Menhan Serahkan 700 Unit Maung MV3 Produk PT Pindad kepada TNI-Polri

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan ini memiliki beberapa keunggulan utama, di antaranya, ketangguhan mobilitas tinggi di berbagai medan termasuk kondisi ekstem off-road, dapat dipersenjatai dengan senapan mesin kaliber 7.62 mm untuk mendukung operasi tempur serta memiliki desain modular, yang memungkinkan konfigurasi lebih fleksibel sesuai kebutuhan operasional.

Maung menggunakan mesin turbo diesel 2.200 cc, mampu melaju pada kecepatan aman 100 km/jam dan memiliki jarak tempuh hingga 500 km.

Pengadaan kendaraan operasional ini didukung oleh alokasi APBN yang berasal dari rakyat Indonesia, sehingga Kemhan memastikan penggunaan anggaran negara memberikan manfaat maksimal bagi pertahanan dan keamanan nasional.

Dengan memilih produk dalam negeri, pemerintah tidak hanya memperkuat pertahanan nasional, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong penguatan ekosistem industri manufaktur dan pertahanan nasional.

Dengan digunakannya ranops Maung oleh TNI dan Polri, semakin menegaskan bahwa PT Pindad telah menjalankan perannya dalam modernisasi pertahanan Indonesia, serta berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam penguatan industri pertahanan nasional.

Selain kegiatan penyerahan, juga akan dilaksanakan kirab kendaraan operasional Maung di tiga rute berbeda termasuk melintasi pusat kota Bandung.

Baca Juga :  Ida Yulita Beri Tanggapan Usai Dicopot dari Kursi Direktur PT Sarana Pembangunan Riau

Dalam kirab tersebut kendaraan Maung yang diawaki oleh personel TNI-Polri akan digunakan bersama masyarakat yang menandakan kedekatan dengan rakyat.

Kemanunggalan bersama rakyat merupakan warisan sejarah dan identitas bangsa yang akan selalu melekat dalam mengawal kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. **

Sumber: Biro Infohan Setjen Kemhan

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto
Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak
Kemenag Permudah Pasutri Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Caranya!
Letjen TNI Iwan Setiawan Jabat Pangkostrad Gantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page