Sidang Kasus Penganiayaan oleh Selebgram Pekanbaru, Bayu Berharap Hakim Memutuskan Hukuman Seberat-beratnya

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM — Kasus penganiayaan anak yakni A (17 th) korban penganiayaan oleh pelaku Selebgram Pekanbaru Cut Salsa di JCo Cafe di Mal SKA Pekanbaru tahun 2023 lalu masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Sidang dengan nomor 24/pid.sus/2025/pnpbr/6 Januari 2025. Dipimpin Ketua Majelis Hendah Karmila Dewi SH MH, Sugeng Harsoyo SH MH, Jhonson Fredi Erson Sirait SH.

Wenny Mulyono dengan didampingi kuasa hukumnya menceritakan kejadian pahit yang menimpa anaknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami baru saja menghadiri sidang terhadap terdakwa yang telah merenggut keceriaan anak saya, Saya tak melihat sedikitpun rasa bersalah pada terdakwa, jahat sekali dia ini,” imbuhnya dengan menangis, Rabu (22/1/25).

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan, Ditreskrimum Polda Riau Tangkap Ketua Ormas PETIR

“Kejadian yang menimpa anak saya ‘A’ tepat setahun lalu, pada bulan November 2023. Ia diserang oleh Salsabila Alwani (Terdakwa) dengan cara di cakar dan dipukul hingga mengalami luka memar dan goresan sampai kuku palsunya terlepas,” imbuhnya.

Sementara itu kuasa hukum korban, Bayu Syahputra SH MH dan Rekan dari LBH Pemuda Sahabat Hukum Indonesia menerangkan pihaknya cukup kecewa dengan proses hukum ini yang terkesan lambat dan ditutupi.

“Kami baru diberitahukan kali ini, sidang keterangan korban. Sidang sebelumnya kami tak mendapatkan informasi apapun. Walaupun itu tak begitu berarti, namun kita sebagai korban berharap jangan sampai perkara ini terkesan disepelekan,” tegas Bayu.

Baca Juga :  Terkait Surat Pemakzulan Gibran ke DPR, Puan: Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme yang Berlaku

Selanjutnya, Bayu membongkar adanya ketidak profesional oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menyelesaikan persoalan yang di alami kliennya.

“Sangat disayangkan Terdakwa ini ternyata diam-diam melaporkan balik penganiayaan pelaku anak (kliennya). Hal itu dilakukan dua Minggu setelah klien saya melaporkan Terdakwa di Polresta,” imbuhnya.

Lucu sekali dan mengherankan, kita baru mengetahui itu dan tiba-tiba sudah berstatus tersangka.

“Terhadap kejanggalan tersebut, kita sudah melakukan upaya hukum dengan melaporkan ke propam Polda Riau. Sudah terbukti dinyatakan telah melanggar disiplin,” cetusnya.

Ditambahkannya, pihak mereka sudah mencurigai adanya dugaan keberpihakan. Apalagi terkait tak adanya bukti rekaman CCTV saat kejadian penganiayaan itu berlangsung.

Baca Juga :  Polres Rohil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Wewenang pada Pengelolaan DAK di Pulau Halang

“Saat ini, kita berharap hakim memutuskan hukuman yang seberat-beratnya dan seadil-adilnya kepada Terdakwa (Salsa),” tutup Bayu. (Fa)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Perusahaan Alami 22 Luka Tusuk, Uang Tunai Rp76 Juta Raib
Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar
Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru
Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Direhabilitasi, Satu Tersangka Lanjut Penyidikan Kasus Narkoba
BNN: Anak Bupati AF Positif Etomidate dan Ganja, Diduga Terpapar Asap di Toilet

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:14 WIB

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Perusahaan Alami 22 Luka Tusuk, Uang Tunai Rp76 Juta Raib

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:15 WIB

Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:55 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:25 WIB

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Berita Terbaru