Dirlantas Polda Riau Tekankan Penanganan Serius Kendaraan Over Dimension dan Over Loading

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menegaskan komitmen serius dalam menanggulangi masalah kendaraan Over Dimension dan Over Loading yang menjadi salah satu faktor utama kecelakaan lalu lintas serta kerusakan infrastruktur jalan di Provinsi Riau, Senin (02/06/2025)

Kendaraan Over Dimension adalah kendaraan yang dimodifikasi melebihi batas ukuran teknis yang diperbolehkan, seperti panjang, lebar, dan tinggi. Sedangkan Over Loading merupakan kondisi kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas daya angkut maksimal yang ditetapkan.

Isu penting ini menjadi fokus dalam Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) yang digelar pada Senin, 2 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Rapat Kantor BPKB Prototipe Ditlantas Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat dan dihadiri seluruh pejabat utama serta para Kasi Ditlantas Polda Riau.

Dalam arahannya, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menyampaikan beberapa arahan strategis yang harus segera dilaksanakan oleh seluruh Kasat Lantas jajaran, antara lain:

Menyusun langkah konkret di lapangan, mulai dari edukasi hingga penindakan terhadap kendaraan pelanggar dimensi dan muatan.

Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), serta stakeholder lainnya.

Baca Juga :  Ombudsman RI Perwakilan Riau Lakukan Pengawasan Rutin di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Melaksanakan sosialisasi secara massif melalui media sosial, media lokal dan nasional, serta menggandeng insan pers.

Menerapkan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pemilik kendaraan dan pelaku usaha angkutan barang.

Melakukan pendataan kendaraan yang terindikasi melanggar agar penanganan lebih terarah dan efektif.

Dalam penekanan akhir, Dirlantas menegaskan agar seluruh jajaran melaksanakan program penanganan kendaraan Over Dimension dan Over Loading secara serius dan berkelanjutan.

Ia juga meminta agar pelaksanaan sosialisasi melibatkan forum LLAJ dan semua instansi terkait lainnya, khususnya kepada pemilik kendaraan yang ada di di wilayah hukum masing-masing Satlantas jajaran.

Baca Juga :  Gajah Sumatera Dibantai, Kapolda Riau Tabuh Genderang Perang Lawan Pemburu Liar

“Program ini harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin Riau bebas dari kendaraan yang berdimensi dan bermuatan berlebih. Laksanakan dengan sungguh-sungguh, libatkan semua pihak, dan utamakan keselamatan masyarakat,” tegas Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat.

Penanganan pelanggaran ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ditlantas Polda Riau berkomitmen penuh menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Provinsi Riau. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya
Kebun Sawit 1,5 Hektare Terbakar, Pensiunan 68 Tahun Diamankan Polsek Lirik
Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau
Kecelakaan Maut di Jalan Sudirman Pekanbaru, Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Tabrak Mobil
Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik
Soroti Mekanisme Pencairan Anggaran DPRD Riau Senilai Rp 331,12 Juta, BASMI Desak Klarifikasi Sekwan
Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Komisaris hingga Direksi PT SPRH Terjerat

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Kebun Sawit 1,5 Hektare Terbakar, Pensiunan 68 Tahun Diamankan Polsek Lirik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru