Pelaku Pengedar Shabu dan Barang Bukti Diamankan Polsek Bungaraya

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SIAK – Unit Reskrim Polsek Bungaraya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial S (23) warga Kampung Jati Baru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, ditangkap saat hendak melakukan transaksi pada Selasa (9/9/2025) dini hari.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Bungaraya IPTU Mulyadi Sihombing, S.H., mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di Kampung Jati Baru. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dipimpin Ps. Kanit Reskrim Aiptu Hendri Nofiardi bersama personel langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Eks Menteri PDT Apresiasi Pelayanan Lapas Pekanbaru: Prosedur Cepat, Transparan, dan Lingkungan Bersih

“Saat tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lapangan bola voli. Ketika dihampiri, pria itu mencoba kabur, namun berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan diketahui identitasnya adalah S,” ungkap Kapolsek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah S yang berada di dalam Balai Posyandu setempat. Dari dalam kamar, tepatnya di atas tempat tidur, ditemukan 2 paket shabu dengan berat kotor 0,51 gram yang disimpan di dalam kotak hitam. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa handphone, plastik bening, pipet modifikasi, dan gunting.

Baca Juga :  Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Sejumlah Pejabat Dinas PUPR Meranti Dilaporkan ke Kejati Riau

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial B yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari pengakuan tersangka, barang tersebut akan dijual kembali kepada pembeli. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bungaraya untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah IPTU Mulyadi.

Hasil tes urine terhadap S juga menunjukkan hasil positif (+) methamphetamine. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Sidang Kode Etik Polri, 2 Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata Dipecat, 4 Didemosi

Polsek Bungaraya memastikan akan terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor bila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya,” tegas Kapolsek. (Rls)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru
Negosiasi Penarikan Mobil Gagal, Pria di Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Debt Collector
Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei
Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam OTK di Bandara
Tunggak Tagihan Hotel Hingga Rp15 Juta, Petugas BNN Gadungan Asal Inhu Diringkus Polisi
Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku
Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 13:50 WIB

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Sabtu, 25 April 2026 - 19:04 WIB

Negosiasi Penarikan Mobil Gagal, Pria di Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Debt Collector

Minggu, 19 April 2026 - 20:30 WIB

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 April 2026 - 19:50 WIB

Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei

Minggu, 19 April 2026 - 19:22 WIB

Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam OTK di Bandara

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:50 WIB