PPDB Resmi Ganti Nama Jadi SPMB, Zonasi Diganti Jadi Domisili

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM ||Jakarta — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bongkar berbagai pembaruan dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Terutama terkait nama yang kini berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti membeberkan, ada beberapa alasan mengapa pergantian ini bisa terjadi. Alasan pertama berkaitan dengan banyaknya kesalahpahaman yang muncul di publik bila selama ini penerimaan siswa baru hanya PPDB Zonasi, padahal jalur penerimaan yang digunakan tidak hanya zonasi.

Alasan kedua berkaitan dengan visi yang dimiliki Kemendikdasmen dan ketiga karena PPDB dinilai masih mempunyai kelemahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Kedua ada beberapa kelemahan dari sistem lama yang perlu kita perbaiki,” ucap Mu’ti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Bukan Sekadar Nama Baru

Mu’ti sadar perubahan nama PPDB menjadi SPMB akan menuai banyak pendapat dari masyarakat. Menghadapi hal itu, ia hanya menegaskan bahwa SPMB telah menjadi suatu hal yang baru.

Baca Juga :  Bersama Tuhan Menyerbu dari Langit: Ratusan Prajurit TNI Lakukan Penerjunan di Morowali

“Jadi kalau ada yang kritik, paling hanya ganti nama ujung-ujungnya sama, saya kira tidak sama. Kalau sama kenapa harus diganti nama?” ungkapnya.

“Sekali lagi, SPMB itu bukan sekadar nama baru tetapi memang ada yang baru dalam kebijakan kami. Untuk memastikan setiap warga negara mendapat pelayanan pendidikan yang benar,” imbuh Mu’ti lagi.

Perubahan yang Ada di SPMB

Menteri Mu’ti membagikan berbagai perubahan yang ada di SPMB, seperti:

1. Ada 4 Jalur Penerimaan

Dijelaskan ada 4 jalur penerimaan yang hadir pada SPMB 2025. Keempatnya adalah domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

Baca Juga :  Tanggapi Pemberitaan Terkait Ketimpangan Gaji THL, Ini Penjelasan Kadisdukcapil Pekanbaru

Perubahan paling terasa hadir dari pergantian nama zonasi menjadi domisili. Seleksi ini akan dihitung berdasarkan jarak antara tempat tinggal murid ke sekolah.

2. Besaran Persentase Kuota Sekolah

Pada dasarnya besaran persentase kuota pada jalur penerimaan jenjang SD tidak berubah sama sekali. Tetapi ada perubahan untuk jenjang SMP dan SMA/SMK.

“Untuk SD tidak ada perubahan. Untuk SMP jalurnya tetap sama perubahannya pada persentasenya masing-masing jalur. Untuk SMA itu lintas kabupaten/kota sehingga penetapannya adalah berdasarkan provinsi,” tutur Mu’ti.

Besaran persentase setiap jalur penerimaan di SPMB dijelaskan Mu’ti dihasilkan melalui kajian yang dilakukan Kemendikdasmen terhadap PPDB sejak tahun 2017. Kajian ini sudah dilakukan sangat lama.

Baca Juga :  Kemendagri Usulkan Penerapan Denda untuk Pengurusan e-KTP Hilang

“Prosentase itu berdasarkan kajian dari kami di kementerian terhadap PPDB yang sudah diberlakukan mulai tahun 2017. Jadi itu kajian yang sudah sangat lama kenapa prosentasenya keluar angka itu,” tandas Mu’ti.

Seluruh perubahan ini akan diterapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun 2025. Namun, saat ini Permendikdasmen itu belum bisa diakses publik. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMAN 6 Pekanbaru Tampil di Kejuaraan Nasional Angkat Besi 2026 di Semarang
SMAN 6 Pekanbaru Bangga, Wafa Azka Lathifah Torehkan Sejumlah Prestasi di Tingkat Provinsi
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus
DJP Kemenkeu akan Libatkan TNI Polri Dalam Pengawasan Terhadap Wajib Pajak
Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Jadi WNI Jalur Perkawinan Naik Menjadi Rp25 Juta
Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG
Silaturahmi ke Jaksa Agung, Kapolri Tegaskan Polri dan Kejaksaan Satu Ikatan
Perkuat Soliditas, Kapolri dan Jajaran Silaturahmi dengan Panglima TNI dan Kepala Staf

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:37 WIB

Siswa SMAN 6 Pekanbaru Tampil di Kejuaraan Nasional Angkat Besi 2026 di Semarang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:05 WIB

SMAN 6 Pekanbaru Bangga, Wafa Azka Lathifah Torehkan Sejumlah Prestasi di Tingkat Provinsi

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus

Senin, 20 Juli 2026 - 22:14 WIB

DJP Kemenkeu akan Libatkan TNI Polri Dalam Pengawasan Terhadap Wajib Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:34 WIB

Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Jadi WNI Jalur Perkawinan Naik Menjadi Rp25 Juta

Berita Terbaru