Korwil SPPG Sumenep Belum Tanggapi Dugaan MBG Basi di SDN Lebeng Barat II

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SUMENEP – Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (Korwil SPPG) Kabupaten Sumenep, Moh. Kholilur Rahman Hidayatullah, belum memberikan tanggapan terkait dugaan pendistribusian menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga tidak layak konsumsi di SDN Lebeng Barat II, Kecamatan Pasongsongan, Rabu (16/4/2026).

Hingga Sabtu (18/4/2026), upaya konfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp belum mendapat respons. Panggilan telepon masuk berdering dan pesan terkirim dengan centang dua, namun tidak dibalas.

Sebelumnya, SDN Lebeng Barat II menolak distribusi MBG pada Rabu (16/4/2026). Penolakan dilakukan setelah pihak sekolah menemukan menu naget diduga basi dan berbau anyir. Para guru khawatir menu tersebut berisiko mengganggu kesehatan siswa.

“Assalamu’alaikum, saya Kepala Sekolah SDN Lebeng Barat II akan mengembalikan MBG hari ini tanggal 16 April 2026, dikarenakan semua nuggetnya basi/berbau anyir. Semua guru sepakat tidak akan memberikan MBG ini, takut siswa sakit perut. Mohon tindak lanjutnya dari kepala dapur MBG,” tulis kepala sekolah dalam pesan grup WhatsApp, yang diterima media.

Sebagai Korwil SPPG, Moh. Kholilur Rahman Hidayatullah bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan program MBG di Sumenep. Pengawasan mencakup standar menu, kualitas bahan baku, serta tindak lanjut dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) di seluruh dapur MBG.

Baca Juga :  Wamenaker RI Sidak Perusahaan di Pekanbaru yang Tahan Ijazah 12 Mantan Pekerja

Kasus ini menimbulkan pertanyaan soal pengawasan dan mutu distribusi MBG di daerah, khususnya jaminan keamanan pangan bagi pelajar. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Korwil SPPG Sumenep maupun pihak dapur MBG terkait. (***Red)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page