Oleh : Mohammad Nor
Sumenep menjadi bancakan bagi menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruar Sirait. Kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) hanya dijadikan ajang cari muka terhadap publik dengan gagah menteri ara saat rapat dengan anggota dewan menyampaikan ” Saya tahu itu (BSPS) program yang diaspirasi oleh teman-teman (DPR RI), banyak kepala daerah, dan teman-teman DPD juga. Tapi saya harus sampaikan dugaan korupsi yang luar biasa di Sumenep sejumlah Rp109 miliar,” ungkap Ara dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta Pusat.
Itu diliput dan diabadikan oleh banyak media ternama, namun sejak 19 mei 2025 lalu saat rapat bersama komisi V DPR RI sampai hari ini itu hanya ampas saja, buktinya sampai hari ini sudah menginjak empat bulan lamanya belum juga ada satupun tersangka yang ditetapkan, ini adalah hal buruk bagi kabupaten Sumenep, nama sumenep hanya mendapatkan nilai buruk di publik, namun penegakan hukumnya lemah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Angka 109 M itu bukan angka yang sedikit, sampai sekarang pun kami menunggu iktikad baik dari menteri ara untuk menyelesaikan dari woro woro dipublik sampai tuntas pada siapa saja dalang pelakunya.
Kami menyayangkan jika menteri Ara hanya bersuara setengah hati tentang kasus korupsi ini, apalagi ini hanya menjadi batu loncatan dan hanya sebagai panggung menteri Ara dalam jabatannya, ia menari diatas panggung korupsi yang sampai hari ini belum jelas siapa dalang sesungguhnya.
Jangan sampai kasus ini hilang tanpa jejak, lalu menteri Ara meninggalkan kasus ini, bagaimanapun itu adalah uang rakyat, bagaimanapun itu adalah anggaran yang diperuntukkan untuk kepentingan rakyat.
Sekali lagi kami sampaikan, menteri Ara harus bertanggung jawab. (Ions)


























