Menakar Urgensi Proof of Reserve (PoR) dan UU P2SK dalam Menjamin Keamanan Dana Investor Kripto di Indonesia

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || JAKARTA – Di tengah pesatnya adopsi aset digital di tanah air, isu transparansi bursa kripto kembali menjadi sorotan utama. Penerapan Proof of Reserve (PoR) kini dipandang bukan sekadar tren teknis, melainkan pilar fundamental dalam tata kelola bursa (good corporate governance) untuk memitigasi risiko sistemik dan melindungi dana nasabah.

Pengamat pasar mata uang dan aset digital, Ibrahim Assuaibi, menegaskan bahwa PoR adalah instrumen krusial untuk memulihkan kepercayaan publik yang sempat goyah akibat volatilitas global. Dengan mekanisme ini, bursa memberikan akses kepada publik dan regulator untuk memverifikasi bahwa aset nasabah benar-benar tersedia 1:1 dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas berisiko.

“Proof of Reserve adalah standar transparansi baru yang sudah mulai diinisiasi oleh dua exchange besar di Indonesia. Ini adalah fondasi utama bagi ekosistem kripto yang sehat, bukan sekadar kewajiban teknis,” ujar Ibrahim (16/01/2026).

*Harmonisasi dengan UU P2SK dan Pengawasan OJK*

Lebih lanjut, Ibrahim menyoroti pentingnya sinkronisasi antara inisiatif industri seperti PoR dengan regulasi formal. Kehadiran Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) akan menjadi payung hukum yang memperkuat wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi dan menindak pelanggaran di industri kripto.

Ibrahim menyarankan agar aspek transparansi seperti PoR diintegrasikan ke dalam revisi RUU P2SK guna:
1. Menekan Risiko Penyalahgunaan: Menghindari penggunaan dana nasabah untuk kepentingan operasional bursa.
2. Meningkatkan Akuntabilitas: Memberikan wewenang pelacakan (tracking) yang lebih kuat bagi regulator, serupa dengan fungsi audit pada sektor perpajakan.
3. Mitigasi Risiko Gagal Bayar: Memastikan likuiditas bursa tetap terjaga dalam kondisi pasar ekstrem.

Di Indonesia, satu-satunya exchange resmi yang menerapkan PoR terverifikasi di sistem blockchain global adalah Indodax. Hingga pertengahan Januari 2026 total PoR Indodax mencapai Rp13,5 triliun.

Baca Juga :  Sakit Hati Dipermalukan Didepan Banyak Orang saat Pinjam Uang untuk Beli Beras, Pria di Oki Tembak Teman hingga Tewas

Indodax mengumumkan Proof of Reserves (PoR) berdasarkan data yang ditampilkan pada fitur Proof of Reserves di CoinMarketCap. Pencapaian ini menegaskan komitmen Indodax untuk menjaga cadangan aset 1:1 serta mendorong transparansi yang dapat diverifikasi publik melalui data on-chain.

*Dorongan Parlemen: Perlindungan Konsumen adalah Harga Mati*

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa fokus utama dari revisi UU P2SK adalah perlindungan konsumen dan pengawasan yang transparan. Menurutnya, industri aset kripto wajib mengedepankan tata kelola yang prudent (hati-hati).

“Semangat revisi UU P2SK adalah melindungi konsumen dan memastikan pengawasan yang transparan. Setiap penyelenggara wajib menjalankan kegiatan dengan tata kelola yang kuat karena aset kripto kini telah diakui sebagai aset keuangan,” ujar Misbakhun.

Ia menambahkan bahwa transparansi transaksi menjadi harga mati. Dalam revisi aturan mendatang, setiap aktivitas perdagangan harus dapat diidentifikasi secara jelas, mulai dari profil pelaku, sumber pendanaan, hingga pihak yang bertanggung jawab atas transaksi tersebut. Hal ini krusial untuk menjaga stabilitas pasar dan kepercayaan publik.

Baca Juga :  OJK Catat 21 Juta Pengguna Kripto, INDODAX Sumbang 46,5% dari Total Pengguna Nasional

*Bagaimana PoR Bekerja?*

Secara teknis, PoR menggunakan metode kriptografis untuk membuktikan cadangan aset tanpa harus mengekspos data sensitif atau saldo individu pengguna. Melalui audit independen secara berkala, bursa menunjukkan bahwa total aset yang disimpan (on-chain) setara atau melebihi total kewajiban kepada pengguna (liabilities).

Meski PoR bukan satu-satunya solusi absolut untuk keamanan siber, kehadirannya adalah langkah revolusioner dalam membangun ekosistem aset kripto yang transparan dan berkelanjutan di Indonesia. Integrasi antara inovasi teknologi dan ketegasan regulasi (UU P2SK) akan menjadi kunci utama daya saing pasar kripto domestik di masa depan. (Rls/Fa)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tepati Janjinya Kembalikan Uang yang Dicuri dan Temui Korban Minta Maaf
Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf
INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional
INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member
Jalan Rusak, Anggaran Fantastis: Kepala BPJN Sumbar Bungkam Saat Dicecar 15 Pertanyaan
GMNI Sumenep Desak DPMD Audit Dana Ketahanan Pangan 20% Desa, Soroti BUMDes Meddelan
PPI Geruduk DPRD Sumenep, Desak BK Tindak Anggota Dewan yang Diduga Tak Aktif Setahun

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:58 WIB

Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tepati Janjinya Kembalikan Uang yang Dicuri dan Temui Korban Minta Maaf

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:52 WIB

Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:56 WIB

INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:58 WIB

IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member

Berita Terbaru