Curi Uang Rp8,8 Juta dengan Modus Iuran Ronda, Residivis di Pekanbaru Ditangkap Polsek Bukit Raya

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru – Seorang residivis kasus pencurian berinisial AB alias Ujang (47) kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah ditangkap tim opsnal Polsek Bukit Raya.

AB kedapatan mencuri uang Rp8,8 juta di Gerai Indosat, Jalan Rambutan, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 16.45 WIB.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, mengungkapkan bahwa pelaku tidak hanya melakukan pencurian, tetapi juga kerap melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus iuran ronda malam.

“Pelaku sering melakukan pungli dengan dalih iuran ronda tahunan. Ia meminta warga membayar Rp300 ribu per tahun dengan memberikan kwitansi sebagai tanda bukti. Wilayah yang disasarnya meliputi Marpoyan Damai, Tuah Madani, dan Bina Widya,” kata Kompol Syafnil, Rabu (12/2/2025).

Dalam aksinya di Gerai Indosat, pelaku terekam CCTV mengambil uang yang berada di atas meja setelah terlebih dahulu meminta iuran ronda.

“Saat itu, pelaku datang dan meminta uang iuran ronda, lalu mengambil uang sebesar Rp8 juta lebih yang ada di atas meja,” ungkap Syafnil.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Razia Kamar, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Terjaga

“Hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya, bermain judi slot, dan membeli ponsel baru,” sambung Syafnil.

Kini, ia harus kembali menghadapi jerat hukum dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus pungli serupa dan segera melaporkan jika menemukan praktik pemerasan berkedok iuran keamanan. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan
Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu
Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker
Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi
Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin
Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Inspektorat Temukan 31 SMA Wajib Kembalikan Rp566 Juta, Publik Pertanyakan Peran Kepsek dan MKKS

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 01:02 WIB

Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 September 2026 - 17:42 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu

Rabu, 9 September 2026 - 18:29 WIB

Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi

Rabu, 9 September 2026 - 17:39 WIB

Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB