juga :  Lindungi Perempuan dan Anak, Pemerintah Blokir Akses AI Grok

Warga sekitar yang melihat pembangunan tersebut mulai mempertanyakan alasan ketidakhadiran papan proyek. Menurut mereka, tanpa informasi resmi, publik kehilangan akses untuk mengetahui sumber anggaran maupun besaran biaya pembangunan yang sedang digarap.

Pengamat menilai bahwa jika benar terbukti ada kelalaian, maka proyek ini berpotensi melanggar aturan administrasi. Minimnya informasi publik bisa membuka celah penyimpangan serta mengurangi akuntabilitas pemerintah daerah di mata masyarakat.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai absennya papan proyek di area Pendopo Bupati Tangerang. Publik kini menunggu penjelasan yang jelas agar pembangunan benar-benar berjalan sesuai aturan dan asas transparansi. (Riz)

Baca Juga :  Polisi Temukan Narkoba yang Terkubur dalam Tanah Timbun di Pekanbaru Tanpa Tersangka

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Rem Blong, Truk Cold Diesel Picu Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Bonjol Pasaman, 2 Orang Terluka
Rekonstruksi Kasus IRT di Dairi Tuai Sorotan, Kuasa Hukum Sebut CCTV Bertentangan dengan BAP
Kejari Karo Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi, Sidang Dugaan Pembalakan Hutan Lindung Terus Berlanjut
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Beserta 6 Anggotanya
Prajurit POM TNI AD Gugur Saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Aceh
Usai Bentrokan Maut, Polsek Menteng Didatangi Sekelompok Massa dari Keluarga dan Rekan Korban
Bentrokan Massa di Matraman Pecah, 1 Orang Tewas, 4 Motor Hangus Terbakar
Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Diduga Rem Blong, Truk Cold Diesel Picu Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Bonjol Pasaman, 2 Orang Terluka

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:58 WIB

Rekonstruksi Kasus IRT di Dairi Tuai Sorotan, Kuasa Hukum Sebut CCTV Bertentangan dengan BAP

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Kejari Karo Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi, Sidang Dugaan Pembalakan Hutan Lindung Terus Berlanjut

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:13 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Beserta 6 Anggotanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Prajurit POM TNI AD Gugur Saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Aceh

Berita Terbaru