Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu yang dikonfirmasi yang diwakili Wakasek Bidang Kehumasan, Hernida membenarkan bahwa siswa atas nama Alya dikeluarkan dari sekolah.
“Kami mengundang orang tua dari siswi yang dikeluarkan. Kami juga telah berhentikan siswi tersebut dari Ketua OSIS SMKN 2 Palu. Dikarenakan tidak sejalan dengan kebijakan Kepala Sekolah,” ungkap Hernida.
Hernia mengaku, sudah melakukan mediasi antara Kepala SMKN 2 Palu dan siswi yang dianggap tidak mendukung program kerja. Namun, lanjut Hernida, siswi tersebut menolak dan meminta dipindahkan ke sekolah yang lain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami hanya menganjurkan siswi ini untuk meminta maaf saja ke Kepala SMKN 2 Palu terkait kasus demo kemarin. Tapi siswi ini bersikeras tidak mau, malahan dia bilang lebih baik pindah sekolah dari pada di sini,” katanya.
Dalil Mallongi, salah satu guru yang dikonfirmasi juga membenarkan telah menerima kabar itu.
“Saya ditelepon langsung oleh siswa yang bersangkutan. Dia mengaku dikeluarkan,” kata Dalil.
Kala itu Dalil sempat menanyakan surat tertulis pemberhentian. Namun dijawab oleh siswa yang bersangkutan, surat itu hanya dibacakan.
Kabar terbaru lanjut Dalil, siswa yang bersangkutan sudah disuruh sekolah ulang setelah ada mediasi dari Dinas Pendidikan.
“Tapi kabarnya disuruh sekolah kembali, karena sudah ada mediasi antara siswa dengan pihak Dinas Pendidikan. Tapi kalau ingin tahu kabar sebetulnya silakan kontak siswa yang bersangkutan,” jelas Dalil.
Sampai berita ini diterbitkan belum didapat konfirmasi dari Alya. Beberapa kali nomornya dihubungi tidak berhasil. **
Halaman : 1 2























