Miris! Protes Pungli, Siswa SMKN 2 di Palu Dikeluarkan dari Sekolah

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi unjuk rasa yang dilakukan guru dan siswa di halaman kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, terkait dengan pungutan kursus Bahasa Inggris SMK Negeri 2 Palu pada Kamis 24 Oktober 2024. (Foto: METROSULAWESI/ Fikri Alihana)

Aksi unjuk rasa yang dilakukan guru dan siswa di halaman kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, terkait dengan pungutan kursus Bahasa Inggris SMK Negeri 2 Palu pada Kamis 24 Oktober 2024. (Foto: METROSULAWESI/ Fikri Alihana)

Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu yang dikonfirmasi yang diwakili Wakasek Bidang Kehumasan, Hernida membenarkan bahwa siswa atas nama Alya dikeluarkan dari sekolah.

“Kami mengundang orang tua dari siswi yang dikeluarkan. Kami juga telah berhentikan siswi tersebut dari Ketua OSIS SMKN 2 Palu. Dikarenakan tidak sejalan dengan kebijakan Kepala Sekolah,” ungkap Hernida.

Hernia mengaku, sudah melakukan mediasi antara Kepala SMKN 2 Palu dan siswi yang dianggap tidak mendukung program kerja. Namun, lanjut Hernida, siswi tersebut menolak dan meminta dipindahkan ke sekolah yang lain.

“Kami hanya menganjurkan siswi ini untuk meminta maaf saja ke Kepala SMKN 2 Palu terkait kasus demo kemarin. Tapi siswi ini bersikeras tidak mau, malahan dia bilang lebih baik pindah sekolah dari pada di sini,” katanya.

Dalil Mallongi, salah satu guru yang dikonfirmasi juga membenarkan telah menerima kabar itu.

“Saya ditelepon langsung oleh siswa yang bersangkutan. Dia mengaku dikeluarkan,” kata Dalil.

Kala itu Dalil sempat menanyakan surat tertulis pemberhentian. Namun dijawab oleh siswa yang bersangkutan, surat itu hanya dibacakan.

Baca Juga :  Breaking News! Jelang Berbuka Puasa, Puluhan Tahanan Lapas Klas IIB Kutacane Kabur

Kabar terbaru lanjut Dalil, siswa yang bersangkutan sudah disuruh sekolah ulang setelah ada mediasi dari Dinas Pendidikan.

“Tapi kabarnya disuruh sekolah kembali, karena sudah ada mediasi antara siswa dengan pihak Dinas Pendidikan. Tapi kalau ingin tahu kabar sebetulnya silakan kontak siswa yang bersangkutan,” jelas Dalil.

Sampai berita ini diterbitkan belum didapat konfirmasi dari Alya. Beberapa kali nomornya dihubungi tidak berhasil. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf
INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional
INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member
Jalan Rusak, Anggaran Fantastis: Kepala BPJN Sumbar Bungkam Saat Dicecar 15 Pertanyaan
GMNI Sumenep Desak DPMD Audit Dana Ketahanan Pangan 20% Desa, Soroti BUMDes Meddelan
PPI Geruduk DPRD Sumenep, Desak BK Tindak Anggota Dewan yang Diduga Tak Aktif Setahun
Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:52 WIB

Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:56 WIB

INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:58 WIB

IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:11 WIB

Jalan Rusak, Anggaran Fantastis: Kepala BPJN Sumbar Bungkam Saat Dicecar 15 Pertanyaan

Berita Terbaru