Demi Menjaga Keselamatan Masyarakat, Pendakian Gunung Marapi Resmi Ditutup Selamanya

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalur Pendakian Gunung Marapi Sumatera Barat Resmi ditutup secara permanen oleh Pemkab dan BKSDA Sumbar

Jalur Pendakian Gunung Marapi Sumatera Barat Resmi ditutup secara permanen oleh Pemkab dan BKSDA Sumbar

SUARANEWS86.COM || Tanah Datar (Sumbar) — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, dan Tanah Datar sepakat menutup jalur pendakian Gunung Marapi secara permanen. Keputusan ini diambil dalam upaya melindungi keselamatan masyarakat akibat status aktif gunung api.

“Kesepakatan tersebut diumumkan dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman Sumatra Barat terkait dugaan maladministrasi perizinan pendakian di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Api Marapi.”

Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Meilisa Fitri Harahap, menyampaikan bahwa temuan Ombudsman menunjukkan perlunya tindakan korektif, baik kepada BKSDA Sumbar maupun Bupati Agam dan Tanah Datar.

“Penutupan perizinan pendakian harus dilakukan secara permanen, karena Gunung Marapi kerap berada pada status waspada, siaga, hingga awas. Pesan ini perlu disampaikan kepada masyarakat secara terbuka,” ujar Meilisa melalui keterangan pers yang diterima pada Jumat (24/1/2025).

Ombudsman memberikan tenggat waktu 30 hari kepada pihak-pihak terkait untuk melaksanakan tindakan korektif ini, termasuk pertama, mengawasi dan menutup jalur liar pendakian Gunung Marapi. Kedua, membuat surat edaran kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Pemerintah Nagari, sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

“Ketiga, mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2011 untuk mitigasi bencana gunung api,” kata Meilisa.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, mengatakan sepakat untuk menutup Gunung Marapi secara permanen demi menghindari risiko bagi pendaki.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Kebakaran Berawal dari Komputer yang Masih Menyala

“Kami tegas menyatakan pendakian Gunung Marapi ditutup permanen. Ini adalah langkah yang tepat untuk mencegah korban jiwa seperti yang terjadi pada 3 Desember 2023,” kata Eka.

Eka Putra menambahkan bahwa penutupan ini perlu diikuti dengan aturan sanksi bagi pihak yang melanggar.

“Harus ada sanksi tegas bagi pelanggar. Kami akan mengkaji dasar hukumnya agar kebijakan ini memiliki efek jera,” jelas Eka Putra.

Keputusan untuk menutup pendakian Gunung Marapi secara permanen didasari pada:

  • Status aktif Gunung Marapi yang sering kali berada di tingkat waspada hingga awas.
  • Risiko keselamatan yang tinggi bagi pendaki akibat aktivitas vulkanik.
  • Insiden fatal sebelumnya, termasuk peristiwa pada Desember 2023 yang menelan korban jiwa.
Baca Juga :  Heboh! Pekerja Perempuan Asal NTT Diduga Disekap di Panti Jompo Kota Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan

Menanggapi hal itu, Bupati Agam, Andri Warman,  berjanji untuk menyosialisasikan keputusan ini hingga ke tingkat Pemerintah Nagari, memastikan seluruh masyarakat memahami pentingnya penutupan ini.

Sebagai langkah mitigasi, Pemkab Agam akan bekerja sama dengan PVMBG untuk memantau aktivitas Gunung Marapi secara berkala. Jalur pendakian liar juga akan diawasi secara ketat untuk mencegah pelanggaran.

“Kami berkomitmen melaksanakan mitigasi bencana sesuai rekomendasi PVMBG dan memastikan keamanan masyarakat di sekitar Gunung Marapi,” ujar Andri. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka
Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, BGN: Harus Kesepakatan Bersama Satu Sekolah
Polresta Yogyakarta Usut Dugaan Pungli yang Dialami Pemilik Food Truck di Alun-alun Kidul
Pemilik Food Truck di Yogyakarta Curhat Kena Pungli Rp1 Juta Perhari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Oknum Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City
Kabar Gembira! Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK 2027
Purbaya Sebut Danantara Keberatan Setor Rp120 Triliun ke Negara, Rosan: Kita Bicara dengan Menkeu Baru
SIM Kedaluwarsa Diminta Tetap Bisa Diperpanjang, Warga Gugat UU LLAJ ke MK

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:56 WIB

Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka

Sabtu, 19 September 2026 - 14:01 WIB

Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, BGN: Harus Kesepakatan Bersama Satu Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 22:32 WIB

Polresta Yogyakarta Usut Dugaan Pungli yang Dialami Pemilik Food Truck di Alun-alun Kidul

Jumat, 18 September 2026 - 19:32 WIB

Pemilik Food Truck di Yogyakarta Curhat Kena Pungli Rp1 Juta Perhari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Oknum Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 14:51 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City

Berita Terbaru