Istana Cabut Kartu Liputan Wartawan Usai Tanya Kasus MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Dewan Pers mengecam tindakan Biro Pers Istana Kepresidenan mencabut kartu liputan Istana milik seorang wartawan yang menanyakan soal Makan Bergizi Gratis kepada Presiden Prabowo Subianto, Sabtu, 27 September 2025.

Otoritas tertinggi penjaga kemerdekaan pers di Indonesia itu mengingatkan Istana Kepresidenan untuk tidak bermain-main dengan kebebasan pers yang dijamin konstitusi.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyatakan pihaknya sangat menyayangkan insiden ini. Ia menyerukan agar semua pihak, khususnya lingkungan Istana Kepresidenan, untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

“Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Komaruddin dalam keterangan resminya, Mengutip dari Suara.com, Minggu, 28 September 2025.

Komarrudin menegaskan bahwa pencabutan akses liputan merupakan langkah mundur bagi iklim demokrasi dan berpotensi menghambat hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang dari pusat pemerintahan.

Dewan Pers mendesak agar pihak Istana segera memberikan penjelasan transparan mengenai alasan di balik pencabutan kartu identitas tersebut. Sehingga, spekulasi liar dapat dihindari dan hubungan baik antara Istana dan komunitas pers tetap terjaga.

Baca Juga :  Berikut Daftar Nama Pejabat dan Pihak Terkait yang Terjaring OTT KPK di Riau

Dewan Pers secara eksplisit menuntut agar hak jurnalis yang bersangkutan segera dipulihkan tanpa syarat. Bagi Dewan Pers, tidak ada alasan yang bisa membenarkan penghalangan tugas jurnalistik, terutama jika itu dipicu oleh sebuah pertanyaan kritis yang diajukan untuk kepentingan publik.

“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” tandasnya.

Komaruddin juga berharap insiden ini menjadi yang terakhir kalinya terjadi. Ia menekankan pentingnya menjaga iklim kebebasan pers yang sehat di Indonesia, di mana jurnalis dapat bekerja tanpa rasa takut dan intimidasi.

Baca Juga :  Laporan Tak Ditindaklanjuti Polisi, Korban KDRT di Bekasi Ngadu ke Damkar

Pencabutan kartu liputan istana milik wartawan terjadi saat Presiden Prabowo Subianto baru saja mendarat di tanah air setelah menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan melakukan serangkaian lawatan ke luar negeri. **

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Agama SDN 01 Sebatik Dirawat di RS, Alami Trauma Diduga Akibat Diskriminasi
Miris! Guru Agama di SDN 01 Nunukan Dikucilkan Rekan Kerja, Tunjangan Sertifikasi Setahun Tak Cair
Bitcoin Anjlok ke US$60.000, INDODAX: Aksi Jual Institusi dan Likuidasi Besar Jadi Biang Keroknya
Heboh! Minta Pindahkan Tiang PLN, Warga Malah Diminta Biaya Rp28 Juta
TNI AD Lantik 20 Atlet Jalur Perwira Khusus, Berikut Daftarnya!
Sesuai Intruksi Presiden, TNI AD Nyatakan Perang Terhadap Sampah
RSUD Pakuhaji Kabupaten Tangerang Rayakan HUT ke-8 dengan Aksi Sosial untuk Anak Yatim Piatu
Bitcoin Sempat Turun ke US$74.000, ‘Mega Whale’ Terpantau Tetap Borong Bitcoin

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:25 WIB

Guru Agama SDN 01 Sebatik Dirawat di RS, Alami Trauma Diduga Akibat Diskriminasi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:15 WIB

Miris! Guru Agama di SDN 01 Nunukan Dikucilkan Rekan Kerja, Tunjangan Sertifikasi Setahun Tak Cair

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:56 WIB

Bitcoin Anjlok ke US$60.000, INDODAX: Aksi Jual Institusi dan Likuidasi Besar Jadi Biang Keroknya

Sabtu, 7 Februari 2026 - 01:11 WIB

Heboh! Minta Pindahkan Tiang PLN, Warga Malah Diminta Biaya Rp28 Juta

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:13 WIB

TNI AD Lantik 20 Atlet Jalur Perwira Khusus, Berikut Daftarnya!

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page