Sidang Kasus Penganiayaan oleh Selebgram Pekanbaru, Bayu Berharap Hakim Memutuskan Hukuman Seberat-beratnya

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM — Kasus penganiayaan anak yakni A (17 th) korban penganiayaan oleh pelaku Selebgram Pekanbaru Cut Salsa di JCo Cafe di Mal SKA Pekanbaru tahun 2023 lalu masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Sidang dengan nomor 24/pid.sus/2025/pnpbr/6 Januari 2025. Dipimpin Ketua Majelis Hendah Karmila Dewi SH MH, Sugeng Harsoyo SH MH, Jhonson Fredi Erson Sirait SH.

Wenny Mulyono dengan didampingi kuasa hukumnya menceritakan kejadian pahit yang menimpa anaknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami baru saja menghadiri sidang terhadap terdakwa yang telah merenggut keceriaan anak saya, Saya tak melihat sedikitpun rasa bersalah pada terdakwa, jahat sekali dia ini,” imbuhnya dengan menangis, Rabu (22/1/25).

Baca Juga :  Heboh! Murid SD di Marelan Diduga Menjadi Korban Penculikan, Orang Tua Dimintai Tebusan Rp50 Juta

“Kejadian yang menimpa anak saya ‘A’ tepat setahun lalu, pada bulan November 2023. Ia diserang oleh Salsabila Alwani (Terdakwa) dengan cara di cakar dan dipukul hingga mengalami luka memar dan goresan sampai kuku palsunya terlepas,” imbuhnya.

Sementara itu kuasa hukum korban, Bayu Syahputra SH MH dan Rekan dari LBH Pemuda Sahabat Hukum Indonesia menerangkan pihaknya cukup kecewa dengan proses hukum ini yang terkesan lambat dan ditutupi.

“Kami baru diberitahukan kali ini, sidang keterangan korban. Sidang sebelumnya kami tak mendapatkan informasi apapun. Walaupun itu tak begitu berarti, namun kita sebagai korban berharap jangan sampai perkara ini terkesan disepelekan,” tegas Bayu.

Baca Juga :  Napi di Riau Kendalikan Penjualan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner

Selanjutnya, Bayu membongkar adanya ketidak profesional oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menyelesaikan persoalan yang di alami kliennya.

“Sangat disayangkan Terdakwa ini ternyata diam-diam melaporkan balik penganiayaan pelaku anak (kliennya). Hal itu dilakukan dua Minggu setelah klien saya melaporkan Terdakwa di Polresta,” imbuhnya.

Lucu sekali dan mengherankan, kita baru mengetahui itu dan tiba-tiba sudah berstatus tersangka.

“Terhadap kejanggalan tersebut, kita sudah melakukan upaya hukum dengan melaporkan ke propam Polda Riau. Sudah terbukti dinyatakan telah melanggar disiplin,” cetusnya.

Ditambahkannya, pihak mereka sudah mencurigai adanya dugaan keberpihakan. Apalagi terkait tak adanya bukti rekaman CCTV saat kejadian penganiayaan itu berlangsung.

Baca Juga :  Terkait Defisit APBD Sebesar Rp.1,8 Triliun, Larshen Yunus: "Hentikan Narasi Menyesatkan itu, Stop Hoax!"

“Saat ini, kita berharap hakim memutuskan hukuman yang seberat-beratnya dan seadil-adilnya kepada Terdakwa (Salsa),” tutup Bayu. (Fa)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Resmob Polrestabes Medan Ringkus 4 Orang Pelaku Begal Sadis
Polisi Tangkap Pembobol Toko Ponsel di Pekanbaru, Uangnya untuk Kebutuhan Hidup
Sadis! Bocah 6 Tahun di Siak Tewas Usai Dipukul Ibu Tiri Pakai Kayu dan Batu Bata
Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta, 321 WNA Ditangkap
Polisi Bongkar Jaringan Scamming Internasional di Surabaya, 44 Orang Tersangka Diamankan
Pergoki Pelaku Curanmor, Anggota Ditintelkam Polda Lampung Tewas Ditembak
Beraksi di Siang Hari! Perampok Bersenpi Gasak Warung di Bengkalis
Polisi Temukan Narkoba yang Terkubur dalam Tanah Timbun di Pekanbaru Tanpa Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:37 WIB

Tim Resmob Polrestabes Medan Ringkus 4 Orang Pelaku Begal Sadis

Senin, 11 Mei 2026 - 16:03 WIB

Polisi Tangkap Pembobol Toko Ponsel di Pekanbaru, Uangnya untuk Kebutuhan Hidup

Senin, 11 Mei 2026 - 14:30 WIB

Sadis! Bocah 6 Tahun di Siak Tewas Usai Dipukul Ibu Tiri Pakai Kayu dan Batu Bata

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:47 WIB

Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta, 321 WNA Ditangkap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:13 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Scamming Internasional di Surabaya, 44 Orang Tersangka Diamankan

Berita Terbaru