Polres Siak Tangkap Pelaku Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sertifikat tanah palsu yang disita Polres Siak. (Dok Satreskrim Polres Siak)

Foto: Sertifikat tanah palsu yang disita Polres Siak. (Dok Satreskrim Polres Siak)

SUARANEWS86.COM || Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak membongkar jaringan pemalsuan sertifikat tanah yang telah beraksi di sejumlah desa di Kabupaten Siak, Riau.

Tiga orang pelaku ditangkap, termasuk seorang operator percetakan di Kota Pekanbaru yang diduga kuat memproduksi dokumen palsu tersebut.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama Bambang Ashari, yang merasa tertipu setelah menerima sertifikat tanah yang diduga palsu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban semula membayar Rp 8 juta kepada pelaku untuk pengurusan sertifikat tanah hasil pemecahan. Kemudian laporan itu ditindaklanjuti oleh tim Satreskrim,” kata Eka dikutip dari Jpnn, Senin (21/7).

Baca Juga :  Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah, Kalapas Pekanbaru Hadiri Forum RKPD Kota Pekanbaru Tahun 2027

Kasatreskrim Polres Siak AKP Bayu Ramadhan Effendi mengatakan setelah pihaknya melakukan penyelidikan, terungkap bahwa pelaku utama bernama Suhana alias Yana (49), warga Pangkalan Kerinci.

“Tersangka ini telah membuat dan mengedarkan sertifikat tanah palsu,” ujar Bayu.

Yana bahkan mengakui kepada penyidik telah memalsukan sekitar 50 sertifikat tanah dan menyebarkannya ke berbagai desa seperti Buana Makmur, Teluk Merbau, Lubuk Tilan, Rawang Kao, hingga Empang Pandan.

Tidak bekerja sendiri, Suhana dibantu oleh Oppie Olva Anede alias Dedek (31), warga Kota Pekanbaru, yang berperan mencetak sertifikat palsu di sebuah percetakan bernama Image Printing Solutions di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

Baca Juga :  Direktur LAKR, Armilis Ramaini S.H : "Tingkat Keparahan Korupsi di Riau Nyaris Mencapai Stadium-4"

“Setiap kali mencetak sertifikat palsu, Dedek mengaku menerima bayaran antara Rp 1 juta hingga Rp 4 juta,” katanya.

Dalam pengembangan lebih lanjut, tim Satreskrim Polres Siak juga menangkap Fajri Hanggi Heristino (24), karyawan percetakan yang membantu melakukan desain dan editing terhadap sertifikat palsu yang dipesan oleh Dedek.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata
Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan
Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli
Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi
Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket
Polemik Fee Kayu Akasia Rantau Kasih Kembali Disorot, Datuk Marwas Sampaikan Klarifikasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page