Usai Dipecat dari Polri, Eks Kapolres Bika AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro langsung ditahan usai resmi diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH oleh Polri.

“Terhadap AKBP DPK telah dilakukan sidang kode etik dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan mulai hari ini Kamis, 19 Februari 2026 dilakukan penahanan terhadap AKBP DPK oleh Direktorar Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).

AKBP Didik ditetapkan sebagai tersangka oleh Dittipid Narkoba Bareskrim Polri sejak 13 Februari 2026. Sebelumnya, ditemukan koper putih berisi narkoba miliknya, antara lain 16,3 gram sabu, ekstasi 49 butir, pil aprazolam 19, pil happy five 2 butir, dan ketamine 5 gram.

Eko memaparkan, Didik disangkakan dengan Pasal 603 Ayat 2 Huruf A UU Nomor 1 Tahun 2023 tentanf KUHP junto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan hukuman penjara seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun.

Selain itu, Didik juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB pada Senin 16 Februari 2026. Ia diduga menerima uang sebesar Rp 2,8 miliar hasil kejahatan narkotika.

Diketahui, uang tersebut diberikan oleh AKP Malaungi diduga berasal dari bandar narkoba wilayah Bima.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan, Ditreskrimum Polda Riau Tangkap Ketua Ormas PETIR

Akibat perbuatannya, Didik juga disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 2 junto Pasal 132 Ayat 2 atau Pasal 137 Huruf A UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Direhabilitasi, Satu Tersangka Lanjut Penyidikan Kasus Narkoba
BNN: Anak Bupati AF Positif Etomidate dan Ganja, Diduga Terpapar Asap di Toilet
Misteri Supir Truk Tewas Dilakban di Pekanbaru Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Asyik Ngeganja di Kafe Saat Listrik di Pekanbaru BlackOut, 2 Pria Diciduk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pelaku Pungli Bus Rombongan Mahasiswa di Lembah Anai
Polisi Ringkus Empat Komplotan Pelaku Curanmor 20 TKP di Pekanbaru
Dua Pekan Berlalu, Polisi Masih Mendalami Kasus Pembunuhan Sopir Truk di Pekanbaru

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:10 WIB

Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Direhabilitasi, Satu Tersangka Lanjut Penyidikan Kasus Narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:40 WIB

BNN: Anak Bupati AF Positif Etomidate dan Ganja, Diduga Terpapar Asap di Toilet

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:12 WIB

Misteri Supir Truk Tewas Dilakban di Pekanbaru Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:55 WIB

Asyik Ngeganja di Kafe Saat Listrik di Pekanbaru BlackOut, 2 Pria Diciduk Polisi

Berita Terbaru