Modus Tawarkan Skema Top Up Kredit, 2 Orang Kolektor Leasing di Pekanbaru Ditangkap Polisi

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru ringkus 2 orang kolektor leasing di Pekanbaru, Sabtu (31/1)

Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru ringkus 2 orang kolektor leasing di Pekanbaru, Sabtu (31/1)

SUARANEWS86.COM || Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru meringkus dua pria terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus menawarkan solusi pembayaran tunggakan cicilan (buka blokir, red).

Kedua pelaku diamankan saat diduga hendak melarikan diri ke Sumatera Utara, Sabtu (30/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di Simpang Bangko, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kedua pelaku merupakan kolektor dari Leasing PT Capella Multidana Finance Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Dian Riansyah menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan yakni IT alias Dodi (26) dan RHK (28).

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Siak Gulung Jaringan Pengedar Shabu, 3 Orang Dotangkap

“Keduanya diduga hendak melarikan diri ke wilayah Sumatera Utara,” ujar AKP Anggi.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Surya Saputra (40), warga Rumbai Timur, Pekanbaru. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/118/I/2026/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau tertanggal 30 Januari 2026.

Peristiwa terjadi, Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di kantor PT Capella Multidana Finance Pekanbaru, Jalan Tuanku Tambusai No. 6B, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.

Saat itu, korban datang ke kantor pembiayaan tersebut setelah dihubungi. Salah satu pelaku berinisial IT, menawarkan solusi berupa top up kredit untuk membantu pembayaran tunggakan cicilan sepeda motor korban.

Baca Juga :  Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polda Riau Ungkap Dugaan Pesta Narkoba di Pekanbaru

“Pelaku meminta korban menandatangani selembar kertas. Namun korban tidak sempat membaca isi dokumen tersebut secara menyeluruh,” jelasnya.

Tak lama kemudian, pelaku meminta kunci sepeda motor dengan alasan hendak mengecek nomor rangka kendaraan.

Namun pelaku tidak kembali. Korban kemudian menyadari bahwa dokumen yang ditandatanganinya merupakan surat serah terima kendaraan.

Sepeda motor tersebut pun dibawa kabur tanpa penjelasan. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 26.469.000.

Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Jembalang yang dipimpin Iptu Muhammad Rizqi Indra Setiawan, melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa kedua pelaku hendak kabur ke luar daerah.

Baca Juga :  SPMB SMA/SMK Negeri di Riau Berakhir, Disdik Riau: Sekolah Boleh Isi Kuota Kosong untuk Siswa Tak Lulus

Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya di wilayah Bengkalis.

“Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku berupaya melarikan diri atas arahan atasan mereka,” ucap Hasyim.

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, sementara IT dan RHK dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Kenalan Lewat Aplikasi WALLA, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Curas di Rumbai
Cekcok Berujung Maut, Jukir Minimarket di Palu Tewas Ditembak Anggota Propam Polda Sulawesi Tengah
Diduga Bawa Hasil Curian Perangkat Tower, Mobil Avanza kabur Masuk ke Mapolres Dumai, 2 Pria Diamankan
Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau
Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:37 WIB

Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 16:07 WIB

Kenalan Lewat Aplikasi WALLA, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Curas di Rumbai

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Cekcok Berujung Maut, Jukir Minimarket di Palu Tewas Ditembak Anggota Propam Polda Sulawesi Tengah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Diduga Bawa Hasil Curian Perangkat Tower, Mobil Avanza kabur Masuk ke Mapolres Dumai, 2 Pria Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami

Berita Terbaru