KPK Periksa SF Hariyanto Terkait Temuan Uang saat Penggeledahan di Rumah Pribadi dan Rumah Dinas

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memeriksa Pelaksana Tugas Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto (SFH) sebagai saksi pada Senin, 27 Juli 2026 untuk menggali atau mendalami temuan uang saat penggeledahan terhadap rumah pribadi dan rumah dinasnya pada Desember 2025.

“Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik di antaranya melakukan pendalaman terhadap SFH selaku Wakil Gubernur Riau berkaitan dengan uang-uang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (28/7).

Selain itu, Budi mengatakan KPK mendalami dugaan penerimaan uang oleh Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid saat masih aktif menjabat sebagai kepala daerah.

“Terhadap RF selaku ajudan Gubernur Riau dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan oleh Gubernur Riau,” katanya.

Ia mengatakan pendalaman tersebut dilakukan dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Sementara itu, dia mengatakan anggota DPRD Provinsi Riau Siti Aisyah, ajudan Gubernur Riau berinisial DI, mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau Bambang Suwarno, dan sopir Gubernur Riau berinisial FR tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus tersebut.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan.

Baca Juga :  Personel Gabungan Dikerahkan, Danrem 031/WB Fokus Cegah Karhutla Masuk Permukiman di Dumai

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Pada 9 Maret 2026, KPK mengumumkan telah menetapkan ajudan Abdul Wahid bernama Marjani (MJN) sebagai tersangka kasus tersebut. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ungkap Sindikat SIM Palsu hingga Lindungi Warga, 13 Personel Ditlantas Polda Riau Diganjar Penghargaan
Kualitas Udara Memburuk, Pemprov Riau Terapkan PJJ bagi SMA-SMK di Pekanbaru Selama 3 Hari Kedepan
Revitalisasi SMAN 7 Pekanbaru Berjalan 70 Persen, Atap dan Kayu Bongkaran Menanti Kejelasan
Pencairan Tunda Bayar BOSDA 2024 Butuh Keseriusan Disdik dan Pemprov Riau, Jangan Sampai Sekolah Menanggung Beban Fiskal
Disdik Pekanbaru Tegaskan! Sekolah Dilarang Tatap Muka Selama PJJ Diterapkan
Diawali Salat Istisqa, Pangdam XIX/TT dan Kapolda Riau Tinjau Karhutla di Inhu
Pangdam XIX/TT dan Kapolda Riau Turun Langsung ke Lokasi Karhutla di Inhu
Kepsek Tak Terlibat, Seragam Tetap Berjalan: BASMI Riau Pertanyakan Peran Komite SMAN 3 Siak Hulu

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:19 WIB

Ungkap Sindikat SIM Palsu hingga Lindungi Warga, 13 Personel Ditlantas Polda Riau Diganjar Penghargaan

Kamis, 17 September 2026 - 00:02 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Pemprov Riau Terapkan PJJ bagi SMA-SMK di Pekanbaru Selama 3 Hari Kedepan

Rabu, 16 September 2026 - 23:14 WIB

Revitalisasi SMAN 7 Pekanbaru Berjalan 70 Persen, Atap dan Kayu Bongkaran Menanti Kejelasan

Rabu, 16 September 2026 - 19:24 WIB

Pencairan Tunda Bayar BOSDA 2024 Butuh Keseriusan Disdik dan Pemprov Riau, Jangan Sampai Sekolah Menanggung Beban Fiskal

Rabu, 16 September 2026 - 18:57 WIB

Disdik Pekanbaru Tegaskan! Sekolah Dilarang Tatap Muka Selama PJJ Diterapkan

Berita Terbaru