Istana Cabut Kartu Liputan Wartawan Usai Tanya Kasus MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Dewan Pers mengecam tindakan Biro Pers Istana Kepresidenan mencabut kartu liputan Istana milik seorang wartawan yang menanyakan soal Makan Bergizi Gratis kepada Presiden Prabowo Subianto, Sabtu, 27 September 2025.

Otoritas tertinggi penjaga kemerdekaan pers di Indonesia itu mengingatkan Istana Kepresidenan untuk tidak bermain-main dengan kebebasan pers yang dijamin konstitusi.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyatakan pihaknya sangat menyayangkan insiden ini. Ia menyerukan agar semua pihak, khususnya lingkungan Istana Kepresidenan, untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

“Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Komaruddin dalam keterangan resminya, Mengutip dari Suara.com, Minggu, 28 September 2025.

Komarrudin menegaskan bahwa pencabutan akses liputan merupakan langkah mundur bagi iklim demokrasi dan berpotensi menghambat hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang dari pusat pemerintahan.

Dewan Pers mendesak agar pihak Istana segera memberikan penjelasan transparan mengenai alasan di balik pencabutan kartu identitas tersebut. Sehingga, spekulasi liar dapat dihindari dan hubungan baik antara Istana dan komunitas pers tetap terjaga.

Baca Juga :  Berikut Modus 3 Tersangka Dugaan Pemerasaan di Rumbai, Tuduh Korban Berbuat Mesum di Mobil

Dewan Pers secara eksplisit menuntut agar hak jurnalis yang bersangkutan segera dipulihkan tanpa syarat. Bagi Dewan Pers, tidak ada alasan yang bisa membenarkan penghalangan tugas jurnalistik, terutama jika itu dipicu oleh sebuah pertanyaan kritis yang diajukan untuk kepentingan publik.

“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” tandasnya.

Komaruddin juga berharap insiden ini menjadi yang terakhir kalinya terjadi. Ia menekankan pentingnya menjaga iklim kebebasan pers yang sehat di Indonesia, di mana jurnalis dapat bekerja tanpa rasa takut dan intimidasi.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Riau Hadiri Penandatanganan MoU RRI Pekanbaru Bersama Mitra Program Siaran

Pencabutan kartu liputan istana milik wartawan terjadi saat Presiden Prabowo Subianto baru saja mendarat di tanah air setelah menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan melakukan serangkaian lawatan ke luar negeri. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tepati Janjinya Kembalikan Uang yang Dicuri dan Temui Korban Minta Maaf
Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf
INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional
INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member
Jalan Rusak, Anggaran Fantastis: Kepala BPJN Sumbar Bungkam Saat Dicecar 15 Pertanyaan
Resmi! Harga Pertamax Naik Per Hari Ini, dari Rp12.300 Kini Naik Menjadi Rp16.250
Natalius Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil juga Berpeluang Isi Jabatan di Polri

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:58 WIB

Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tepati Janjinya Kembalikan Uang yang Dicuri dan Temui Korban Minta Maaf

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:52 WIB

Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:56 WIB

INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:58 WIB

IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member

Berita Terbaru