UMK Pekanbaru Diprediksi Naik Tipis Sebesar 5 Persen, Disnaker Masih Menunggu Juknis Kemenaker

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2026 diproyeksikan berada di kisaran Rp3.841.353.

Angka ini merupakan prediksi awal yang disampaikan Disnaker Kota Pekanbaru, dengan estimasi kenaikan antara 3,5 hingga 4,5 persen dibanding UMK tahun 2025.

Sebagai perbandingan, UMK Pekanbaru tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.675.937. Jika proyeksi tersebut terealisasi, maka kenaikan nominal UMK diperkirakan berkisar Rp165.417.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadisnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menegaskan, angka tersebut masih bersifat sementara dan belum final karena menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Gelar Razia Insidentil, Lapas Narkotika Rumbai Terus Komitmen Wujudkan Zero Halinar

“Ini masih prediksi awal kami. Kenaikan UMK tahun depan berkisar 3,5 persen sampai 4,5 persen dari UMK tahun 2025,” ujar Abdul Jamal, Selasa (16/12/2025).

Menurut Jamal, hingga saat ini formulasi penetapan UMK 2026 belum dapat dipastikan lantaran petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Ketenagakerjaan belum diterbitkan.

“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Tenaga Kerja. Setelah juknis diterima, baru akan dibahas dan disesuaikan dengan formulasi yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan adanya kemungkinan penambahan indikator baru dalam perhitungan UMK tahun 2026, salah satunya terkait standar hidup layak. Indikator tersebut berpotensi berbeda penerapannya di tiap daerah.

Baca Juga :  Sinergi dan Tanggung Jawab : Lapas Pekanbaru Pererat Kekompakan Petugas Lewat Apel Pagi

“Bisa saja ada tambahan indikator, seperti standar hidup layak. Namun setiap daerah tentu memiliki karakteristik berbeda, sehingga saat ini kami belum bisa memastikan besaran UMK tahun depan,” tambahnya.

Selain menunggu juknis Kemenaker, Disnaker Pekanbaru juga masih menanti penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2026, yang akan menjadi salah satu acuan utama dalam penentuan UMK kabupaten dan kota.

“Semua ini masih bersifat prediksi awal dan sangat mungkin berubah. Penetapan akhirnya tetap bergantung pada keputusan UMK di tingkat Provinsi Riau,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BOSDA 2024 Belum Dibayar, BASMI: Jangan Korbankan Pendidikan Demi Kepentingan Pejabat
Misteri Supir Truk Tewas Dilakban di Pekanbaru Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Asyik Ngeganja di Kafe Saat Listrik di Pekanbaru BlackOut, 2 Pria Diciduk Polisi
Listrik Padam Massal di Sumatera, Manajemen PT PLN Sampaikan Permohonan Maaf
Gangguan Transmisi di Sungai Rumbai-Muaro Bungo 275kV Sebabkan Listrik BlackOut di Wilayah Sumatera
Persoalan Lahan SHM Niko Fernando yang Diklaim Milik Pemko Pekanbaru, BASMI Riau Akan Bongkar Kasus ini
Antisipasi Terjadinya Kriminalitas Akibat Listrik Padam, Polda Riau dan Tim Raga Gelar Patroli
“Blue Light Patrol Ditlantas Polda Riau Ditingkatkan Pasca Gangguan Kelistrikan Sumbagut”

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 07:10 WIB

BOSDA 2024 Belum Dibayar, BASMI: Jangan Korbankan Pendidikan Demi Kepentingan Pejabat

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:12 WIB

Misteri Supir Truk Tewas Dilakban di Pekanbaru Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:55 WIB

Asyik Ngeganja di Kafe Saat Listrik di Pekanbaru BlackOut, 2 Pria Diciduk Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:48 WIB

Listrik Padam Massal di Sumatera, Manajemen PT PLN Sampaikan Permohonan Maaf

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:05 WIB

Gangguan Transmisi di Sungai Rumbai-Muaro Bungo 275kV Sebabkan Listrik BlackOut di Wilayah Sumatera

Berita Terbaru