Draf RUU Polri: DPR RI Usulkan Perpanjang Usia Pensiun Kapolri Jadi 63 Tahun

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Draf Revisi Undang-Undang (RUU) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang saat ini tengah digodok DPR RI mengusulkan perpanjangan usia pensiun perwira tinggi bintang empat (Kapolri) hingga 63 tahun.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 30 ayat (3) huruf b yang berbunyi:

“Perwira tinggi bintang 4 yaitu 60 (enam puluh) tahun dan dapat diperpanjang sampai 63 (enam puluh tiga) tahun sesuai kebutuhan Presiden,” demikian draf RUU Polri yang dikutip dari laman Prolegnas DPR RI, Jumat (5/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, dalam keterangan usulan norma disebutkan:

Baca Juga :  Polresta Pekanbaru Lakukan 1.907 Penindakan dalam Sepekan

“Untuk perwira bintang 4 (empat), usia pensiun paling tinggi 60 (enam puluh) tahun dan dapat diperpanjang maksimal 1 (satu) tahun sesuai kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden,” demikian kutipan draf RUU Polri.

Usia Pensiun Polisi Berdasarkan Pangkat

Selain itu, pada poin a diatur pembagian usia pensiun untuk jenjang kepangkatan lainnya. Usia pensiun tamtama, bintara, perwira hingga komisaris besar polisi (kombes), serta perwira tinggi bintang satu, bintang dua, dan bintang tiga ditetapkan menjadi 60 tahun.

Meski demikian, ketentuan mengenai usia pensiun tersebut masih berupa draf usulan dan belum dibahas dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Polri antara DPR dan pemerintah.

Baca Juga :  Kemendagri Usulkan Penerapan Denda untuk Pengurusan e-KTP Hilang

Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Polri dijadwalkan mulai berlangsung pada pekan depan. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Masuk Top 10 ChatGPT, OpenAI Ungkap Kunci Optimalkan Ekosistem AI
Presiden Prabowo Tiba di Pekanbaru, Pantau Penanganan Karhutla di Rimbo Panjang Kampar
Sidang Tahunan MPR RI, Prabowo Perkenalkan Buruh Pengupas Bawang Terima Upah Rp700 Ribu per Kg
BGN Tegaskan untuk Perkuat Pengawasan, Guru Diminta Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Pidato Prabowo: Investasi Percuma Jika Rakyat Masih Kelaparan
BGN Luncurkan Radar MBG, Orang Tua Bisa Pantau Menu dan Kandungan Gizi Hingga Lokasi SPPG
BGN Minta Sekolah Perketat Pengawasan Makanan MBG, SPPG Bermasalah Terancam Ditutup
Kirim Surat ke Presiden, Penyelesaian Sengketa dan Penyatuan PPM Harus segera Terlaksana

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 06:50 WIB

Indonesia Masuk Top 10 ChatGPT, OpenAI Ungkap Kunci Optimalkan Ekosistem AI

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Pekanbaru, Pantau Penanganan Karhutla di Rimbo Panjang Kampar

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Sidang Tahunan MPR RI, Prabowo Perkenalkan Buruh Pengupas Bawang Terima Upah Rp700 Ribu per Kg

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:48 WIB

BGN Tegaskan untuk Perkuat Pengawasan, Guru Diminta Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Pidato Prabowo: Investasi Percuma Jika Rakyat Masih Kelaparan

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB