Tiba di Rutan Sialang Bungkuk, Abdul Wahid Disambut Ratusan Simpatisan

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru atau yang dikenal sebagai Rutan Sialang Bungkuk, Rabu (11/3/2026).

Pemindahan ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan proses penahanan perkara dugaan gratifikasi dan suap yang menjeratnya dilanjutkan di Pekanbaru.

Mobil tahanan yang membawa Abdul Wahid tiba di gerbang rutan sekitar pukul 10.15 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, personel Brimob, serta tim jaksa dari KPK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengamanan terlihat diperketat di sepanjang akses menuju rutan untuk mengantisipasi kerumunan massa yang sudah menunggu sejak pagi.

Baca Juga :  Konsisten Perangi Narkoba, Lapas Pekanbaru Lakukan Tes Urin Berkala Kepada Petugas dan Warga Binaan

Ratusan simpatisan dan keluarga tampak memadati area sekitar rutan.

Mereka berdiri di pinggir jalan hingga di depan gerbang sambil membawa atribut dukungan. Suasana sempat riuh ketika kendaraan tahanan memasuki halaman rutan.

Koordinator Gerakan Keadilan untuk Abdul Wahid, Rinaldi, mengatakan kehadiran para pendukung merupakan bentuk dukungan moral karena mereka meyakini Abdul Wahid tidak terlibat dalam perkara yang menjeratnya.

“Kami hadir memberikan dukungan berdasarkan keyakinan kami bahwa beliau tidak terkait persoalan ini. Kami akan terus mengawal proses ini hingga mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” ujar Rinaldi.

Baca Juga :  Sistem Perparkiran di Zona 2 Pekanbaru di Anggap Tidak Transparan, Walikota Diminta Bertindak Tegas

Abdul Wahid juga terlihat tenang. Ia sempat melambaikan tangan ke arah para pendukungnya dan melempar senyum sebelum berjalan masuk ke dalam kompleks rutan didampingi petugas.

Petugas rutan bersama aparat kepolisian terlihat berupaya menjaga situasi tetap kondusif.

Sejumlah personel berjaga di pintu masuk untuk membatasi simpatisan agar tidak mendekati area dalam rutan.

Seperti diketahui, Abdul Wahid merupakan tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi dan suap yang tengah ditangani KPK.

Pemindahan penahanan ke Pekanbaru dilakukan untuk kepentingan proses persidangan yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dalam waktu dekat. **

Baca Juga :  Bupati Inhu Lantik 2 Pimpinan BUMD dan Pengurus Dewan Pendidikan

(Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya
Kebun Sawit 1,5 Hektare Terbakar, Pensiunan 68 Tahun Diamankan Polsek Lirik
Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau
Kecelakaan Maut di Jalan Sudirman Pekanbaru, Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Tabrak Mobil
Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik
Soroti Mekanisme Pencairan Anggaran DPRD Riau Senilai Rp 331,12 Juta, BASMI Desak Klarifikasi Sekwan
Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Komisaris hingga Direksi PT SPRH Terjerat
SMK Negeri 2 Pekanbaru Resmikan Daikin Center of Excellence, Cetak Lulusan Siap Kerja Berstandar Industri

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Kebun Sawit 1,5 Hektare Terbakar, Pensiunan 68 Tahun Diamankan Polsek Lirik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Kecelakaan Maut di Jalan Sudirman Pekanbaru, Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Tabrak Mobil

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Soroti Mekanisme Pencairan Anggaran DPRD Riau Senilai Rp 331,12 Juta, BASMI Desak Klarifikasi Sekwan

Berita Terbaru