Militer Israel Tahan 3 Jurnalis Indonesia, Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Diplomasi

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Dewan Pers mengecam penangkapan tiga jurnalis Indonesia oleh militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.

Dewan Pers juga meminta pemerintah Indonesia segera menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan mereka.

Ketiga jurnalis tersebut tergabung dalam rombongan Global Sumud Flotila 2.0 yang membawa bantuan makanan dan obat-obatan ke Gaza.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.

Dalam pernyataan sikap bernomor 05/P-DP/V/2026, Dewan Pers menyebut armada tersebut dicegat Angkatan Laut Israel di perairan internasional pada Senin (18/5/2026).

Baca Juga :  Usai Tuding Pedagang Jual Es Gabus Berbahan Spon, Aparat Sampaikan Permintaan Maaf

Armada diketahui berangkat dari Marmaris, Turki, pada Kamis (14/5/2026) bersama 54 kapal dan awak dari sekitar 70 negara.

“Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina,” demikian isi pernyataan tersebut.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan pimpinan Redaksi Republika dan Tempo TV terkait perkembangan penangkapan tersebut.

Informasi penangkapan disebut sudah terkonfirmasi pada Senin malam waktu Jakarta.

Selain mengecam tindakan Israel, Dewan Pers meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatik untuk membebaskan para jurnalis dan warga sipil Indonesia lainnya, termasuk membantu proses pemulangan mereka ke Indonesia. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto
Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak
Kemenag Permudah Pasutri Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Caranya!
Letjen TNI Iwan Setiawan Jabat Pangkostrad Gantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page