SPBU Nakal Merajalela, BASMI Riau Dalam Waktu Dekat Akan Menyurati PT Pertamina

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Tempat memburu solar bersubsidi di SPBU 14.284.699 Jalan Kubang Raya, Desa Kualu, Kecamatan Tambang sangat menjanjikan, tampak mobil damtruk, truk kontainer dan mobil angkutan perusahaan antri menunggu giliran.

Diketahui bersama, mobil damtruk dan juga angkutan perusahan dan industri baik damtruk, truk, kontainer dan sejenisnya tidak diperbolehkan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.

Selain itu, juga ditemukan adanya mobil yang diduga mobil pelangsir BBM jenis solar, hal ini menjadi dugaan kuat kita dimana pihak SPBU telah melanggar aturan pertamina dan UU Migas.

Untuk diketahui, Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas (yang diubah dalam UU Cipta Kerja) menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Kendaraan yang dilarang seperti Mobil angkutan barang untuk hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari 6, serta kendaraan operasional perusahaan/proyek.

Sanksi bagi Pelanggar: SPBU dilarang melayani pengisian BBM subsidi untuk kendaraan tersebut. Kendaraan industri yang tertangkap tangan menggunakan Solar subsidi dapat dikenakan sanksi tegas.

Baca Juga :  TNI AU dan USAF Gelar Latihan Tempur Jarak Dekat di Area Lanud Roesmin Nurjadin

Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, SH, MH saat dikonfirmasi pada Rabu (4/3/26) berada di lokasi persiapan kunjungan peresmian jembatan oleh Kapolri mengatakan, nanti kami lidik ke lokasi nya.

Manager SPBU 14.284.699 saat dimintai konfirmasinya melalui pesan WhatsApp nya, sampai berita ini terbit tidak ada memberi penjelasan apapun alias bungkam.

Menanggapi hal itu, Fadli Ketua Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau kepada media ini angkat bicara, dikatakannya, saat ini banyak ditemukan SPBU melakukan pengisian BBM Subsidi terhadap kendaraan yang wajib mengisi BBM non subsidi. Kamis (5/3/26).

Baca Juga :  Patroli Cipta Kondisi Malem Ramadhan 1446 H, Satpol PP Pekanbaru Jaring Belasan Pasangan Ilegal

Disinyalir ini ada dugaan permainan antara pihak SPBU nakal dengan kendaraan yang diwajibkan melakukan pengisian BBM non subsidi.

Untuk itu kita minta pihak berwajib untuk mengambil tindakan tegas dan terukur agar SPBU nakal mampu mejalankan aturan yang berlaku dan mematuhi uu migas, terutama di SPBU 14.284.699 Jl Kubang Raya,” pintanya.

Untuk pihak PT Pertamina (Persero) sendiri, kita upayakan dalam waktu dekat akan menyuratinya, dan saat ini masih tahap mengumpulkan bukti dokumentasi SPBU nakal,” tutupnya. (Rus)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya
Kebun Sawit 1,5 Hektare Terbakar, Pensiunan 68 Tahun Diamankan Polsek Lirik
Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau
Kecelakaan Maut di Jalan Sudirman Pekanbaru, Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Tabrak Mobil
Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik
Soroti Mekanisme Pencairan Anggaran DPRD Riau Senilai Rp 331,12 Juta, BASMI Desak Klarifikasi Sekwan
Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Komisaris hingga Direksi PT SPRH Terjerat

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Kebun Sawit 1,5 Hektare Terbakar, Pensiunan 68 Tahun Diamankan Polsek Lirik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru