Presiden Prabowo Beri Gelar Pahlawan ke 10 Tokoh Nasional, Berikut Daftarnya!

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan anugerah gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh nasional. Penganugerahan gelar pahlawan nasional itu berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 10 November 2025.

Pemberian gelar Pahlawan Nasional ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 116tk Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Berikut 10 tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional:

  1. Tokoh dari Jawa Timur, Abdurachman Wahid (Gus Dur)
  2. Tokoh dari Jawa Tengah, Jenderal Besar TNI (Purn) Soeharto
  3. Tokoh dari Jawa Timur, Marsinah
  4. Tokoh dari Jawa Barat, Mochtar Kusumaatmaja
  5. Tokoh dari Sumatra Barat, Hajjah Rahma El Yunusiyyah
  6. Tokoh dari Jawa Tengah, Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo 
  7. Tokoh dari NTB, Sultan Muhammad Salahuddin
  8. Tokoh dari Jawa Timur, Syaikhona Muhammad Kholil 
  9. Tokoh dari Sumatra Utara, Tuan Rondahaim Saragih
  10. Tokoh dari Maluku Utara, Zainal Abidin Syah
Baca Juga :  Pembangunan Rumah Ibu Baida Sudah Masuk Tahap Plester Dinding

Penganugerahan gelar pahlawan ini diberikan kepada ahli waris yang datang untuk mewakili. Di antaranya Sinta Nuriyah yang mewakili penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk Gus Dur, Bambang Trihatmodjo yang mewakili penerimaan gelar pahlawan nasional untuk Soeharto, dan Agus Harimurti Yudhoyono yang hadir mewakili penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk kakeknya, Sarwo Edhie Wibowo. **

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirut PLN Minta Maaf Usai Padamnya Listrik Secara Massal di Pulau Sumatera
Tuai Sorotan! Anggaran LCC 4 Pilar MPR RI 2026 Mencapai Rp 30,7 Milyar, Tapi Hadiah Bagi Juara Hanya Rp 10 Juta
Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM Digital, Masyarakat Tak Perlu Lagi Selalu Membawa Kartu Fisik
Respon Temuan Ombudsman, Anggota DPR RI Minta Sekolah Negeri Segera Berikan Ijazah Siswa yang Ditahan
Kemendikdasmen: Calon Murid di Bawah Usia 7 Tahun Tetap Bisa Masuk Jenjang Pendidikan SD
Menlu RI: 9 WNI yang Ditangkap Israel Telah Dibebaskan, Segera Dipulangkan ke Indonesia
Prabowo Minta Warga Laporkan Tindakan Aparat yang Tak Sesuai Ketentuan
Raih Predikat ‘Sangat Baik’, Kemendagri Apresiasi Kinerja Disdukcapil Pekanbaru

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:21 WIB

Dirut PLN Minta Maaf Usai Padamnya Listrik Secara Massal di Pulau Sumatera

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:54 WIB

Tuai Sorotan! Anggaran LCC 4 Pilar MPR RI 2026 Mencapai Rp 30,7 Milyar, Tapi Hadiah Bagi Juara Hanya Rp 10 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:43 WIB

Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM Digital, Masyarakat Tak Perlu Lagi Selalu Membawa Kartu Fisik

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:41 WIB

Respon Temuan Ombudsman, Anggota DPR RI Minta Sekolah Negeri Segera Berikan Ijazah Siswa yang Ditahan

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:05 WIB

Kemendikdasmen: Calon Murid di Bawah Usia 7 Tahun Tetap Bisa Masuk Jenjang Pendidikan SD

Berita Terbaru