Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar

- Redaksi

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Polisi mengamankan seorang pria berinisial MZ (22) atas kasus penembakan yang melukai seorang mahasiswi berinisial LA (20) di Perumahan Graha Indah, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kalimantan Timur, Jumat (12/6) sekitar pukul 22.25 WITA. Korban mengalami luka di bagian kepala.

Panit I Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda Erry Irawan mengatakan korban ditembak menggunakan senapan angin saat baru pulang kuliah di sekitar rumahnya.

Saat itu korban langsung terjatuh sambil memegangi bagian kepalanya yang terluka. Keluarga yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

“Benar, dan saat ini korban sedang menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Erry saat dihubungi, melansir Kumparan, Minggu (14/6).

Polisi yang menerima laporan dari keluarga korban langsung menyelidiki kasus tersebut.

Pelaku akhirnya ditangkap. Ia diketahui merupakan mantan pacar korban.

“Untuk motifnya itu dia sakit hati. Jadi mereka ini memang sempat menjalin hubungan kekasih. Kemudian si cewek minta putus karena mau fokus kuliah, tetapi cowoknya tidak mau. Ada juga kata-kata dari korban yang membuat pelaku sakit hati, sehingga melakukan perbuatannya,” ujar Erry.

Baca Juga :  Keluhkan Dampak MBG ke MK, Guru Sebut Tak ada Tempat Mengadu! Polisi, TNI, DPR Punya Dapur SPPG

Menurutnya, tindakan pelaku dilakukan dengan sengaja dan telah direncanakan sebelumnya.

“Ya, jadi memang ada unsur sengaja, karena si pelaku ini ada sakit hati,” tegasnya.

Senapan Angin Milik Teman Pelaku

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui meminjam senapan angin milik temannya dengan alasan hendak berburu. Namun, senjata tersebut justru digunakan untuk melancarkan aksinya terhadap korban.

“Dia meminjam senapan angin temannya dengan alasan mau berburu. Kemudian menuju rumah korban dan mencari lokasi yang pas untuk melakukan aksinya. Di depan rumah korban memang ada semak-semak dan posisi yang cukup tinggi untuk bersembunyi,” jelas Erry.

Baca Juga :  Cek Kesiapan Bantuan Pangan, Dandim 0302/Inhu Diwakili Pasiter Tinjau Gudang Bulog

Kondisi korban saat ini telah membaik.

“Korban sudah pulih karena pelurunya tidak bersarang,” katanya.

Atas perbuatannya, MZ dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan berat.

“Pasalnya tentang penganiayaan berat,” tutup Erry. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tren Global Tokenisasi Aset Menguat, INDODAX Lihat RWA Jadi Salah Satu Motor Pertumbuhan Baru Industri Kripto
Polda Jateng Tolak Diperiksa Terkait Kasus SPPG, Kejaksaan: Tidak ada Pemanggilan atau Pemeriksaan
Polisi: Kaca di Kantor BGN Pecah Diduga karena Cuaca Panas
Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase
Puluhan Brimob Bersenjata Kawal Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Jakarta Selatan
INDODAX Dukung Sertifikasi Influencer Kripto Jadi Langkah Positif untuk Bangun Ekosistem yang Lebih Sehat
INDODAX Nilai UU No. 4 Tahun 2026 Perlu Jadi Momentum Memperkuat Kedaulatan Ekosistem Kripto Indonesia
Warga Pekanbaru Jadi Korban Begal Usai Ditawari Tumpangan oleh OTK, Iphone Raib

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:28 WIB

Tren Global Tokenisasi Aset Menguat, INDODAX Lihat RWA Jadi Salah Satu Motor Pertumbuhan Baru Industri Kripto

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:21 WIB

Polda Jateng Tolak Diperiksa Terkait Kasus SPPG, Kejaksaan: Tidak ada Pemanggilan atau Pemeriksaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:50 WIB

Polisi: Kaca di Kantor BGN Pecah Diduga karena Cuaca Panas

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:17 WIB

Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:16 WIB

Puluhan Brimob Bersenjata Kawal Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Jakarta Selatan

Berita Terbaru