Libatkan Pihak Independen, Final LCC 4 Pilar MPR di Kalbar di Ulang, Semua Juri Diganti

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI akan menggelar ulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat. MPR RI akan melibatkan pihak independen untuk menindaklanjuti polemik penilaian juri yang dinilai kurang adil pada proses sebelumnya.

“Ya, dari sisi pelaksanaan, tentu pelaksanaannya adalah Sekretariat Jenderal MPR. Tetapi semua juri yang terlibat adalah orang yang independen, yang tidak terlibat dalam proses kemarin, yakni tidak ada unsur dari Sekretariat Jenderal MPR,” kata Ketua MPR Ahmad Muzani dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga :  TNI AU Gerakkan Logistik Udara, Lanud RSN Salurkan Bantuan Bencana Alam

Muzani telah memanggil dua juri yang menjadi perbincangan publik setelah dinilai tak adil dalam pelaksanaan LCC di Kalimantan Barat. Muzani mengatakan dua juri itu telah ditegur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah. Tadi kita panggil. Sudah kita tegur,” ujar Muzani.

Muzani mengatakan MPR telah menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Ia menyebut permohonan maaf itu juga sudah mewakili dua juri, Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni.

“Ya, kelembagaan MPR kan sudah disampaikan oleh Pak Sekjen. Salah satu pimpinan kita sudah menyampaikan permohonan maaf. Jadi itu sudah mewakili keseluruhan, termasuk juri, karena ini adalah kegiatan lembaga, bukan kegiatan orang per orang,” katanya.

Baca Juga :  Perusahaan Tahan Ijazah Satpam dan Minta Tebusan Rp2 Juta, Wamenaker Immanuel Ebenezer Meradang

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen MPR Siti Fauziah mengatakan dua juri yang terlibat sudah diberi sanksi berupa penonaktifan dari acara LCC. Ia menyebut potensi adanya sanksi administrasi masih dikaji oleh MPR.

“Kalau sanksi administrasi lainnya, itu ada aturannya, ada prosesnya. Nah, itu dalam tahap ini karena baru hari ini kita komunikasi dengan pimpinan MPR, jadi nanti itu kita lihat aturan-aturan yang berlaku dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). Apakah ada unsur-unsur yang bisa keterkaitan dengan aturan yang ada di BKN,” imbuhnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Juri LCC di Kalbar Tak Muncul Ke Publik dan Minta Maaf, Ketua MPR: Sudah Diwakili Lembaga
MPR RI Ambil Sikap Tegas! Juri dan MC LCC 4 Pilar di Kalbar di Non Aktifkan Usai Polemik Penilaian Jawaban
Kemendagri Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Serahkan KTP Saat Check In Hotel dan Rumah Sakit
Resiko Pelanggaran Data, Kemendagri Larang e-KTP di Fotokopi
Bahaya, Jangan Ditiru! Siswa TK dan SD Meninggal Dunia Akibat Patah Leher Usai Ikut Tren Freestyle
Polri Larang Anggota Lakukan Live Streaming Saat Bertugas, Tegaskan Profesionalitas di Media Sosial
Sultoni Resmi Jabat Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Periode 2026–2031
Reshufle Kabinet, Prabowo Lantik Sejumlah Tokoh dan Pejabat, Berikut Daftarnya!

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:53 WIB

Juri LCC di Kalbar Tak Muncul Ke Publik dan Minta Maaf, Ketua MPR: Sudah Diwakili Lembaga

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52 WIB

Libatkan Pihak Independen, Final LCC 4 Pilar MPR di Kalbar di Ulang, Semua Juri Diganti

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:08 WIB

MPR RI Ambil Sikap Tegas! Juri dan MC LCC 4 Pilar di Kalbar di Non Aktifkan Usai Polemik Penilaian Jawaban

Senin, 11 Mei 2026 - 09:24 WIB

Kemendagri Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Serahkan KTP Saat Check In Hotel dan Rumah Sakit

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:12 WIB

Resiko Pelanggaran Data, Kemendagri Larang e-KTP di Fotokopi

Berita Terbaru