Penyelundupan Sabu Seberat 13 Kg di Bengkalis Berhasil Digagalkan Polisi, 2 Orang Diamankan

- Redaksi

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di momen Idulfitri 1447 Hijriah.

Pengungkapan dilakukan di Pelabuhan Roro Air Putih, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (21/3/2026) pagi, saat aktivitas penyeberangan tengah ramai.

Dua pria berinisial HS alias Henri (32) dan DS alias Deddy (44) diamankan saat berada di antrean kendaraan sekitar pukul 09.43 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 kilogram sabu yang dikemas dalam 13 bungkus plastik merek Gold Leaf.

Baca Juga :  Pemprov Riau Terbitkan SE Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak di Sekolah

Selain itu, turut diamankan 373 cartridge vape yang diduga mengandung narkotika jenis Etomidate atau dikenal sebagai pod getar.

Petugas juga menyita tiga unit handphone serta satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih bernomor polisi BM 1284 NQ yang digunakan pelaku.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Kris Tofel.

“Seluruh barang bukti ditemukan di dalam kendaraan yang digunakan kedua tersangka,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan, narkotika tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Palembang. Kedua tersangka mengaku hanya menjalankan perintah seorang berinisial JR yang kini masih dalam penyelidikan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01/Rengat Gelar Komsos Lebaran, Jalin Silaturahmi dan Kemanunggalan dengan Masyarakat

Mereka juga mengaku telah beberapa kali melakukan pengiriman dengan imbalan hingga Rp50 juta setiap transaksi.

Polisi menduga jaringan ini merupakan bagian dari sindikat narkotika internasional Malaysia – Indonesia, dilihat dari pola distribusi dan jalur yang digunakan.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. **

(Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata
Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan
Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli
Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi
Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket
Polemik Fee Kayu Akasia Rantau Kasih Kembali Disorot, Datuk Marwas Sampaikan Klarifikasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page