PPDB Resmi Ganti Nama Jadi SPMB, Zonasi Diganti Jadi Domisili

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM ||Jakarta — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bongkar berbagai pembaruan dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Terutama terkait nama yang kini berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti membeberkan, ada beberapa alasan mengapa pergantian ini bisa terjadi. Alasan pertama berkaitan dengan banyaknya kesalahpahaman yang muncul di publik bila selama ini penerimaan siswa baru hanya PPDB Zonasi, padahal jalur penerimaan yang digunakan tidak hanya zonasi.

Alasan kedua berkaitan dengan visi yang dimiliki Kemendikdasmen dan ketiga karena PPDB dinilai masih mempunyai kelemahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Kedua ada beberapa kelemahan dari sistem lama yang perlu kita perbaiki,” ucap Mu’ti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Bukan Sekadar Nama Baru

Mu’ti sadar perubahan nama PPDB menjadi SPMB akan menuai banyak pendapat dari masyarakat. Menghadapi hal itu, ia hanya menegaskan bahwa SPMB telah menjadi suatu hal yang baru.

Baca Juga :  Dansat Brimob Minta Maaf: Tak Ada Indikasi TNI Terlibat Kerusuhan di Palembang

“Jadi kalau ada yang kritik, paling hanya ganti nama ujung-ujungnya sama, saya kira tidak sama. Kalau sama kenapa harus diganti nama?” ungkapnya.

“Sekali lagi, SPMB itu bukan sekadar nama baru tetapi memang ada yang baru dalam kebijakan kami. Untuk memastikan setiap warga negara mendapat pelayanan pendidikan yang benar,” imbuh Mu’ti lagi.

Perubahan yang Ada di SPMB

Menteri Mu’ti membagikan berbagai perubahan yang ada di SPMB, seperti:

1. Ada 4 Jalur Penerimaan

Dijelaskan ada 4 jalur penerimaan yang hadir pada SPMB 2025. Keempatnya adalah domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

Baca Juga :  Heboh! Diduga 4 Pulau di Anambas Dijual Online, Kemendagri Tegaskan: “Tak Ada Pulau Milik Pribadi Sepenuhnya”

Perubahan paling terasa hadir dari pergantian nama zonasi menjadi domisili. Seleksi ini akan dihitung berdasarkan jarak antara tempat tinggal murid ke sekolah.

2. Besaran Persentase Kuota Sekolah

Pada dasarnya besaran persentase kuota pada jalur penerimaan jenjang SD tidak berubah sama sekali. Tetapi ada perubahan untuk jenjang SMP dan SMA/SMK.

“Untuk SD tidak ada perubahan. Untuk SMP jalurnya tetap sama perubahannya pada persentasenya masing-masing jalur. Untuk SMA itu lintas kabupaten/kota sehingga penetapannya adalah berdasarkan provinsi,” tutur Mu’ti.

Besaran persentase setiap jalur penerimaan di SPMB dijelaskan Mu’ti dihasilkan melalui kajian yang dilakukan Kemendikdasmen terhadap PPDB sejak tahun 2017. Kajian ini sudah dilakukan sangat lama.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan 2025 di TMPNU Kalibata

“Prosentase itu berdasarkan kajian dari kami di kementerian terhadap PPDB yang sudah diberlakukan mulai tahun 2017. Jadi itu kajian yang sudah sangat lama kenapa prosentasenya keluar angka itu,” tandas Mu’ti.

Seluruh perubahan ini akan diterapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun 2025. Namun, saat ini Permendikdasmen itu belum bisa diakses publik. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Dugaan Pencatutan Data Anak di Dapodik PAUD, Kemendikdasmen Janji Tindak Tegas jika Terbukti
Tanggapi Dokter Viral yang Diduga Hujat Pasien BPJS di Medsos, IDI: Akan Dipanggil dan Disidang Etik
Nekat Jual Seragam Sekolah, Disdik Pekanbaru akan Sangsi Pihak Sekolah
Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru akan Berikan Seragam Gratis untuk Seluruh Peserta Didik Baru SD dan SMP Negeri
KPK Tetapkan Pegawainya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
Presiden Prabowo Naikan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan
Siswa SMAN 6 Pekanbaru Tampil di Kejuaraan Nasional Angkat Besi 2026 di Semarang
SMAN 6 Pekanbaru Bangga, Wafa Azka Lathifah Torehkan Sejumlah Prestasi di Tingkat Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Viral Dugaan Pencatutan Data Anak di Dapodik PAUD, Kemendikdasmen Janji Tindak Tegas jika Terbukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Tanggapi Dokter Viral yang Diduga Hujat Pasien BPJS di Medsos, IDI: Akan Dipanggil dan Disidang Etik

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Nekat Jual Seragam Sekolah, Disdik Pekanbaru akan Sangsi Pihak Sekolah

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru akan Berikan Seragam Gratis untuk Seluruh Peserta Didik Baru SD dan SMP Negeri

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:55 WIB

KPK Tetapkan Pegawainya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

Berita Terbaru