Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Mantan Kasat
Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonatan Sasiang ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Ia ditangkap karena dugaan menjadi pelindung atau beking jaringan bandar narkoba.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan AKP Deky ditangkap pada Senin (18/5/2026). Pada hari yang sama, diketahui bahwa Deky resmi dipecat dari Polri.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap AKP Deky Jonatan Sasiang (Eks Kasat Reskoba Polres Kubar) oleh tim gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” kata Eko melalui keterangannya, dikutip dari Detikcom, Senin (18/5).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eko menjelaskan, AKP Deky ditangkap terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia diduga kuat menerima aliran dana dari bisnis narkotika yang dijalankan oleh jaringan Isak, dkk di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Melalui Komsos, Babinsa Wujudkan Metode Binter di Wilayah Binaan

Tak hanya menerima uang, AKP Deky juga diduga berperan aktif memastikan praktik bisnis haram itu berjalan aman di wilayah hukumnya.

“Yang bersangkutan ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang, sehubungan telah menerima aliran dana hasil tindak pidana narkotika dari jaringan Isak dkk dan menjadi pelindung atau beking peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Barat,” jelas Eko.

Meski begitu, Polri belum membeberkan total aliran dana yang diterima AKP Deky dari jaringan narkoba itu. Kini, Deky langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Riau Gelar Jum'at Barokah, Berbagi Rezeki dan Berikan Edukasi ke Masyarakat

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus narkoba yang melibatkan jaringan bandar asal Kutai Barat (Kubar), Ishak. Penyidikan dilakukan tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk mengungkap jaringan lebih besar yang diduga melibatkan oknum personel polisi.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan kasus ini diambil alih seiring temuan fakta baru adanya keterlibatan mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.

Brigjen Eko Hadi menyampaikan langkah itu diambil setelah penyidik mendapati fakta keterlibatan Deky dalam jaringan sindikat narkoba pimpinan Ishak.

“Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh sindikat bandar narkoba Ishak dkk,” kata Eko melalui keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga :  Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional

Kasus narkotika yang dilakukan sindikat bandar Ishak mulanya diungkap oleh Polsek Melak pada 11 Februari 2026. Kini, penanganan kasus tersebut diputuskan diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Meski demikian, Eko belum menjelaskan lebih jauh dugaan keterlibatan Deky dalam jaringan itu. Begitu pula upaya penanganan etik terhadap Deky.

“Penanganan Kasus Sindikat Bandar Narkoba Ishak dkk (Sindikat Narkoba Kutai Barat) saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMNI Sumenep Desak DPMD Audit Dana Ketahanan Pangan 20% Desa, Soroti BUMDes Meddelan
PPI Geruduk DPRD Sumenep, Desak BK Tindak Anggota Dewan yang Diduga Tak Aktif Setahun
Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung
Modus Penipuan Digital Kian Canggih, INDODAX Minta Masyarakat Waspadai Situs dan Layanan Palsu
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot Istana, Kantor BGN Digeledah Kejagung
Memasuki Babak Baru, Polemik LCC 4 Pilar MPR di Kalimantan Barat Masuk ke Meja Hijau

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 10:12 WIB

GMNI Sumenep Desak DPMD Audit Dana Ketahanan Pangan 20% Desa, Soroti BUMDes Meddelan

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:33 WIB

PPI Geruduk DPRD Sumenep, Desak BK Tindak Anggota Dewan yang Diduga Tak Aktif Setahun

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:25 WIB

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:12 WIB

Modus Penipuan Digital Kian Canggih, INDODAX Minta Masyarakat Waspadai Situs dan Layanan Palsu

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Bidik 393 Ribu Kendaraan Penunggak Pajak

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:55 WIB