Kades Karya Indah Curiga Tanda Tangannya Dipalsukan, Surat Tanah Kelompok Pensiunan Kejaksaan Diduga Palsu

- Redaksi

Minggu, 30 November 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru — Legalitas surat tanah yang dijadikan sebagai alas hak kelompok pegawai / pensiunan Kejaksaan Tinggi di Jalan Garuda Sakti RT 06/ RW 05 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau, diduga palsu.

Fotocopy surat itu pernah ditunjukkan pada kami di kantor. Sayangnya, mereka tidak bersedia meninggalkan (sebagai arsip) di kantor Kepala Desa Karya Indah.

“Saya curiga melihat tanda tangan saya disurat itu, beda,” kata Syamsinur – Kepala Desa Karya Indah menjawab pertanyaan media ini di ruang kerjanya, Jumat, 28 November 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecurigaan melihat tanda tangan diatas surat itu, ditambah seingat saya belum pernah menanda tangani surat jual-beli atapun legalitas tanah di lokasi itu, langsung saya pertanyakan dengan ketua RT dan ketua RW lokasi tanah dimaksud.

Jawaban mereka sama, surat-surat tanah yang pernah ditunjukkan pegawai / pensiunan kelompok Kejaksaan Tinggi Riau itu, diduga memalsukan tanda tangan Ketua RT, Ketua RW hingga tanda tangan Kepala Desa Karya Indah.

“Sayangnya, mereka tidak bersedia meninggalkan fotocopy, sehingga tidak ada bukti pertinggal suratnya di kantor ini,” ujar Syamsinur.

Baca Juga :  Peringati Hari Juang TNI AD ke 80, Dandim 0302/Inhu Pimpin Ziarah di TMP Indra Bhakti

Terkait lahan masyarakat yang saat ini sudah diratakan kelompok yang mengaku pegawai/pensiunan Kejaksaan Tinggi Riau, bahkan kelapa sawit dan tanaman lainnya sudah diratakan dengan menggunakan 2 buah alat berat jenis hitachi, kepala desa menyatakan turut prihatin.

Menurut Syamsinur, saya selaku Kepala Desa Karya Indah bersedia menyelesaikan tanah warga saya jika ada yang menyerobot.

Siapapun yang saat ini menjadi korban lahannya diduga diserobot, silahkan datang melapor dengan membawa bukti surat-surat kepemilikan tanah yang sah, membuat pengaduan resmi ke Kantor Kepala Desa Karya Indah.

Menurut Kepala Desa yang sudah berusia 73 tahun itu, tanah keluarga Hendry Siregar, begitu juga pemilik tanah yang telah dijual perkapling termasuk atas nama Dorta Simatupang dan lainnya, silahkan datang melapor.

Karena surat tanah mereka itu semuanya sah, ditanda tangani para saksi sempadan, ketua RT, Ketua RW, ditanda tangani Kepala Desa dan teregister di Desa Karya Indah, hingga dilegalisasi Camat Tapung.

Baca Juga :  Perkara KDRT di Siak Diselesaikan Demi Perdamaian dan Keharmonisan Rumah Tangga, Permohonan RJ Dikabulkan

Dengan demikian tanah yang selama ini mereka olah serta benar-benar dikuasai, sah, tidak ada yang perlu diragukan.

Jika warga yang tanahnya diserobot dan melapor membawa bukti-bukti yang sah, saya akan selesaikan.

“Saya akan panggil terduga penyerobot itu, minta agar mengembalikan tanah warga saya,” tegas Kepala Desa Syamsinur dengan mimik serius.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, kelompok yang mengaku pegawai / pensiunan Kejaksaan Tinggi Riau diduga melakukan penyerobotan terhadap ratusan hektar lahan masyarakat di RT 06/ RW 05 Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

Bahkan penyidik Polres Kampar sudah pernah turun ke lapangan, ditemukan 2 unit alat berat jenis Hitachi sedang bekerja dengan operator marga Gultom dibawah pengawasan Josua Sihotang.

Saat itu Josua kepada penyidik mengakui, pihaknya hanya seorang pekerja yang disuruh pegawai /pensiunan Kejaksaan Tinggi Riau, dan sudah melakukan steking lahan ratusan hektar yang direncanakan untuk perkebunan kelapa sawit.

Saat ini kata Josua, bibit kelapa sawit yang telah tersedia untuk ditanam diareal itu, sudah tersedia sekitar 25 ribu batang, kata Josua.

Baca Juga :  Salah Satu Gelper Dihebohkan, BASMI Riau : "Jangan Tebang Pilih"

Menanggapi nama-nama yang tertera dalam sket (gambar) tanah yang dilansir kelompok pegawai / pensiunan Kejaksaan Tinggi Riau dan ditempel di dingding barak pekerja dengan mencantumkan kaplingan Purna Adhyaksa Kejati Riau, termasuk tulisan Pak RW tanpa menyebut RW mana, menurut Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Karya Indah M Nur, hal itu tidak dapat ditujukan kepada siapa pejabat RW dimaksud.

Namun dapat dipastikan kata M Nur, hingga saat ini, tidak ada keterlibatan Ketua RT, ketua RW, Kepala Dusun hingga aparatur atau perangkat di Kantor Desa Karya Indah dalam kelompok tersebut.

Sekdes mengakui bahwa, kelompok yang mengaku pegawai/pensiunan Kejaksaan Tinggi Riau itu, pernah mengajukan permohonan penerbitan surat tanah diatas lahan yang mereka kuasai tanpa hak saat ini, namun tidak dilayani.

“Dapat saya pastikan, Kantor Kepala Desa Karya Indah belum pernah menerbitkan surat keterangan tanah atau surat ganti rugi tanah mengatas – namakan kelompok yang mengaku pegawai/pensiunan Kejaksaan Tinggi Riau tersebut, belum pernah,” tegas M Nur. (Tim/Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BASMI Riau Tantang DPRD dan Aparat Lakukan Sidak Senyap ke Lokasi Gelper
SPMB Riau 2026 Capai Tahap Akhir, Daya Tampung Sekolah Lampaui Jumlah Pendaftar
Niat Tangkap Ular, Warga Rantau Kopar Rohil Koma dan Jalani Perawatan Instensif di RSUD Mandau
Urai Kemacetan, Simpang Lampu Merah SKA Bakal Ditutup, U Turn Jalan Tuanku Tambusai akan Dilebarkan
Terlilit Utang Pinjol dan Judol, Pelaku Nekat Rampok PT MPT di Pelalawan, Kasir Perempuan Ditusuk 22 Kali
Peduli Sesama, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Bantuan Sembako Lewat Program LIRA Berbagi di Marpoyan Damai
Pendaftaran SPMB SD dan SMP di Pekanbaru akan Segera Dibuka, Berikut Link Pendaftarannya!
Asah Profesionalisme Prajurit, Kodim 0302/Inhu Gelar Latbakjatri Semester I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:22 WIB

BASMI Riau Tantang DPRD dan Aparat Lakukan Sidak Senyap ke Lokasi Gelper

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:24 WIB

SPMB Riau 2026 Capai Tahap Akhir, Daya Tampung Sekolah Lampaui Jumlah Pendaftar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:12 WIB

Niat Tangkap Ular, Warga Rantau Kopar Rohil Koma dan Jalani Perawatan Instensif di RSUD Mandau

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:18 WIB

Urai Kemacetan, Simpang Lampu Merah SKA Bakal Ditutup, U Turn Jalan Tuanku Tambusai akan Dilebarkan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:07 WIB

Peduli Sesama, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Bantuan Sembako Lewat Program LIRA Berbagi di Marpoyan Damai

Berita Terbaru