Presiden Prabowo Beri Gelar Pahlawan ke 10 Tokoh Nasional, Berikut Daftarnya!

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan anugerah gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh nasional. Penganugerahan gelar pahlawan nasional itu berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 10 November 2025.

Pemberian gelar Pahlawan Nasional ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 116tk Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Berikut 10 tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional:

  1. Tokoh dari Jawa Timur, Abdurachman Wahid (Gus Dur)
  2. Tokoh dari Jawa Tengah, Jenderal Besar TNI (Purn) Soeharto
  3. Tokoh dari Jawa Timur, Marsinah
  4. Tokoh dari Jawa Barat, Mochtar Kusumaatmaja
  5. Tokoh dari Sumatra Barat, Hajjah Rahma El Yunusiyyah
  6. Tokoh dari Jawa Tengah, Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo 
  7. Tokoh dari NTB, Sultan Muhammad Salahuddin
  8. Tokoh dari Jawa Timur, Syaikhona Muhammad Kholil 
  9. Tokoh dari Sumatra Utara, Tuan Rondahaim Saragih
  10. Tokoh dari Maluku Utara, Zainal Abidin Syah
Baca Juga :  Wakapuspen TNI: Semua Unsur Bergerak Cepat Bantu Korban Bencana

Penganugerahan gelar pahlawan ini diberikan kepada ahli waris yang datang untuk mewakili. Di antaranya Sinta Nuriyah yang mewakili penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk Gus Dur, Bambang Trihatmodjo yang mewakili penerimaan gelar pahlawan nasional untuk Soeharto, dan Agus Harimurti Yudhoyono yang hadir mewakili penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk kakeknya, Sarwo Edhie Wibowo. **

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto
Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak
Kemenag Permudah Pasutri Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Caranya!
Wawako Pekanbaru Tegaskan Camat dan Lurah Jangan Persulit Urusan Warga Apalagi Sampai Minta Uang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page