LBH Taretan Siap Turun ke Jalan Atas Dugaan Pemerasan dan Kriminalisasi

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SUMENEP — Polemik di tubuh Polsek Ganding terus bergulir. Selain kasus hilangnya 20 pohon jati milik warga yang belum tertangani, Kanit Reskrim Polsek Ganding kini juga diduga terlibat praktik pemerasan dan kriminalisasi terhadap sejumlah warga.

Beberapa korban telah mengadu dan meminta perlindungan hukum kepada LBH Taretan Legal Justitia. Lembaga bantuan hukum tersebut menyatakan siap memberi pendampingan dan membuka opsi langkah lanjutan.

Ketua LBH Taretan, Zainurrozi, menilai persoalan ini sudah masuk tahap serius. “Ada kalanya turun ke jalan diperlukan apabila perilaku aparat sudah tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.

Penasehat hukum korban, Sulaisi Abdurrazaq, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia berkomitmen memperjuangkan kasus ini agar memberi efek jera kepada oknum aparat yang mencederai marwah institusi Polri.

“Ini bukan sekadar perkara individu, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” kata Sulaisi.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (***red)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar
Gagalkan Aksi Perampokan Rp3,6 Milyar, Nenek Jukir di Brebes Bagi 4 Hadiah Rp100 Ribu dari Pemilik
Kejagung Segel Gudang Sepeda Motor Listrik BGN di Bogor
INDODAX Nilai Meredanya Ketegangan AS-Iran Dorong Pemulihan Sentimen Pasar Kripto
Ubah Sawah Milik Sendiri Jadi Tambak Udang, Pria di Batang Terancam Hukuman 5 Tahun Denda Rp1 Milyar
Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar
Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tepati Janjinya Kembalikan Uang yang Dicuri dan Temui Korban Minta Maaf
Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kejagung Segel Gudang Sepeda Motor Listrik BGN di Bogor

Senin, 15 Juni 2026 - 19:05 WIB

INDODAX Nilai Meredanya Ketegangan AS-Iran Dorong Pemulihan Sentimen Pasar Kripto

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:30 WIB

Ubah Sawah Milik Sendiri Jadi Tambak Udang, Pria di Batang Terancam Hukuman 5 Tahun Denda Rp1 Milyar

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:15 WIB

Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar

Berita Terbaru