Supir Mobil Boks Bawa Pisang yang Viral, Kini Diburu Polisi

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Palembang — Polrestabes Palembang berkoordinasi dengan Polda Lampung mencari sopir mobil boks dengan muatan pisang yang  bersitegang dengan Anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Aipda Syarief Hidayat, yang viral di media sosial.

Koordinasi dengan Polda Lampung dilakukan lantaran mobil boks bernomor polisi BE 8091 NAA itu berasal dari Lampung.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk melacak dan mencari keberadaan sopir dan kendaraannya,” kata Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny Diarty, dikutip dari Metrotvnews, Jumat (7/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yenny mengatakan bahwa sopir tersebut dihentikan anggotanya karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas, yakni pelat nomor kendaraan tidak sesuai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Selain itu, sopir juga tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Sopir tersebut kabur saat petugas mencoba menghentikannya,” ujar dia.

Baca Juga :  Ular Masuk ke Markas Polrestabes Bandung, Petugas Lapor Damkar untuk Evakuasi

Dia menuturkan anggotanya tidak dapat melakukan pengejaran lantaran kondisi lalu lintas padat. Sehingga sopir berhasil melintas setelah petugas tol membuka palang pintu.

“Situasi di lapangan tidak memungkinkan untuk melakukan pengejaran secara langsung,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya pun masih mendalami mengusut tindakan anggotanya di lapangan. “Kami juga akan mengevaluasi apakah tindakan petugas sudah sesuai prosedur atau tidak,” ucap dia. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jateng Tolak Diperiksa Terkait Kasus SPPG, Kejaksaan: Tidak ada Pemanggilan atau Pemeriksaan
Polisi: Kaca di Kantor BGN Pecah Diduga karena Cuaca Panas
Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase
INDODAX Dukung Sertifikasi Influencer Kripto Jadi Langkah Positif untuk Bangun Ekosistem yang Lebih Sehat
INDODAX Nilai UU No. 4 Tahun 2026 Perlu Jadi Momentum Memperkuat Kedaulatan Ekosistem Kripto Indonesia
IDRX Tampilkan Peran Stablecoin Rupiah dan Tokenisasi IP di acara MASA 2026 di Singapura
Peretasan Kripto Nyaris Rugikan US$1 Miliar, INDODAX Dorong AI Jadi Benteng Baru Keamanan Blockchain
PT. Galaksi Yakusa Pers Layangkan Surat Keberatan Terbuka ke UNIBA

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:21 WIB

Polda Jateng Tolak Diperiksa Terkait Kasus SPPG, Kejaksaan: Tidak ada Pemanggilan atau Pemeriksaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:50 WIB

Polisi: Kaca di Kantor BGN Pecah Diduga karena Cuaca Panas

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:17 WIB

Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:09 WIB

INDODAX Dukung Sertifikasi Influencer Kripto Jadi Langkah Positif untuk Bangun Ekosistem yang Lebih Sehat

Senin, 6 Juli 2026 - 15:59 WIB

INDODAX Nilai UU No. 4 Tahun 2026 Perlu Jadi Momentum Memperkuat Kedaulatan Ekosistem Kripto Indonesia

Berita Terbaru