Puspom TNI Dalami Motif 4 Tersangka Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) menetapkan 4 orang sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Puspom TNI kini masih mendalami motif ke-4 tersangka melakukan aksinya.

Hal itu disampaikan oleh Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto di Mabes TNI, Jakarta, melansir Detiknews, Rabu (18/3/2026).

Ia awalnya menyampaikan ada 4 orang yang kini sudah ditetapkan tersangka, yakni NDP, SL, BHW, dan S.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sekarang yang diduga tersangka sedang kita amankan di Pom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” kata Yusri saat konferensi pers.

Baca Juga :  Polda Riau Ungkap Narkoba Jaringan Internasional

Ia menyebutkan saat ini pihaknya masih mendalami tindakan para pelaku. Termasuk, lanjut dia, motif keempat orang itu menyiram air keras ke Andrie Yunus.

“Kita juga masih dalami apa nih motifnya dari yang diduga pelaku tadi,” ucap dia.

Yunus mengatakan ke-4 tersangka ini dikenai Pasal 467 KUHP UU nomor 1 tahun 2023. Mereka terancam 4-7 tahun penjara.

“Kemudian sebagai tindak lanjut kegiatan penyidikan kami, jadi Puspom TNI akan lanjutkan kegiatan membuat laporan polisi ini nanti dari saksi korban kemudian membuat melakukan penanganan sementara kepada terduga 4 orang tadi, kemudian kita juga akan ajukan permohonan visum et repertum ke RSCM,” ujar dia. **

Baca Juga :  Bersama Tuhan Menyerbu dari Langit: Ratusan Prajurit TNI Lakukan Penerjunan di Morowali

(Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei
Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam OTK di Bandara
Ikuti Retreat Nasional di Magelang, Muhammad Isa Lahamid : “Retreat Nasional Memiliki Makna Strategis yang Jauh Melampaui Kegiatan Seremonial”
Tunggak Tagihan Hotel Hingga Rp15 Juta, Petugas BNN Gadungan Asal Inhu Diringkus Polisi
KPK Temukan 8 Potensi Korupsi dalam Program MBG
Pers Indonesia Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:30 WIB

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 April 2026 - 19:50 WIB

Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei

Minggu, 19 April 2026 - 19:22 WIB

Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam OTK di Bandara

Minggu, 19 April 2026 - 13:06 WIB

Ikuti Retreat Nasional di Magelang, Muhammad Isa Lahamid : “Retreat Nasional Memiliki Makna Strategis yang Jauh Melampaui Kegiatan Seremonial”

Sabtu, 18 April 2026 - 17:56 WIB

Tunggak Tagihan Hotel Hingga Rp15 Juta, Petugas BNN Gadungan Asal Inhu Diringkus Polisi

Berita Terbaru