Sidang Kasus Penganiayaan oleh Selebgram Pekanbaru, Bayu Berharap Hakim Memutuskan Hukuman Seberat-beratnya

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM — Kasus penganiayaan anak yakni A (17 th) korban penganiayaan oleh pelaku Selebgram Pekanbaru Cut Salsa di JCo Cafe di Mal SKA Pekanbaru tahun 2023 lalu masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Sidang dengan nomor 24/pid.sus/2025/pnpbr/6 Januari 2025. Dipimpin Ketua Majelis Hendah Karmila Dewi SH MH, Sugeng Harsoyo SH MH, Jhonson Fredi Erson Sirait SH.

Wenny Mulyono dengan didampingi kuasa hukumnya menceritakan kejadian pahit yang menimpa anaknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami baru saja menghadiri sidang terhadap terdakwa yang telah merenggut keceriaan anak saya, Saya tak melihat sedikitpun rasa bersalah pada terdakwa, jahat sekali dia ini,” imbuhnya dengan menangis, Rabu (22/1/25).

Baca Juga :  Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku Pengedar Pil Ekstasi

“Kejadian yang menimpa anak saya ‘A’ tepat setahun lalu, pada bulan November 2023. Ia diserang oleh Salsabila Alwani (Terdakwa) dengan cara di cakar dan dipukul hingga mengalami luka memar dan goresan sampai kuku palsunya terlepas,” imbuhnya.

Sementara itu kuasa hukum korban, Bayu Syahputra SH MH dan Rekan dari LBH Pemuda Sahabat Hukum Indonesia menerangkan pihaknya cukup kecewa dengan proses hukum ini yang terkesan lambat dan ditutupi.

“Kami baru diberitahukan kali ini, sidang keterangan korban. Sidang sebelumnya kami tak mendapatkan informasi apapun. Walaupun itu tak begitu berarti, namun kita sebagai korban berharap jangan sampai perkara ini terkesan disepelekan,” tegas Bayu.

Baca Juga :  BKPN: Masyarakat Bisa Gugat Pertamina Terkait BBM Pertamax Oplosan

Selanjutnya, Bayu membongkar adanya ketidak profesional oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menyelesaikan persoalan yang di alami kliennya.

“Sangat disayangkan Terdakwa ini ternyata diam-diam melaporkan balik penganiayaan pelaku anak (kliennya). Hal itu dilakukan dua Minggu setelah klien saya melaporkan Terdakwa di Polresta,” imbuhnya.

Lucu sekali dan mengherankan, kita baru mengetahui itu dan tiba-tiba sudah berstatus tersangka.

“Terhadap kejanggalan tersebut, kita sudah melakukan upaya hukum dengan melaporkan ke propam Polda Riau. Sudah terbukti dinyatakan telah melanggar disiplin,” cetusnya.

Ditambahkannya, pihak mereka sudah mencurigai adanya dugaan keberpihakan. Apalagi terkait tak adanya bukti rekaman CCTV saat kejadian penganiayaan itu berlangsung.

Baca Juga :  Heboh! Pria Diduga Maling di Jalan Riau Kritis Usai Ditangkap dan Didorong dari Atap

“Saat ini, kita berharap hakim memutuskan hukuman yang seberat-beratnya dan seadil-adilnya kepada Terdakwa (Salsa),” tutup Bayu. (Fa)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau
Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan
Gunakan Senjata Laras Panjang, Perampok Gasak Toko Emas Amin Setia di Aceh Selatan
Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase
Puluhan Brimob Bersenjata Kawal Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Jakarta Selatan
Warga Pekanbaru Jadi Korban Begal Usai Ditawari Tumpangan oleh OTK, Iphone Raib
Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:25 WIB

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:37 WIB

Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:49 WIB

Gunakan Senjata Laras Panjang, Perampok Gasak Toko Emas Amin Setia di Aceh Selatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:17 WIB

Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase

Berita Terbaru