Hadang Mobil Pick Up di Jalan, Polisi Tangkap 3 Oknum Ngaku Wartawan di Pelalawan, 1 Orang DPO

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan dengan modus penghentian paksa sebuah mobil pickup oleh sekelompok oknum yang mengaku sebagai wartawan.

Dalam pengungkapan kasus ini, tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara satu orang yang diduga sebagai otak pelaku masih dalam pengejaran dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, dalam konferensi pers pada Rabu (5/2/2025), menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang diamankan adalah SFL alias S, API alias A, dan DZ alias Set.

“Tersangka utama yang berinisial TA, merupakan otak pelaku masih buron,” kata Kabid Humas.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, mengungkapkan peristiwa ini terjadi pada Senin, 20 Januari 2025. Saat korban, DS, seorang sopir pickup pengangkut barang dari sebuah perusahaan logistik, melintas di Jalan Lintas Timur, Desa Kemang, Kabupaten Pelalawan.

Saat itu, korban sedang dalam perjalanan mengantarkan paket dari Pekanbaru menuju Pelalawan.

Namun, di tengah perjalanan, mobil korban dipepet oleh dua mobil, yaitu Toyota Avanza dan Nissan X-Trail, yang masing-masing berisi tiga orang. Para pelaku memaksa korban untuk berhenti dengan mengarahkan tangan seolah-olah melakukan razia.

Baca Juga :  Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Hadiri Upacara Parade HUT ke-80 TNI

Merasa curiga dan takut karena berada di wilayah sepi, korban mencoba melarikan diri. Namun, pelaku terus mengejar dan kembali menghadang korban di dekat sebuah SPBU di Desa Palas, Pelalawan.

Tiba di SPBU, korban berusaha merekam aksi para pelaku. Kemudian direspon salah satu pelaku dengan mencoba merebut ponsel korban hingga terjadi adu mulut.

“Aksi para tersangka yang direkam berhasil direkam menjadi barang bukti penting dalam pengungkapan kasus ini,” terang Kasat.

Pihaknya, kata Kasat, menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebuah flashdisk berisi rekaman kejadian, satu unit mobil Suzuki Carry milik korban, serta sebuah Toyota Avanza milik pelaku beserta dokumen kendaraannya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan
Gunakan Senjata Laras Panjang, Perampok Gasak Toko Emas Amin Setia di Aceh Selatan
DPP SPKN Soroti Anggaran Rp10,7 Miliar di Sekretariat DPRD Riau, Jasa Keamanan dan Makan Minum Dipertanyakan
BASMI Riau Nilai Penghentian Kontrak Kantin Sah karena Masa Sewa Berakhir, Minta Publik Hormati Hasil Audit BPK
Keributan di Gedung DPRD Riau, BASMI Desak Iwan Fatah dan Eet Sampaikan Klarifikasi Terbuka
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Lirik Sambangi Warga Desa Seluti
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Lirik Tinjau Budidaya Perikanan Warga Desa Seluti Jaya

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:37 WIB

Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:49 WIB

Gunakan Senjata Laras Panjang, Perampok Gasak Toko Emas Amin Setia di Aceh Selatan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIB

DPP SPKN Soroti Anggaran Rp10,7 Miliar di Sekretariat DPRD Riau, Jasa Keamanan dan Makan Minum Dipertanyakan

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:22 WIB

Keributan di Gedung DPRD Riau, BASMI Desak Iwan Fatah dan Eet Sampaikan Klarifikasi Terbuka

Berita Terbaru