Perusahaan Tahan Ijazah Satpam dan Minta Tebusan Rp2 Juta, Wamenaker Immanuel Ebenezer Meradang

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer meluapkan kemarahan saat melakukan inspeksi mendadak di kantor PT Virtus Facility Services, Jakarta Selatan, Senin (16/6). Perusahaan tersebut kedapatan menahan ijazah dua mantan satpam sejak tahun 2017 dan meminta tebusan sebesar Rp2 juta untuk pengambilannya.

Dalam sidak tersebut, Immanuel atau yang akrab disapa Noel, menemukan bahwa manajemen perusahaan beralasan penahanan ijazah dilakukan untuk menagih “biaya pelatihan”. Namun, alasan itu dinilai tidak berdasar dan dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap pekerja.

“Ini bentuk pembangkangan terhadap hukum dan pelecehan terhadap pekerja. Penahanan ijazah tidak dibenarkan dalam sistem ketenagakerjaan nasional,” tegas Noel kepada wartawan.

Ketegangan sempat meningkat saat seorang perwakilan manajemen mengeluarkan kata kasar “gobl0k” saat berdialog di hadapan Wamenaker. Situasi makin memanas ketika pihak keamanan perusahaan berusaha menghalangi wartawan yang hendak meliput. Noel kemudian menegaskan bahwa liputan media adalah bagian dari transparansi publik.

“Media wajib meliput! Ini soal keterbukaan dan akuntabilitas publik,” kata Noel saat menghentikan upaya pengusiran wartawan dari lokasi.

Karena perusahaan tetap menolak menyerahkan ijazah tanpa pembayaran, Noel mengambil langkah cepat dengan mentransfer dana dari kas negara sebesar Rp7 juta untuk menebus dua ijazah yang ditahan. Uang tersebut digunakan sebagai solusi sementara agar dokumen para mantan pekerja bisa segera dikembalikan.

Baca Juga :  Bentuk Penghormatan Negara, Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Militer

“Kami, negara, punya cara sendiri. Mereka sedang membangkang,” ujarnya.

Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini secara hukum dan mengevaluasi izin operasional PT Virtus Facility Services. Praktik penahanan ijazah oleh perusahaan dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan hak asasi pekerja. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Masuk Top 10 ChatGPT, OpenAI Ungkap Kunci Optimalkan Ekosistem AI
Presiden Prabowo Tiba di Pekanbaru, Pantau Penanganan Karhutla di Rimbo Panjang Kampar
Sidang Tahunan MPR RI, Prabowo Perkenalkan Buruh Pengupas Bawang Terima Upah Rp700 Ribu per Kg
BGN Tegaskan untuk Perkuat Pengawasan, Guru Diminta Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Pidato Prabowo: Investasi Percuma Jika Rakyat Masih Kelaparan
BGN Luncurkan Radar MBG, Orang Tua Bisa Pantau Menu dan Kandungan Gizi Hingga Lokasi SPPG
BGN Minta Sekolah Perketat Pengawasan Makanan MBG, SPPG Bermasalah Terancam Ditutup
Kirim Surat ke Presiden, Penyelesaian Sengketa dan Penyatuan PPM Harus segera Terlaksana

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 06:50 WIB

Indonesia Masuk Top 10 ChatGPT, OpenAI Ungkap Kunci Optimalkan Ekosistem AI

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Pekanbaru, Pantau Penanganan Karhutla di Rimbo Panjang Kampar

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Sidang Tahunan MPR RI, Prabowo Perkenalkan Buruh Pengupas Bawang Terima Upah Rp700 Ribu per Kg

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:48 WIB

BGN Tegaskan untuk Perkuat Pengawasan, Guru Diminta Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Pidato Prabowo: Investasi Percuma Jika Rakyat Masih Kelaparan

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB