Bitcoin Spot ETF Kembali Catat Inflow, INDODAX Imbau Investor Tetap Cermati Faktor Makro

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jakarta — Produk Bitcoin Spot Exchange-Traded Fund (ETF) di Amerika Serikat kembali mencatat arus dana masuk selama dua pekan berturut-turut. Berdasarkan data SoSoValue, ETF Bitcoin membukukan net inflow sebesar US$75,7 juta (sekitar Rp1,36 triliun) sepanjang periode perdagangan 13-17 Juli 2026. Capaian tersebut menjadi salah satu indikasi mulai pulihnya sentimen investor institusi terhadap Bitcoin setelah beberapa bulan sebelumnya mengalami tekanan arus keluar.

CEO INDODAX, William Sutanto, mengungkapkan bahwa ETF merupakan salah satu instrumen yang banyak dimanfaatkan investor institusi untuk memperoleh eksposur terhadap Bitcoin tanpa harus memiliki aset kripto secara langsung. Karena itu, perubahan arus dana ETF kerap menjadi salah satu indikator untuk membaca arah sentimen investor institusi.

Baca Juga :  DPR Usul Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan, MBG Saja Bisa Bahkan Beli Motor Trail

“Arus dana ETF bukan hanya mencerminkan minat terhadap Bitcoin, tetapi juga menggambarkan bagaimana investor institusi mulai kembali meningkatkan eksposurnya terhadap aset berisiko setelah melalui periode ketidakpastian yang cukup panjang. Namun, hal ini belum dapat diartikan sebagai perubahan tren pasar secara keseluruhan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data SoSoValue menunjukkan bahwa selama periode 13–17 Juli 2026, ETF Bitcoin sempat mencatat arus keluar sebesar US$424,7 juta pada awal pekan. Namun, kondisi tersebut berbalik dengan arus dana masuk secara konsisten selama empat hari perdagangan berikutnya yang secara kumulatif mencapai sekitar US$500,4 juta. Perkembangan ini menandai pembalikan tren setelah sekitar dua bulan ETF Bitcoin lebih banyak mengalami tekanan arus keluar.

Baca Juga :  Mobil MBG Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru, 21 Orang jadi Korban dan 1 Guru

Meski demikian, William mengingatkan bahwa arus dana ETF sebaiknya dipandang sebagai salah satu indikator pasar, bukan satu-satunya dasar dalam mengambil keputusan investasi.

“ETF memang dapat menjadi indikator awal perubahan sentimen investor institusi. Namun, arah pergerakan pasar tetap dipengaruhi berbagai faktor lain seperti inflasi, kebijakan suku bunga bank sentral, likuiditas global, hingga perkembangan regulasi di berbagai negara. Oleh karena itu, penting untuk melihat berbagai indikator secara menyeluruh sebelum berinvestasi,” tambahnya.

Menurut William, meningkatnya partisipasi investor institusi melalui instrumen seperti ETF juga menunjukkan bahwa ekosistem aset digital semakin berkembang dan diterima sebagai bagian dari lanskap keuangan global. Namun, di tengah berbagai perkembangan tersebut, disiplin dalam berinvestasi tetap menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan.

Baca Juga :  Ular Masuk ke Markas Polrestabes Bandung, Petugas Lapor Damkar untuk Evakuasi

Sebagai regulated crypto exchange Indonesia, INDODAX mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan prinsip Do Your Own Research (DYOR) serta menyesuaikan keputusan investasi dengan profil risiko dan tujuan keuangan masing-masing. Pendekatan investasi yang disiplin dan berorientasi jangka panjang tetap menjadi langkah penting dalam menghadapi volatilitas pasar aset kripto.
(Fa)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page