UMK Pekanbaru Diprediksi Naik Tipis Sebesar 5 Persen, Disnaker Masih Menunggu Juknis Kemenaker

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2026 diproyeksikan berada di kisaran Rp3.841.353.

Angka ini merupakan prediksi awal yang disampaikan Disnaker Kota Pekanbaru, dengan estimasi kenaikan antara 3,5 hingga 4,5 persen dibanding UMK tahun 2025.

Sebagai perbandingan, UMK Pekanbaru tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.675.937. Jika proyeksi tersebut terealisasi, maka kenaikan nominal UMK diperkirakan berkisar Rp165.417.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadisnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menegaskan, angka tersebut masih bersifat sementara dan belum final karena menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Wali Kota Agung Nugroho Lantik 7 Pejabat di Lingkungan Pemko Pekanbaru

“Ini masih prediksi awal kami. Kenaikan UMK tahun depan berkisar 3,5 persen sampai 4,5 persen dari UMK tahun 2025,” ujar Abdul Jamal, Selasa (16/12/2025).

Menurut Jamal, hingga saat ini formulasi penetapan UMK 2026 belum dapat dipastikan lantaran petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Ketenagakerjaan belum diterbitkan.

“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Tenaga Kerja. Setelah juknis diterima, baru akan dibahas dan disesuaikan dengan formulasi yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan adanya kemungkinan penambahan indikator baru dalam perhitungan UMK tahun 2026, salah satunya terkait standar hidup layak. Indikator tersebut berpotensi berbeda penerapannya di tiap daerah.

Baca Juga :  Korem 031/Wira Bima Terima Pembinaan Mental dari Bintaldam I/Bukit Barisan

“Bisa saja ada tambahan indikator, seperti standar hidup layak. Namun setiap daerah tentu memiliki karakteristik berbeda, sehingga saat ini kami belum bisa memastikan besaran UMK tahun depan,” tambahnya.

Selain menunggu juknis Kemenaker, Disnaker Pekanbaru juga masih menanti penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2026, yang akan menjadi salah satu acuan utama dalam penentuan UMK kabupaten dan kota.

“Semua ini masih bersifat prediksi awal dan sangat mungkin berubah. Penetapan akhirnya tetap bergantung pada keputusan UMK di tingkat Provinsi Riau,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kualitas Udara di Pekanbaru Kembali Memburuk, Pemko Kembali Perpanjang PJJ Hingga 2 Hari Kedepan
Gerak Cepat, Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Truk di Tol Permai
Polantas Karib Edukasi Mahasiswa UMRI tentang Bahaya Kantuk dan Keselamatan Berkendara
Kanit PJR Tol Permai Pimpin Operasi Micro Sleep, Ingatkan Pengendara Utamakan Keselamatan
Usai Diguyur Hujan Lebat, Kualitas Udara di Pekanbaru Membaik ke Level Sedang
Jembatan Siak I Ditutup, Arus Kendaraan Dialihkan ke Jembatan Siak III
Alhamdulillah! Hujan Lebat Guyur Pekanbaru, Warga Berharap Kabut Asap Segera Hilang
Semarak HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Gelar Baksos Bersama Ojol, Jukir dan Petugas Kebersihan

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 21:21 WIB

Kualitas Udara di Pekanbaru Kembali Memburuk, Pemko Kembali Perpanjang PJJ Hingga 2 Hari Kedepan

Sabtu, 19 September 2026 - 21:09 WIB

Gerak Cepat, Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Truk di Tol Permai

Sabtu, 19 September 2026 - 16:33 WIB

Polantas Karib Edukasi Mahasiswa UMRI tentang Bahaya Kantuk dan Keselamatan Berkendara

Sabtu, 19 September 2026 - 11:21 WIB

Usai Diguyur Hujan Lebat, Kualitas Udara di Pekanbaru Membaik ke Level Sedang

Sabtu, 19 September 2026 - 07:21 WIB

Jembatan Siak I Ditutup, Arus Kendaraan Dialihkan ke Jembatan Siak III

Berita Terbaru