Jelang Ramadhan 1446 H, Tim Gabungan Satpol PP dan Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru – Satpol PP Kota Pekanbaru, bersama tim gabungan Polresta Pekanbaru serta personel Kodim 0301 Pekanbaru menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), Rabu (26/2/2025) dinihari.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan menyisir delapan tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. Mereka menyasar MP Club, Dragon, Paragon, Grand Central Karaoke, Brother Pun and KTV, C7 Karaoke, D Poin serta Sago Pub and KTV.

Petugas memeriksa setiap ruangan yang berisi pengunjung guna mencari keberadaan obat-obat terlarang yang diduga mungkin dibawa oleh pengunjung.

Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung dan juga pegawai tempat hiburan tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan razia ini dilakukan guna cipta kondisi jelang Bulan Ramadhan. Mereka juga memastikan tempat hiburan malam yang ada di kota Pekanbaru nantinya tidak beroperasi selama Ramadhan.

“Kami menghimbau kepada pengelola untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan guna menjaga keamanan dan kenyamanan saudara kita menjalankan ibadah,” terangnya.

Petugas dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga melakukan pengecekan urine pengunjung. Sementara untuk hasil razia yang digelar petugas, semua pengunjung yang di tes urine negatif menggunakan narkoba.

Baca Juga :  Seminar Bertajuk Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money Melalui DPA Dalam Penanganan Perkara Pidana

“Semua pengunjung yang kita tes urine negatif menggunakan narkoba,” tambah Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus.

Meski begitu, mereka tetap mengatensikan kepada pihak pengelola KTV untuk tidak menyediakan narkoba dan peka terhadap tingkah laku pengunjung serta memastikan pengunjung tidak mengonsumsi narkoba di luar lalu masuk ke dalam tempat hiburan.

Dalam hal ini, Polresta Pekanbaru akan berkoordinasi dengan pemerintah Kota Pekanbaru bilamana nanti ada temuan THM kedapatan menyediakan narkoba, selain akan di proses pidana dan juga harus mendapat sanksi tegas dari Pemko Pekanbaru. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabid SMA Disdik Riau Buka Dauroh Tahfidz Al-Qur’an ke-3 di SMAN 6 Pekanbaru
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan
Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0302/Inhu Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Jumat Berbagi, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat
Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026
Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah TNTN ‘Nona Seroja’, Simbol Harapan Konservasi
Aset Negara Diduga Diacak-Acak, KNPI Riau Minta Penegakan Hukum Tegas di Lahan Sawit HPT

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:44 WIB

Kabid SMA Disdik Riau Buka Dauroh Tahfidz Al-Qur’an ke-3 di SMAN 6 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:49 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:29 WIB

Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0302/Inhu Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:11 WIB

Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:54 WIB

Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

Berita Terbaru