Tanggapi Pemberitaan Terkait Ketimpangan Gaji THL, Ini Penjelasan Kadisdukcapil Pekanbaru

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | PEKANBARU – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Hj. Irma Novrita, S.Sos., M.Si buka suara menanggapi pemberitaan dibeberapa media online terkait ketimpangan gaji tenaga honorer lepas (THL).

Murdinal Guswandi, S.STP., MM selaku Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan kepada awak media mengatakan, “Berita ini timbul dikarenakan perspektif yang berbeda, sehingga timbullah diksi seperti anak tiri, tidak adil dan lain-lain”, ujarnya kepada Media ini, Pada Kamis (8/5/2025).

Ia menceritakan, Disdukcapil Kota Pekanbaru dipindahkan oleh Walikota tahun 2020 kedalam komplek Mall Pelayanan Publik (MPP). Pada saat itu, MPP ini merupakan pilot project nasional yang difasilitasi oleh Kemenpan RB sebagai upaya pelayanan prima terhadap masyarakat yang terintegrasi dan satu pintu bisa secara online maupun offline.

Untuk penyelenggaraan pelayanan MPP khusus bidang administrasi kependudukan, Disdukcapil Kota Pekanbaru harus memilih personel penyelenggara yang mempunyai kompetensi dan kapasitas yang tepat sebagai tenaga ahli di bidangnya.

Diungkapkan Murdinal Guswandi, “Ibu Hj. Irma Novrita pada tahun 2019 turun langsung ke seluruh UPTD untuk melakukan seleksi bagi THL yang akan dijadikan sebagai tenaga penyelenggara MPP Pekanbaru bidang administrasi kependudukan. Hal itu dilakukan, karena MPP Pekanbaru akan diresmikan sekitar bulan Maret 2020 oleh Mentri PAN RB dan Menteri Dalam Negeri”, jelasnya.

Ia menguraikan, mulai dari Programer yang akan membangun, memelihara dan melindungi aplikasi pelayanan publik, helpdesk, tenaga ahli multi media, call center, teknikal support jaringan dan perangkat keras dan perangkat lunak komputer, serta tenaga pelayanan front office yang berhubungan langsung dengan masyarakat pemohon layanan baik secara online dan offline.

Baca Juga :  Sekda Riau Dukung Kegiatan Turnamen Futsal CUP I Barisan Muda Riau LMB Nusantara

Murdinal Guswandi menegaskan, “Seluruh tugas pengelola itu besaran gajinnya ditetapkan dengan SK Walikota Pekanbaru. Sedangkan nama-nama petugasnya ditetapkan dengan SK Kepala Dinas yang sebagian besar dipilih langsung dari UPTD baik PNS maupun THL”, ujarnya.

Ia menjelaskan, “Pada saat pelaksanaan tugas, berdasarkan monitoring dan evaluasi apabila ada ditemukan pelanggaran oleh THL, petugas MPP akan dikembalikan lagi ke UPTD. Keinginan dan upaya untuk menaikkan besaran gaji THL di UPTD maupun di dinas di luar tenaga penyelenggara MPP tetap ada, akan tetapi belum ada aturan yang memperbolehkannya”, ungkapnya

Disamping itu, THL sebagai penyelenggara pelayanan administrasi kependudukan pada MPP ini juga melakukan pelayanan jemput bola ke rumah masyarakat langsung, bagi lansia lansia dan orang sakit melalui Pelayanan Keliling AMAN pada kelurahan sebagaimana program Walikota Pekanbaru.

Baca Juga :  Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, BGN: Harus Kesepakatan Bersama Satu Sekolah

Kadisdukcapil Kota Pekanbaru, Hj. Irma Novrita, S.Sos., M.Si menyampaikan, “Jadi, semua ketetapan itu berdasarkan SK. Dan terkait adanya selisih gaji memang ada perbedaan. Namun, perbedaan itu berdasarkan beban kerja dan resiko kerja (Manajemen Resiko) sesuai aturan yang berlaku”, ulasnya.

Hj. Irma Novrita menegaskan, “Standar gaji yang diterima THL UPTD Disdukcapil sesuai dengan standar THL Pemko. Sedangkan gaji THL Disdukcapil yang bertugas di MPP, diberikan gaji sesuai dengan keputusan Walikota Pekanbaru No 109 tahun 2025 tentang Tim Pelaksana Operasional Pelayanan Disdukcapil pada Mall Pelayanan Publik (MPP)”, ungkapnya kepada awak media di ruang kerjanya. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Pelantikan 247 Kepala Sekolah di Inhu, LIRA Dorong Pembentukan Pansus
Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata
Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan
Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli
Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi
Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:40 WIB

Polemik Pelantikan 247 Kepala Sekolah di Inhu, LIRA Dorong Pembentukan Pansus

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page