Pemerintah Desa Gaga Gelar Sosialisasi UU Lalu Lintas dan Keselamatan Berkendara 2025

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Tangerang – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya, Pemerintah Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada (31/07/2025), menggelar sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas dan Keselamatan Berkendara Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di aula serbaguna desa dan dihadiri ratusan warga, termasuk tokoh masyarakat, perangkat desa, ibu-ibu PKK, serta unsur TNI dan Polri.

Komitmen Tekan Angka Kecelakaan

Sosialisasi ini merupakan wujud komitmen desa dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang. Dengan menggandeng pihak kepolisian dan TNI, acara difokuskan pada edukasi seputar aturan berkendara yang benar, kewajiban pengendara, serta pentingnya penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman.

Pesan Kepala Desa Gaga

Kepala Desa Gaga, H. Muhamad Shoddikin, S.Sos, dalam sambutannya menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama.

Harapan Tertib Berlalu Lintas

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa melanggar aturan lalu lintas bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain. Dengan sosialisasi ini, kami harap warga bisa menjadi lebih disiplin dan memprioritaskan keselamatan,” ujar Shoddikin kepada wartawan usai acara.

Peran Generasi Muda

Ia juga mengajak generasi muda untuk menjadi pelopor dalam tertib berlalu lintas dan menjadi contoh bagi lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Berikut Kronologi Penangkapan Terduga Pembunuh Siswi MTs Tanah Datar di Langsa

Penjelasan Aparat TNI dan Polri

Hadir sebagai narasumber, Serka Suenro (Babinsa Desa Gaga) dan Aipda Syamsul Arifin (Bhabinkamtibmas) memberikan pemaparan langsung kepada warga. Keduanya mengulas jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang umum terjadi, sanksi hukumnya, serta menyampaikan simulasi berkendara yang aman dan sesuai aturan.

Simbol Kampanye Keselamatan

Menariknya, sejumlah peserta tampak mengenakan helm selama kegiatan berlangsung—menjadi simbol kuat kampanye keselamatan yang digaungkan panitia. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, termasuk soal maraknya aksi kebut-kebutan di malam hari oleh kalangan remaja.

Baca Juga :  Kejari SBB Lakukan Penyitaan Dokumen Atas Dugaan Tipikor Pada Dinas Sosial Dalam Pengelolaan Bansos Covid-19

Helm Gratis untuk Peserta Aktif

Sebagai bentuk apresiasi, panitia juga membagikan helm gratis kepada peserta aktif. Inisiatif ini disambut hangat, terutama oleh ibu-ibu dan pemuda desa. Helm gratis ini diharapkan bisa menjadi motivasi agar penggunaan perlengkapan keselamatan menjadi kebiasaan sehari-hari.

Visi “Zero Accident” ke Depan

Pemerintah Desa Gaga berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Ke depan, sosialisasi serupa akan digelar secara berkala dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat demi mewujudkan visi “Zero Accident” atau nihil kecelakaan di wilayah Kecamatan Pakuhaji dan sekitarnya. (Riz/red)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT. Galaksi Yakusa Pers Layangkan Surat Keberatan Terbuka ke UNIBA
Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan
Waspada CS Palsu! INDODAX Ingatkan Pengguna Bahaya Phishing dan Social Engineering di Era AI
Tahan Rapor Siswa SD di Baubau Sebagai Jaminan Utang Orang Tua, Istri Polisi Dilaporkan
TOPAN RI Tantang Kejari Padang Panjang: Jangan Biarkan Proyek Jalan Rp1,6 Miliar Jadi Skandal Tanpa Tersangka
Taufik Hidayat Pelaku Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Akan Ditahan di Sel Khusus
DePA-RI Desak Revisi UU Advokat, Berorientasi pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan
Breaking News! Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyekap dan Penganiayaan Wanita di Bandung

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:22 WIB

PT. Galaksi Yakusa Pers Layangkan Surat Keberatan Terbuka ke UNIBA

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:30 WIB

Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:13 WIB

Waspada CS Palsu! INDODAX Ingatkan Pengguna Bahaya Phishing dan Social Engineering di Era AI

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:24 WIB

Tahan Rapor Siswa SD di Baubau Sebagai Jaminan Utang Orang Tua, Istri Polisi Dilaporkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:58 WIB

TOPAN RI Tantang Kejari Padang Panjang: Jangan Biarkan Proyek Jalan Rp1,6 Miliar Jadi Skandal Tanpa Tersangka

Berita Terbaru

Pekanbaru

SPMB 2026 Membludak, SMAN 4 Pekanbaru Jadi Rebutan Calon Siswa

Sabtu, 27 Jun 2026 - 20:09 WIB