Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Buka Layanan Titip Makanan Berbuka Puasa

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | PEKANBARU — Dalam rangka memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan, Lapas Kelas II A Pekanbaru membuka layanan penitipan paket makanan (takjil) untuk berbuka puasa selama bulan suci ramadhan 1446 H disamping itu layanan kunjungan normal tetap buka seperti biasa sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, Rabu (05/03/2025).

Mengingat penitipan makanan cukup banyak di bulan ramadhan, maka Kegiatan ini melibatkan seluruh petugas admistrasi kantor sebagi tambahan personel dalam melayani berbagai macam paket makanan dan barang yang dititipkan.Titipan itu berasal dari keluarga dan kerabat dari warga binaan pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru.

Baca Juga :  Bitcoin Pecahkan Rekor Harga US$118.000, Adopsi Lembaga Keuangan Meluas

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai SOP (standar operasional prosedur), setiap paket makanan dan barang yang dititipkan diperiksa secara ketat oleh petugas. Hal itu dilakukan untuk mencegah barang barang terlarang masuk ke dalam Lapas yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban apalagi akan memasuki hari raya Idul Fitri yang nota bene masuk ke dalam kategori rawan.

Kalapas Kelas II A Pekanbaru Erwin Fransiskus Simangunsong menuturkan “selama bulan suci Ramadhan 1446 H ini pihaknya tetap membuka layanan penitipan paket makanan dan barang (takjil) untuk warga binaan pemasyarakatan Lapas Pekanbaru sehingga menambah semarak menjalankan ibadah puasa bagi mereka. Hal ini merupakan bentuk pelayanan yang kita berikan kepada mereka yang menjalankan ibadah puasa agar bisa mencicipi makanan yang diberikan oleh keluarga nya di rumah. Terutama menu menu khas selama bulan puasa,” tuturnya.

Baca Juga :  LBH Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis Berikan Penyuluhan Hukum Bagi WBP Lapas Pekanbaru

Sesuai jadwal, kegiatan layanan penitipan paket makanan dan barang ini dibuka mulai dari pukul 14.30 Wib sampai dengan pukul 16.30 Wib setiap harinya kecuali hari minggu. Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk kepedulian dari lapas terhadap kesejahteraan psikologis para warga binaan, yang seringkali merindukan makanan keluarga terutama di momen-momen penting seperti bulan Ramadan. “Diharapkan dengan adanya layanan penitipan makanan keluarga ini, semangat kebersamaan dan nilai nilai spiritualitas di bulan Ramadan dapat terus terjaga,” Tutupnya. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pemeliharaan Jembatan Siak I dan III, Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Razia Mendadak Lapas Narkotika Rumbai, Garpu hingga Pisau Cukur Disita Petugas
Perkuat Kesiapsiagaan, Lapas Narkotika Rumbai Bangun Sinergi dengan BPBD dan DPKP
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Rumbai Perketat Kontrol Area dan Kamar Hunian
Lina Primadesa Bantah Obat Pengadaan 2024 Kedaluwarsa Tiga Bulan: ‘Tidak Mungkin, Ada Bukti Tanda Terima
Tim Penyuluh Karhutla Mabes TNI Bersama Ribuan Warga Inhu Hadiri Tabligh Akbar Bersama UAS di Rengat
Dandim 0302/Inhu-Kuansing Hadiri Tabligh Akbar UAS, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah SAW dan Doakan Karhutla Segera Berakhir
Kabut Asap Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Daring Mulai Senin Besok

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:32 WIB

Jelang Pemeliharaan Jembatan Siak I dan III, Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Selasa, 8 September 2026 - 11:04 WIB

Razia Mendadak Lapas Narkotika Rumbai, Garpu hingga Pisau Cukur Disita Petugas

Selasa, 8 September 2026 - 11:01 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan, Lapas Narkotika Rumbai Bangun Sinergi dengan BPBD dan DPKP

Selasa, 8 September 2026 - 10:55 WIB

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Rumbai Perketat Kontrol Area dan Kamar Hunian

Senin, 7 September 2026 - 22:22 WIB

Lina Primadesa Bantah Obat Pengadaan 2024 Kedaluwarsa Tiga Bulan: ‘Tidak Mungkin, Ada Bukti Tanda Terima

Berita Terbaru